Lembar Pengumuman Di Papan Pengumuman KPU Kabuapten Blora |
Blora,- Setelah melalui
serangkaian proses pendaftaran dan seleksi, akhirnya Senin (30/10/2017) KPU
Kabupaten Blora mengumumkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih. Masing-masing nama dari 5 orang
Anggota PPK Terpilih setiap Kecamatan se-Kabupaten Blora ini termaktub dalam Pengumuman
KPU Blora Nomor: 140/PP.05.3-PU/3316/KPU-Kab/X/2017 Tentang Penetapan Nama-nama
Anggota PPK Terpilih Se-Kabupaten Blora. Dengan Pengumuman ini maka nama-nama
yang tercantum ditetapkan sebagai Anggota PPK untuk masing-masing kecamatan
dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun
2018.
Keputusan
KPU Blora dalam menetapkan Anggota PPK terpilih didasarkan pada beberapa unsur penilaian,
meliputi seleksi administrasi, seleksi tertulis, hingga wawancara. Akumulasi dari hasil penilaian
terhadap unsur-unsur tersebut menghasilkan nama-nama sebagaimana pengumuman surat
tersebut diatas sebagai yang terpilih. “Selanjutnya nama-nama yang telah ditetapkan
terpilih ini akan diundang untuk mengikuti Pelantikan dan Pembekalan yang
rencananya akan digelar pada Kamis, 2 Oktober 2017 di Hotel Arra Cepu,” kata
Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, SAg.
Sementara
itu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang membidangi Badan
Penyelenggara, Moesafa menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Blora Menempelkan Pengumuman
nama-nama anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara di papan
pengumuman, dan secara lengkap dapat diunduh di :
http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=3316&idmenu=infosetiapsaat
(adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment