BLORA - Bupati Blora, H. Arief Rohman, pada Senin siang (01/11/2021)
menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA dan
PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 dirangkaikan dengan Penyerahan
Hasil Reses Masa Persidangan I dan II tahun 2021 dari masing-masing Dapil
kepada Ketua DPRD.
Dengan didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, Bupati Arief serahkan
dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) APBD 2022 kepada Ketua DPRD, H. M Dasum, selaku pimpinan rapat.
Dalam sambutannya, Gus Arief, panggilan akrab Bupati Blora, menyampaikan
bahwa prioritas pembangunan di tahun 2022, adalah infrastruktur dan pemulihan
ekonomi akibat pandemi.
“Rencana pembangunan dan keuangan daerah disusun tidak hanya berdasarkan
potensi unggulan, prioritas dan kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Blora,
tetapi juga harus bersinergi dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah
dan nasional,” ucap Bupati.
“Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Blora Tahun 2022 sesuai dengan
Visi dan Misi Kabupaten Blora dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yang menitikberatkan
pada peningkatan fiskal daerah, untuk pembangunan infrastruktur yang
diselaraskan dengan kebijakan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah
Pusat,” lanjut Bupati.
Dampak Pandemi Covid
Selanjutnya, menurut Bupati Arief, adanya pandemi COVID-19 yang terjadi
pada tahun 2020, juga berpengaruh pada perekonomian di Kabupaten Blora sampai
dengan tahun 2021, serta berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi tahun 2022
nantinya.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2022, akan menjadi kunci bagi pemulihan
ekonomi, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai sasaran pembangunan
jangka menengah dan jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi itu, diarahkan untuk
pemulihan daya beli masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan permintaan,”
terang Bupati.
Upaya pemulihan menurutnya juga dilakukan melalui diversifikasi ekonomi
untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor-sektor yang terkena dampak besar dari
COVID-19.
Hal tersebut sejalan dengan tema Kebijakan Fiskal Tahun 2022 yaitu
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
“Dengan telah disampaikannya Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada hari
ini, kami mengharapkan, dapat segera dibahas dan disepakati bersama menjadi KUA
dan PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, H. M Dasum, menyatakan bahwa pihaknya
akan segera menindaklanjuti penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2022
ini, dengan melakukan pembahasan dengan badan anggaran (Banggar).
“Terimakasih Pak Bupati atas kerjasamanya dalam proses penyusunan
rancangan KUA-PPAS APBD 2022. Dokumen ini, akan segera kami bahas bersama
dengan Banggar, agar nantinya bisa segera ditetapkan menjadi KUA-PPAS sebagai
dasar penyusunan Rancangan APBD 2022,” kata Dasum.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut para wakil pimpinan DPRD, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD, dan awak media. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment