Sambutan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ST., MM., dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Blora 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Senin, 8 Mei 2023. Foto : Prokompim Blora. |
BLORA — Sebanyak 27 desa tersebar pada 13 kecamatan di Kabupaten Blora akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 8 Juli 2023. Untuk mempersiapkan segala sesuatunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar sosialisasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Senin, 8 Mei 2023.
Untuk diperhatikan, sesuai Keputusan Bupati Blora No. 144/122/2023 tertanggal 27 Februari 2023 tentang penetapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blora tahun 2023, Pilkades serentak akan digelar Sabtu Kliwon (8 Juli 2023), dan sebelumnya ada tahapan-tahapan yang wajib dilaksanakan.
Dalam sosialisasi, mulai dari Camat dan Forkopimcam, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa di wilayah yang akan melakukan Pilkades serentak, dihadirkan untuk menerima arahan dari Tim Pengarah. Yakni Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si ., bersama Forkopimda Blora, dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ST., MM.
Saat membuka sosialisasi, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengatakan, pihaknya berharap, setelah sosialisasi ini, BPD dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.
Panitia Pemilihan Kepala Desa memahami tugas pokok dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
‘’Sementara itu Camat bisa memahami tugas-tugas dalam penyelenggaraan Pilkades,” kata Wakil Bupati Blora.
Wabup juga berpesan, kepada para camat yang wilayahnya menggelar Pilkades, untuk mendukung dan memastikan kelancaran jalannya Pilkades di desa-desa. Tak hanya itu, Camat juga diminta bersinergi dengan Forkopimcam untuk mewujudkan situasi kamtibmas.
“Camat agar melakukan fasilitasi, monitoring, pengawasan dan pembinaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 agar terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar. Harus ada sinergi yang kuat agar situasi desa dapat terkontrol dengan baik. Apabila terjadi permasalahan dalam Pilkades, saya minta agar Camat segera tanggap dan harus diselesaikan secara berjenjang, yaitu dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” imbuh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.
Memantau Pilkades Serentak
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum SE., MMA., mewanti-wanti bahwa dalam Pilkades kelak bisa saja terdapat potensi-potensi gesekan di masyarakat yang bisa menimbulkan konflik, apabila tidak dicegah sejak dini. Oleh karena itu, Ketua DPRD Blora meminta Forkopimcam untuk aktif memantau wilayahnya.
“Saya mengharapkan bapak ibu forkopimcam untuk selalu memantau pelaksanaan kegiatan Pilkades tersebut, karena kegiatan Pilkades ini sarat dengan potensi dari konflik warga itu sendiri, mohon kepada camat untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional,” pinta Ketua DPRD Blora.
Dikatakannya, pihak desa juga untuk aktif berkomunikasi dengan Forkopimcam setempat, agar permasalahan berkaitan dengan Pilkades bisa dihindari.
“Mari kita bersama sama bergandengan tangan untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat, mudah-mudahan pelaksanaan nanti kedepan berjalan dengan baik, monggo kalau ada apa-apa dari pihak desa untuk dikomunikasikan dengan forkopimcam, harapannya dengan komunikasi ini, kalau ada permasalahan bisa segera diatasi,” tandas Ketua DPRD Blora.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi, SIK., MM., MH., melalui Kabag Ops Polres Blora Kompol Sudarno, meminta agar Forkopimcam untuk menaruh perhatian terkait pelaksanaan pilkades ini. Kabag Ops Polres Blora meminta semua pihak terkait untuk ikut serta dalam mensukseskan jalannya Pilkades serentak di wilayah Blora ini.
“Blora ada 27 desa yang akan melaksanakan Pilkades, saya harapkan jangan underestimate karena sedikit, saya minta tolong semua pihak terkait untuk ikut bertanggungjawab agar pelaksanaan ini baik pra maupun pasca situasi kamtibmas yang aman dan tertib bisa terwujud,” ungkap Kabag Ops Polres Blora.
Kabag Ops Polres Blora juga meminta agar Forkopimcam untuk terus berkoordinasi dan aktif memonitor wilayahnya masing-masing.
Bantuan Anggaran Rp 700 juta
“Saya mohon forkopimcam mulai hari ini silakan untuk bersinergi selalu memonitor wilayahnya masing-masing yang akan melaksanakan pilkades tolong monitor, mapping tingkat kerawanan desanya, sekecil apapun kerawanan silahkan sampaikan kepada pimpinan masing-masing, kalau sudah terdeteksi nanti kita bisa melakukan pencegahan lebih baik,” harap Kabag Ops Polres Blora.
Berkaitan dengan dukungan anggaran untuk Pilkades Serentak tahun 2023, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati, S.IP., mengungkapkan bahwa penganggaran bantuan keuangan untuk Pilkades serentak ini sebesar Rp 700 juta bersumber dari APBD yang akan dibagi untuk 27 desa.
Yayuk Windrati berpesan, setelah sosialisasi segera dilakukan bentuk panitia pemilihan kepala desa.
“Sudah ada penjadwalan, nanti untuk segera bentuk panitia, setelah ini juga akan ada sosialisasi kepada panitia di 4 eks-kawedanan untuk pendalaman, agar panjenengan semakin memahami.” Kata Yayuk Windrati.
Berkaitan dengan petahana yang ingin mengikuti gelaran Pilkades serentak, Yayuk Windrati juga meminta kepada mereka untuk segera menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Kades incumbent (petahana) yang akan mengikuti proses Pilkades untuk segera menyiapkan persyaratannya termasuk izin cutinya, dan kewajiban-kewajibannya segera diselesaikan,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora, Yayuk Windrati.
Perlu diketahui, berikut desa-desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo; Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo; Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo; Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo; Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen; Desa Srigading Kecamatan Ngawen; Desa Bradag Kecamatan Ngawen; Desa Japah Kecamatan Japah; Desa Krocok Kecamatan Japah; Desa Gaplokan Kecamatan Japah;. Desa Sendang Kecamatan Todanan; Desa Kacangan Kecamatan Todanan;. Desa Kembang Kecamatan Todanan; dan,
Pilkades juga di, Desa Brumbung Kecamatan Jepon; Desa Gersi Kecamatan Jepon; . Desa Prantaan Kecamatan Bogorejo; Desa Singonegoro Kecamatan Jiken; Desa Genjahan Kecamatan Jiken; Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung;. Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung; Desa Nglebak Kecamatan Kradenan; Desa Nginggil Kecamatan Kradenan;. Desa Kepoh Kecamatan Jati; Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan; Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan; Desa Jipang Kecamatan Cepu; Desa Brabowan Kecamatan Sambong. (Prokompim/Redaksi)
0 comments:
Post a Comment