15 PASANGAN SUKU SAMIN DINIKAHKAN SECARA MASAL OLEH KAPOLRES BLORA

Kapolres Blora Bersama Kapolsek Blora Kota Menikahkan Suku Samin
Blora,- Masih banyaknya warga keturunan suku Samin di Desa Temurejo, Kecamatan Kota Blora, yang telah hidup bersama selama bertahun-tahun tanpa memiliki surat buku nikah resmi. Kini Polres Blora memfasilitasi warga yang tidak memiliki buku nikah itu dengan diselenggarakan nikah massal gratis agar status pernikahannya syah di legalkan secara hukum.
Sebanyak Lima belas (15) pasangan suami istri mulai tua hingga muda  mengikuti isbat nikah massal yang digelar oleh Polres Blora, Kamis (16/11/2017) kemarin. kegiatan nikah massal yang diikuti oleh pasutri nikah siri ini bertempat di Balai Desa Temurejo, Kecamatan Blora kota, untuk mendapatkan akta nikah gratis.
Lima belas pasangan siri ini terpaksa nikah massal karena mengaku kesulitan mengurus bantuan program perlindungan sosial dari pemerintah seperti BPJS, dan program sosial lainnya lantaran tidak memiliki akte nikah sebagai salah satu syarat untuk mengurus kartu keluarga, serta membuat akta kelahiran sang buah hati. Alhasil, mereka mengikuti nikah massal yang di selenggarakan oleh Polres Blora ini.
Seperti yang dialami oleh Sukir dan Marni, warga Dukuh Mbelik, Desa Temurejo, yang sudah menikah selama 20 tahun, namun tidak memliki akta nikah. Dengan adanya nikah massal gratis ini, dirinya merasa senang, karena dengan mudah mengurus KTP serta membuat akta lahir maupun kartu BPJS bagi kedua anaknya.
Peserta nikah missal yang lain Sunardi dan Sukarmi warga Kelurahan Tempelan  mengatakan, usia pernikahannya sudah 15 tahun dan tidak mengurus surat nikah karena tidak mempunyai biaya untuk mengurusnya jika mengurus keperluan administrasi kesulitan anaknya sudah dua.
“Alhamdulillah saya mendapat surat nikah gratis dari Kepolisian Polres Blora. sesudah ini, nantinya saya akan buat akte kelahiran anak saya,” ungkap Sunardi  kepada Humas Polres Blora.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H. usai acara mengatakan, akta nikah penting karena merupakan persyaratan mutlak untuk mendapatkan kartu keluarga, akta, KTP bahkan BPJS atau Jamkesmas.
Bahkan untuk sekolah ke sekolah negeri pun, bagi anak yang tidak memiliki kartu keluarga tidak bakal bisa, oleh karenanya akte nikah sangat penting sebagai cikal bakal administrasi seluruh program sosial pemerintah.
“Kegiatan ini dilaksanakan baru pertama kali dan hanya diikuti 15 pasutri, 13 diantaranya warga suku samin yang merupakan suku asli Blora. Memang sedikit jika dibandingkan dengan catatan yang ada dilapangan, tapi karna kemapuannya terbatas jadi hanya semampunya saja kegiatan ini untuk memberikan stimulant kepada masyarakat dan sosialisasi tentang bagaimana pentingnya akta nikah bagi keluarga. Terutama kepada hak-hak istri dan anak dimasa mendatang termasuk juga pengurusan dokumen-dokumen keluarga, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, BPJS atau Jamkesmas,” kata AKBP Saptono.
Selain mendapat fasilitas nikah gratis dari Polres Blora, para pasangan nikah massal tersebut juga mendapat bingkisan dan sejumlah uang tunai. Menurut Ketua KUA Kecamatan Blora, program nikah massal Polres Blora dengan menggandeng KUA adalah dalam rangka membantu para pasangan yang mayoritas pengantin yang sudah lama menikah namun belum mendapatkan buku nikah secara sah yang diakui oleh negara.
“Semoga program nikah massal ini bermanfaat, yang selama ini mayoritas dari pasangan pengantin ini belum memiliki buku nikah, mulai sekarang mereka sudah sah secara hukum karena sudah diserahkan buku nikahnya dan tercatat langsung di Kantor Urusan Agama,” kata Nazrul.
Dikatakan Kapolres, jika masih banyak masyarakat Blora yang belum mendapatkan kartu nikah walaupun secara agama sah sudah menikah. Dengan demikian, program ini selanjutnya juga akan dilakukan secara berkelanjutan jika masih banyak peminatnya.
“Insyaallah program nikah masal ini akan berkelanjutan, jika masih banyak peminatnya,” pungkas Kapolres AKBP Saptono.

Dari 15 pasangan nikah massal, pasangan termuda yakni berusia 20 tahun dan pasangan tertua usia 63 tahun. “Terima kasih Pak Kapolres, kami sangat senang, walaupun sebelumnya kami sudah sah sebagi suami istri secara agama, namun hari ini kami juga resmi sah secara hukum,” kata Supardi yang tinggal di Dukuh Belik, Desa Temurejo. (adi sanrico)
Share:

BANGUN KESADARAN PEMILU, KPU BLORA GELAR SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2019

Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Blora,- Di pagi yang cerah Kamis Kliwon 16 November 2017 Pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Puluhan Warga Masyarakat dari berbagai Organisasi dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Kabupaten Blora antusias mengikuti kegiatan Sosialiasasi  Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Blora di Kemuning Room Hotel Arra Cepu. Acara yang dihadiri Ketua KPU Blora Arifin Sag dan Anggota KPU Blora, Sekretaris KPU Suharto SE., M.Si., Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas Edi Purwantoro SE, dan beberapa staf KPU berlangsung dengan baik. Hadir pula dalam acara tersebut Forkopimcam Cepu.

Mengawali sambutan, Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, S.Ag  mengajak agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum memiliki E-KTP agar segera membuat Surat Keterangan Kependudukan di Dinas Dukcapil Blora dan meminta kepada masyarakat terutama Organisasi dan Tokoh Masyarakat beserta Tokoh Agama ikut membantu mensukseskan Pemilu Tahun 2019. "Kepada masyarakat agar selalu mengikuti tahapan dalam berlangsungnya Pemilu Tahun 2019 mendatang", harap Arifin.

Acara Sosialisasi mengundang 3 Narasumber, dimana Narasumber yang pertama dari KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo, yang membeberkan materi Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Joko mengajak kepada peserta agar segera mempelajari dan memahami undang-undang tersebut, "Setelah mengerti isi Undang-undang nya, lalu di sampaikan kepada anggota masing-masing dan masyarakat sekitar," katanya. 

Sementara itu, Nara Sumber dari Pamkab Blora yang disampaikan oleh asisten I Setyo Edy memberikan materinya tentang Peran Pemerintah Kabupaten Blora terhadap suksesnya Pemilu Tahun 2019, harapan dari Pamkab sendiri adalah proses tahapan pemilu berjalan lancar, "Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, warga Blora yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdaftar seluruhnya," tegas Setyo Edy.


Narasumber ketiga Wahono, S.Sos sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora  memberikan materinya tentang Peran massmedia terhadap suksesnya Pemilu Tahun  2019 dimana beliau menyampaikan adanya peran wartawan untuk ikut membantu mensosialisasikan Pemilu Tahun 2019 karena masyarakat sampai saat ini masih belum sepenuhnya sadar manfaat pemilu, sehingga masih ada yang memiliki sifat apatis terhadap Pemilu. "Masyarakat perlu terus didorong untuk turut berpartisipasi secara aktif mensukseskan seluruh tahapan pemilu," pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

OPERASI ZEBRA CANDI 2017 POLRES BLORA MENJARING 2393 PELANGGAR

Operasi Zebra Candi 2017 Di Jalan Blora-Cepu
Blora,- Operasi Zebra Candi 2017 yang digelar selama empat belas hari oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Blora, Jawa Tengah sejak tanggal 1 November 2017 dan sudah berakhir hari, Selasa (14/11/2017) kemarin berhasil menjaring ribuan pelanggar.
Data terakhir menyebutkan, Polantas Blora telah menjaring 2393 pelanggar lalu lintas. Dari data sebanyak itu, pelanggaran terdiri dari roda dua dan roda empat dengan jenis pelanggarannya cukup bervariasi.
“Selama digelarnya Oprasi Zebra Candi, dari pertama kali operasi kita lakukan hingga akhir kemarin, ditemukan sekitar 2393 pelanggar, mereka kita tindak tilang,” tutur AKP Febriyani Aer SIK, M.H Kasat Lantas Polres Blora, rabu (15/11/17) pagi.
Menurutnya, mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda 2 yang tidak memiliki SIM, STNK tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Pelanggar kebanyakan pengendara roda dua yang tidak punya SIM, tidak bawa STNK atau mati pajak, tidak melengkapi surat-surat, tidak memakai helm, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Bukan hanya roda 2 saja tapi banyak juga roda empat,” jelas AKP Febriyani.
Sebanyak 2393 pelanggar yang ditilang Polisi dalam Operasi Zebra Candi 2017 dengan rincian data diatas yakni : pelanggaran STNK jumlah 2034 naik 81 % dari tahun 2016 sebesar 1124, pelangaran SIM jumlah 203 naik 65 % dari tahun 2016 sebesar 123, dan kendaraan yang disita jumlah 156 naik 24 % dari tahun 2016 sebesar 126.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama digelarnya Operasi Zebra Candi 2017 berjumlah 9 kasus, dengan rincian korban luka ringan 12 orang dan korban luka berat 2 orang. Sangat berbanding terbalik dari data Operasi Zebra Candi 2016 yang nihil kejadian kecelakaan.
Selama operasi Zebra candi 2017 Polantas Polres Blora menindak 36 mobil penumpang, Bus 5 dan mobil barang 46 unit.
“Dari data pelanggaran secara keseluruhan perbandinagan antara Operasi Zebra tahun 2016 dan 2017 naik sebesar 74 %, dan untuk angka kecelakaan lalu lintas naik 100 % dengan kerugian materil sebesar Rp. 3.650.000,” tegasnya.
Namun demikian, meski Operasi Zebra sudah berakhir, Kasat Lantas tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas serta menyadari akan pentingnya tertib lalulintas.
Terlebih, pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memakai helm dalam berkendara bagi pengendara roda dua.

“Harapan kami, masyarakat Blora kedepan lebih tertib lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi saja. Karena aturan lalu lintas sangat erat kaitannya keselamatan pengendara sendiri,” tukasnya. (adi sanrico)
Share:

PPS PILGUB JATENG 2018 DITETAPKAN KPU BLORA

Pendaftar PPS Melihat Pengumuman Di Kecamatan Setempat
Blora,– Setelah melalui proses mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis hingga wawancara akhirnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 di Kabupaten Blora ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Nama-nama PPS untuk setiap desa/kelurahan di sebarluaskan KPU Blora melalui Pengumuman bernomor : 164/PP.05.3-PU/33l6/KPU-Kab/XI/2017 Tanggal 11 November 2017. Penetapan KPU Blora ini meliputi kebutuhan PPS di 295 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Blora, setiap desa/kelurahan ada 3 orang anggota PPS.

Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, SAg menjelaskan bahwa berdasarkan jumlah desa/kelurahan yang ada mestinya jumlah keseluruhan anggota PPS yang ditetapkan berjumlah 885 orang. Akan tetapi terdapat 5 desa/kelurahan yang ditetapkan kurang dari 3 orang. Hal ini disebabkan karena pendaftar semula hanya 3 orang dan terdapat calon anggota PPS yang tidak hadir/mengikuti seleksi tertulis atau wawancara. Kelima desa/kelurahan tersebut tersebar di tiga kecamatan yang meliputi Desa Kentong Kecamatan Cepu, Kelurahan Kedungjenar, Tempelan dan Desa Plantungan di Kecamatan Blora serta Desa Gunungan Kecamatan Todanan yang masing-masing tidak hadir satu orang. KPU Blora tetap menetapkan sejumlah yang ada saat ini yaitu 880 anggota PPS sesuai jadwal dan tahapan yang berjalan. "Selanjutnya KPU Blora melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi untuk mengambil langkah berikutnya," katanya.

Lanjut Arifin, Sebagaimana telah disosialisasikan sebelumnya bahwa pembentukan PPS dalam Pilgub Jateng kali ini dilakukan dengan mekanisme pendaftaran terbuka. Di Kabupaten Blora sendiri tercatat terdapat 1.767 orang pendaftar. Dari pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya diumumkan dan diundang untuk mengikuti seleksi wawancara. Sebelum seleksi wawancara dilaksanakan, tiba-tiba muncul Peraturan KPU Nomor 13/2017 yang salah satunya mengatur adanya seleksi tertulis dalam rekruitmen PPS. Dengan demikian seluruh PPK menggelar Seleksi Tertulis bagi calon anggota PPS di wilayah masing-masing. Kemudian PPK mengumumkan peserta yang lulus seleksi tertulis dan mengundangnya untuk mengikuti seleksi wawancara. "Berdasarkan hasil seleksi tertulis dan wawancara inilah kemudian ditetapkan Anggota PPS Terpilih untuk setiap desa/kelurahan," pungkasnya.

Adapun Anggota PPS desa/kelurahan untuk setiap kecamatan seluruhnya dapat diunduh di :
http://kpud.blorakab.go.id/kategori-download-43-pengumuman-kpu-blora.html (adi sanrico)

Share:

DPR MINTA KARTU TANI DI JAWA TENGAH DISTOP

H. Firman Soebagyo, SE, MH, Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Komisi IV, bertemu petani Desa Temurejo,
Kecamatan Kota Blora, berdialog soal pupuk
Blora,-  Keluhan soal kartu tani program Gubenur Jateng H. Ganjar Pranowo terus bermunculan. Keluhan terbaru dilontarkan petani Blora kepada Wakil Ketua Baleg DPR RI H. Firman Soebagyo, saat keliling desa-desa, Rabu (8/11/2017).

“Kartu tani membingungkan, dan mempersulit petani beli pupuk,” kata Ismoyo (55th), perwakilan petani dari Kecamatan Kedungtuban kepada Firman Soebagyo.

Keluhan yang sama juga disampikan Kasmin (51th), salah satu petani Dersa Temurejo, Kecamatan Kota Blora, mengaku susah cari pupuk gara-gara kartu tani yang membingungkan.

Kesulitan yang sama disampikan Kismoyo (48th), perwaklan petani dari Kecamatan Cepu yang selama ini dibuat repot, dan bingung soal kartu tani. “Saya punya kartu tani, tapi malah susah cari pupuk,” katanya terbuka.

Keluhan dan curhat petani Blora disampikan kepada anggota Komisi IV DPR RI itu, saat sosialiasi empat konsensus dasar bernegara yng dihariri sekitar 300 kader muda Partai Golkar, dan tokjoh masyarakat di Kampung Warna, Desa Tempuran, Blora.

Terhadap curhatan para petani itu, politisi senior kelahiran Pati membeber, bahwa tidak hanya di Blora, banyak petani di daerah lain di Jawa Tengah juga mengeluh soal kartu tani, dan keberadannya hanya menguntungkan sebagian petani saja.

“Kami dari Komisi IV DPR RI, akan memberi masukan dan mengusulkan ke pemerijntah agar menyetop dan membatalkan kartu tani itu,” tandasnya.

TNI Ikut Berperan

Selanjutnya, kata Firman Soebagyo, DPR minta penyakuran pupuk sepertu yang lalu-lalu, lebih simpel, cocok dan sederhana berdasar ajuan dari petani melalui rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi dibuat kelompok tani.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BALEG DPR RI menjelaskan, hampir tiga tahun terakhir pihaknya menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI), keliling dari desa ke desa untuk menyadarkan, memupuk dan meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

Caranya dengan mensosialisasikan pentingnya arti empat konsensus dasar bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti yang digelar di Kampung Warna Tempuran, Blora.

Menurutnya, sosialiasi empat konsensus dasar bernegara itu penting, untuk  menumbuhkan nasionalisme dan bela negara yang mulai luntur sejak era reformasi khususnya kepada generasi muda, dan warga negara pada umumnya dalam menghadapi setiap rongrongan dan pengaruh asing.


“Bersama Bupati, Dandim dan teman-teman media, Kami memiliki komitmen ikut mesosialisasikan pentingya pemahaman empatkonsensus dasar bernegara, sasaran adalah masyarakat desa,” jelasnya. (adi sanrico)
Share:

MASYARAKAT JANGAN PERCAYA CALO/OKNUM DALAM PENGISIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BLORA


Moh.Sahari Anggota DPRD Blora
Blora,- Meski rekrutmen perangkat desa akan dilaksanakan sekitar awal tahun depan, kabar tak sedap sudah berhembus di Blora. Rumor yang beredar itu tak lain soal tariff untuk setiap kursi perangkat yang kini banyak beredar di masyarakat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Blora Moh.Sahari mengimbau kepada seluruh warga Blora untuk tidak percaya calo dan oknum yang, mengatasnamakan pejabat daerah yang memanfaatkan pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di KabupatenBlora.

"Kami minta masyarakat jangan tertipu dengan iming-iming oknum yang bias meloloskan seleksi perangkat desa," katanya

Menurut politisi PKS itu, dalam Perda No 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa dan Perbup no 37 tahun 2017 bahwa pengisian perangkat desa berdasarkan hasil testulis dan pembobotan.

"Berdasarkan hasil tes tertulis dan pembobotan calon perangkat desa yang mendapat peringkat pertama dan kedua akan diajukan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi" menurutnya.
Ia menambahkan, dalam hal memberikan rekomendasi, camat juga berdasarkan pertimbangan yang telah ditetapkan dalam Perbup No 37 tahun 2017 pasal 27 ayat 5.

"Pertimbanganya adalah posisi atau jabatan perangkat desa yang diisi telah sesuai dengan ijin tertulis dari bupati, proses pengisian perangkat telah sesuai dengan ketantuan peraturan perundang-undangan dan nilai tertinggi akumulasi testertulis, pembobotan, jasa pengabdian dan tingkat pendidikan," imbuhnya


Lebih lanjut ia menjelaskan, nilai tertinggilah yang akan lolos sebagai perangkat desa berdasarkan hasil testulis, pembobotan masa pengabdian dan tingkat pendidikan. (adi sanrico)
Share:

RIBUAN WARGA BLORA INGIN JADI ANGGOTA PPS PILGUB 2018 DI KABUPATEN BLORA

Para Pendaftar Calon Anggota PPS Di Kabupaten Blora
Blora,- Setelah mengalami perpanjangan masa pendaftaran dari 01 November menjadi 03 November 2017, Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 menyedot banyak peminat. Tercatat dari Laporan PPK Se-Kabupaten Blora yang baru dilantik sehari sebelumnya, bahwa jumlah pendaftar Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  se-Kabupaten Blora menunjukkan jumlah yang sangat signifikan. Terdapat 1.750 orang jumlah pendaftar dengan rincian laki-laki sejumlah 1.094 orang dan perempuan sejumlah 656 orang.
Rekruitmen calon Anggota PPS dengan metode pendaftaran secara terbuka memang baru kali ini dilaksanakan. Sebelumnya rekruitmen dilakukan melalui mekanisme pengusulan kepala desa/kepala kelurahan bersama BPD/LKMK. Dengan mekanisme yang diterapkan saat ini, proses rekruitmen diumumkan secara terbuka baik melalui pengumuman media massa, jejaring sosial, birokrasi hingga tingkat desa/kelurahan. Sehingga Pengumuman Pendaftaran tersebut dapat tersebar secara meluas sampai ke pedesaan.
Dari proses pendaftaran yang telah dilakukan, memang masih terdapat beberapa desa yang pendaftarnya hanya mencapai 3 orang. Namun di beberapa desa/kelurahan yang lain, pendaftarnya mencapai belasan. Anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3 orang untuk setiap desa/kelurahan, untuk Kabupaten Blora dibutuhkan PPS sekira 885 orang untuk 295 Desa/Kelurahan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang membidangi Badan Penyelenggara, Moesafa menjelaskan bahwa dari data yang ada menunjukkan bahwa pendaftar terbanyak ada di desa Todanan dan Kelurahan Randublatung yaitu sejumlah 16 pendaftar.
Sedangkan untuk tingkat kecamatan pendaftar terbanyak ada di kecamatan Blora yaitu sebanyak 180 pendaftar. Setelah pendaftaran ditutup pada Jumat kemarin (03/11/2017), selanjutnya KPU Blora memberikan mandat kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk melakukan Seleksi Administrasi dokumen pendaftar PPS di wilayah Kecamatannya masing-masing.
"Seleksi administrasi ini akan dilakukan pada tanggal 04–06 November 2017 dan selanjutnya pendaftar PPS yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan diundang untuk mengikuti seleksi Wawancara pada 08–09 November 2017," jelas Moesafa.

Moesafa menambahkan bahwa dengan banyaknya jumlah pendaftar calon Anggota PPS ini menunjukkan bahwa masyarakat mempunyai perhatian yang besar terhadap proses politik yang sedang berjalan di Kabupaten Blora. 
"Sekaligus menandakan adanya keinginan yang kuat dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Blora," pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

WARGA DESA PUAS JALAN PENGHUBUNG DESA BEGANJING-NGRAMBITAN BISA DILEWATI

Warga Desa Beganjing Dan Desa Ngrambitan Bergotong Royong Perbaiki Jalan Antar Desa
Blora,- Pagi yang cerah Minggu, 06 November 2017 warga Desa Beganjing dan warga Desa Ngrambitan mengadakan kerja bakti, warga kedua desa bergotong royong  memperbaiki jalan penghubung jalan antar desa yakni jalan beganjing-ngrambitan, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pagi sekitar jam 07.00 WIB sampai selesai.
Dalam kegiatan kerja bakti Kepala desa Beganjing dan Kepala desa Ngrambitan juga ikut serta, jalan lingkungan kedua desa tersebut memang  banyak yang perlu diperbaiki secara bertahap dan berkelanjutan, agar tetap awet dan tahan lama sehingga mempermudah roda perekonomian di desa.
Kepala Desa (Kades) Beganjing Edi mengatakan bahwa kerja bakti perbaikan jalan Antar Desa yang menghubungkan Desa Beganjing dan Desa Ngrambitan Kecamatan Japah Kabupaten Blora dilakukan secara swadaya, dana dari swadaya masyarakat desa beganjing dana dan dari masyarakat desa ngrambitan.
“Gotong royong perbaikan jalan dilakukan dengan pengurukan sirtu dulu, secara bertahap akan dilanjutkan anggaran mendatang,” jelas Kades Beganjing.
Edi menambahkan bahwa perbaikan jalan antar desa beganjing dan ngrambitan secepatnya harus diperbaiki karena jalan ini adalah jalan utama keluar desa warga desa Beganjing.  Kami dari pemerintah desa akan menggerakkan warga kami untuk kerja bakti.
Kades Ngrambitan Jono dalam kerja bakti itu mengatakan bahwa kami selalu mendukung dan siap membantu warga desa beganjing  untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan. “Warga ngrambitan ikut gotong royong memperbaiki jalan antar desa beganjing-ngrambitan karena jalan ini adalah jalan penghubung desa kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Warga Desa Beganjing Arif Anhari selaku warga desa beganjing merasa sangat senang sekali karena jalan antar desa beganjing-ngrambitan sekarang bisa dilewati seluruh warga desa beganjing dan warga desa ngrambitan.

“Taklupa kami ucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah desa beganjing dan ngrambitan dan kepada seluruh para donatur semuanya yang telah membantu dalam perbaikan jalan antar desa ini,” pungkas Arif Anhari. (adi sanrico)
Share:

BHABINKAMTIBMAS PENGAWAS DALAM PENGELOLAAN ADD

Kapolres Blora AKBP Saptono Memberikan Perintah Kepada Bhabinkamtibmas
Blora,- Usai menandatangani nota kesepahaman antara Kapolres Blora dengan Bupati Blora H. Djoko Nugroho, kemarin di Aula Arryaguna Mapolres Blora, Kapolres langsung sosialisasikan cara penggunaan anggaran  agar tak terjadi penyimpangan/penyelewengan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan seluruh Kepala desa se-kabupaten Blora, Kamis (02/11/2017).
Pengerahan Bhabinkamtibmas sebagai pengawas dan pencegah tindak pidana korupsi dalam perspektif penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) ini, dikoordinir oleh Kasat Binmas Polres Blora AKP Sumaidi. Dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kecurangan  penyimpangan penggunaan anggaran oleh Kepala Desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Saptono memaparkan tentang arti dan tujuan dari anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu Kapolres juga menerangkan kegunaan dan akobat sanksi hukum yang diberikan kepada terduka kasus penyelahgunaan anggaran dana desa.
“Alasan pemerintah memberikan dana desa adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintah, meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi dasar, meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan berusaha bagi masyarakat, mendorong peningkatan swadaya gotong-royong masyarakat desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Saptono menjelaskan contoh dari beberapa bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana desa seperti proyek pengadaan yang ternyata fiktif, belanja rutin fisik yang tidak sesuai, mark up ataupun penggelembungan anggaran, pemalsuan dan sebagainya. Sedangkan modus yang biasa ditemukan adalah pengurangan upah kerja, penggelembungan harga, membuat RAB diatas harga pasar, pemotongan dana Desa oleh oknum dan masih banyak lagi modus.
“Indikator penyimpangan dana desa yang sering kita jumpai adalah yang pertama tidak mengerti. Penyelenggara tidak mengerti terhadap pengelolaan tapi nekat melaksanakan. Kemudian juga tahu, tapi tidak melaksanakan. Mereka tahu cara pengelolaan dana desa, tapi tidak melakukan sesuai peraturan. Dan yang terakhir adalah dengan sengaja melakukan penyimpangan, ini yang paling fatal,” terang Kapolres Blora.
Khusus bagi Bhabinkamtibmas, Kapolres berharap, setiap kegiatan agar selalu berembug dengan masyarakat mengenai bentuk program apa yang betul-betul bisa mengubah wajah desa termasuk membangkitkan ekonominya, agar dana desa ini tepat sasaran dan tidak mengarah kepada penyimpangan, sebab jangan main- main dengan pengunaan dana desa.
Dijelaskan Kapolres kembali, pengerahan Bhabinkamtibmas ini sendiri diprakarsai Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam bentuk MOU bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Hal tersebut menyoal pengawasan anggaran desa, yang mengikut sertakan Polri dalam upaya pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih tepatnya bahwa keterlibatan para Bhabinkamtibmas ini dimaksudkan dalam upaya preventif terjadinya penyimpangan dan penyelewengan dana desa.
Diakhir paparannya, AKBP Saptono berpesan kepada para peserta untuk melakukan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel, melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam setiap kegiatan penggunaan dana desa.

“Sebanyak apapun dan sebaik apapun peraturan, bila tidak disertai dengan moral yang baik, maka tetap akan ada potensi penyimpangan. Dan saya tidak akan segan segan untuk menindak secara hukum kepada siapapun yang melakukan penyimpangan penggunaan anggaran negara,” tegas mantan Kasubdit Dir Reskrimsus Polda Bangka Belitung itu.​ (adi sanrico)
Share:

Hot News

TNI dan Warga Gotong Royong Pasang Besi Jembatan dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap IV di Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) —  Anggota Koramil 11/Jati bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pemasangan besi j...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »