Forkopimda Blora Louncing Wisata Baru, Kebun Duren dan Cemoro Pitu di Tunjungan

Forkopimda Blora Dalam Launching Wahana Wisata Kebun Duren Dukuh Nglawungan dan Cemoro 7
Di Waduk Greneng Kecamatan Tunjungan, Blora
Blora,- Usai bersepeda Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H sekaligus hadiri Launching wahana wisata Kebun Duren Dukuh Nglawungan dan Cemoro 7 Waduk Greneng Kecamatan Tunjungan, Blora, (02/02/2018).
Kapolres, AKBP Saptono mengatakan disela-sela kegiatan saat mengunjungi kebun duren bahwa sangat berpotensi sekali untuk dikembangkan dan di sosialisaikan lewat berbagai media bahwa Blora punya potensi buah duren yang tak kalah dengan kota lain.
Peresmian louncing wahana wisata tersebut diuresmikan Bupati Blora yang diwakili Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman. Dengan dihadiri Dandim 0721/Blora, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Blora serta Kepala Dinas Instansi terkait berikut jajarannya.
Tampak keceriaan Kapolres Blora AKBP Saptono bercanda dengan Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly saat menikmati buah duren yang telah disediakan. “ Rasanya enak, manis dan mluber di mulut,” kata Kapolres sembari tertawa.
Tak hanya menghadiri peresmian, jajaran Forkopimda berikut Kapolres Blora juga dipersilahkan untuk menanam pohon guna penghijauan di sekitar area wisata Cemoro 7 Waduk Greneng.
Bagi penyuka duren dan yang senang berwisata tak perlu jauh-jauh untuk menikmati duren dan wisata alam yang sangat potensial ke luar daerah. “Ya, saat ini Kabupaten Blora telah sedikit-demi sedikit menggali potensi wisata yang banyak digandrungi oleh berbagai kalangan.” Ujar AKBP Saptono.
Usai penandatanganan prasasti, Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, mengatakan selama ini wisata Duren maupun waduk yang menawarkan berbagai wahana permaian seperti Jet Sky maupun Prahu hanya dikenal di Waduk Sarangan Magetan (Jawa Timur). Padahal sekarang pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pariwisata telah berupaya menggali dan memperbaiki fasilitas yang ada di Waduk greneng supatya menarik minat wisatawan.
“Untuk saat ini, pembangunan wahana wisata Waduk Greneng secara bertahap akan segera dikerjakan, mulai dari akses jalan menuju tempat wisata ini, telah saya sampaikan kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera dikerjakan dengan anggaran 5, 5 Milyard,”terang Arif Rohman.
Dengan wisata Cemoro 7 dan Kebun Duren, kata Wakil Bupati, wisatawan bisa menikmati keindahan Blora dari sisi yang berbeda. “Sehingga diharapkan dengan launching seperti ini ada wahana baru yang bisa dinikmati wisatawan. Tentunya ujungnya ingin memberdayakan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya wisata baru itu, Kapolres Blora yang saat itu didampingi Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly Themba berharap nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan yang berdampak pada menurunnya angka pengangguaran dan kriminalitas di wilayah. (adi sanrico)
Share:

KADER MILITAN HANURA BLORA OPTIMIS RAIH KURSI PIMPINAN DEWAN

Jumpa Pers Pengurus Hanura Blora Usai Di Verifikasi KPU Blora Di Kantor DPC Hanura Blora
Blora,- Saat ini Partai Hanura sudah dikenal masyarakat. Bahkan, partai ini memiliki wakil di gedung DPRD Blora. Satu kursi yang diraih  pada pemilu legislatif  2014 memberi warna pada penyerapan aspirasi rakyat untuk mensejahterakan rakyat.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Blora Edi Harsono, S.Sos saat jumpa pers, usai diverifikasi faktual oleh KPU Blora di kantornya menjelaskan bahwa saat ini Partai Hanura bersama kadernya telah siap menghadapi pemilu tahun 2019, “Dibanding sebelumnya, kader terpilih hanura saat ini lebih siap, dan berusaha kompak,” jelas Edi Harsono. (01/02/2018)
Kini saatnya partai yang digagas Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang kini Menko Polhukam bangkit pada pileg 2019. Sejumlah tokoh politikus Blora sudah merapat ke Partai Hanura Kabupaten Blora.
Begitu juga sejumlah tokoh dan kader partai Hanura lain yang sudah memiliki track record apik dan mumpuni. Di antaranya, mantan wartawan, serta tokoh lain.
‘’Kami optimis meraih kursi pimpinan DPRD. Dan, meraih satu kursi setiap dapil pada pileg 2019. Semua pengurus, tokoh, dan kader partai siap memenangkan pemilu legislatif,’’ tegas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Blora Edi Harsono kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisannya.

Edi Harsono menegaskan bahwa Partai Hanura Kabupaten Blora sepertinya tidak main-main dalam menghadapi pemilihan legislative 2019 mendatang. Setelah resmi mendaftar sebagai partai peserta pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora dan telah di verifikasi faktual, selanjutnya kader Hanura akan merapatkan barisan, “Kader Hanura berseragam sama, dari anggota sampai pengurusnya, kami tidak membeda-bedakan,” pungkas Edi Harsono. (adi sanrico)
Share:

SUASANA SANTAI GOWES KAPOLRES BLORA BERSAMA DANDIM 0721/BLORA

Dandim 0721/Blora dan Kapolres Blora Bersama Anggota Gowes Dari Halaman Kodim Blora
Blora,- Suasana keakraban sekaligus jalinan sinergitas antara institusi Polri dan TNI di Kabupaten Blora, memang sangat terasa tali persaudaraannya. Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Rizadly Themba, S.Sos, besererta jajarannya melaksanakan olah raga fun bike (sepeda santai) menyusuri pedesaan di wilayah Blora.
Pada kegiatan tersebut start dimulai pukul 06.00 WIB dari Makodim 0721/Blora, diikuti sekitar 60 perserta diantaranya dari Koramil serta staff Kodim dan jajaran Polres Blora serta peserta lainya.
Keakraban antara pimpinan institusi Polri dan TNI di Kabupaten Blora memang sangat kental, bukan hanya dalam bertugas namun dalam kegiatan santai pun keakraban dua intitusi ini sudah tidak diragukan lagi. Jalinan kebersamaan antara TNI-Polri tersebut tidak hanya terlihat saat melaksanakan tugas dilapangan namun juga dalam hal olahraga pagi bersama.
Hal ini terlihat saat Kapolres Blora AKBP Saptono dan jajaran melakukan gowes bareng Dandim 0721/Blora Letkol Rizadly, Jum’at pagi (02/02/2018). Kegiatan olahraga tersebut mulai start dari Makodim 0721/Blora. Dilanjutkan dengan menyusuri jalan pedesaan, menyusuri areal pesawahan menempuh jarak 17 km, finish di Kebun Duren Dukuh Nglawungan dan wahana wisata Cemoro 7 Waduk Greneng, Kecamatan Tunjungan, Blora.
Kapolres AKBP Saptono menuturkan, kegiatan olahraga sepeda bersama ini akan dijadwalkan rutin dilakukan, selain karena hobi olahraga bersepeda ini juga untuk mempererat hubungan baik yang sudah terjalin antar instansi TNI dan POLRI. “Ini bagian dari meningkatkan sinergitas TNI dan Polri, yang harus kita pertahankan” ujar Kapolres.
Dikatakanya, kegiatan ini selain olah raga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui hoby bersepeda sehingga kita bisa bertatap muka langsung dan ngobrol dengan masyarakat. Banyak pesan-pesan yang bisa kita sampaikan langsung pada mereka juga sebaliknya.
“Olahraga bersama ini akan rutin dilaksanakan setiap dua minggu sekali di hari Jumat, track yang dilaluinnya juga berbeda-beda,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Rizadly mengungkapkan, olahraga merupakan kebutuhan untuk tubuh agar selalu fit. Selain itu, kegiatan ini dapat mempererat hubungan silahturahmi, melalui sepeda santai bersama.
Menurutnya, bersepeda juga dapat menjaga kondisi fisik yang prima. Sehingga bisa semakin memantapkan dan mempererat kinerja aparat terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan sinergitas TNI/Polri.
“Selama ini Kabupaten Blora dikenal dengan Kabupaten kondusif, ini merupakan Nilai positif yang perlu ditingkatkan dengan mewujudkan kebersamaan tiga pilar yang meliputi TNI, Polri, Pemerintah dan Tokoh Masyarakat dengan memberikan contoh untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah dengan musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.

Sampai di finish seluruh peserta makan bersama dengan menu sederhana dengan nasi opor ayam dibungkus daun jati. Suasana tampak penuh keakraban dan saling canda. (adi sanrico)
Share:

PENGUMUMAN KEMBALI USULAN PENATAAN DAPIL DPRD KABUPATEN UNTUK PEMILU 2019

Usulan Penataan Dapil Pemilu Di Kabupaten Blora
Blora,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Blora melakukan Pengumuman kembali terhadap rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum tahun 2019. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Blora Nomor : 37/PL.01.3-Pu/3316/KPU.Kab/II/2018 Tanggal 1 Februari 2018. Pengumuman hal terkait sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Blora pada tanggal 19 Januari 2018 melalui Pengumuman Nomor : 32/PL.01.3/3316/KPU.Kab/I/2018 (http://kpud.blorakab.go.id/berita-273-usulan-penataan-dapil-dprd-kabupaten-dari-kpu-blora-untuk-pemilu-2019.html). Namun pada hari jumat ini (02/02/2018) diumumkan kembali karena munculnya PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2018, tahapan penyampaian dan pencermatan usulan Dapil DPRD Kabupaten/Kota kepada publik diubah menjadi tanggal 2 – 6 Februari 2018 dari yang sebelumnya (berdasar PKPU 7/2017) tanggal 19 – 25 Januari 2018. Dalam pengumuman kembali ini KPU Blora tidak merubah materi usulan Dapil, hanya mengumumkan kembali Pengumuman yang sudah pernah dilakukan guna menyesuaikan dengan tahapan yang diatur dalam PKPU 5/2018.
Dengan demikian, pengumuman kembali Usulan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilu 2019 yang disampaikan kepada publik oleh KPU Kab. Blora ini adalah sama yaitu 5 Dapil dan 6 Dapil. Sebagaimana Pengumuman sebelumnya, untuk yang Usulan 5 (lima) Dapil tersusun dari Dapil :
Blora 1 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jiken, Jepon, Blora dan Bogorejo dengan 11 kursi;
Blora 2 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kedungtuban, Cepu dan Sambong dengan 8 kursi;
Blora 3 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jati, Randublatung dan Kradenan dengan 8 kursi;
Blora 4 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kunduran, Todanan dan Japah dengan 9 kursi; dan
Blora 5 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen dengan 9 kursi.
Adapun Usulan yang kedua sebanyak 6 (Enam) Dapil tersusun dari Dapil :
Blora 1 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Blora dan Tunjungan dengan 7 kursi;
Blora 2 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jiken, Jepon, dan Bogorejo dengan 6 kursi;
Blora 3 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kedungtuban, Cepu dan Sambong dengan 8 kursi;
Blora 4 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Jati, Randublatung dan Kradenan dengan 9 kursi;
Blora 5 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kunduran, Todanan dan Japah dengan 9 kursi; serta
Blora 6 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Banjarejo dan Ngawen dengan 6 kursi.

Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Blora akan mengadakan Uji Publik tentang usulan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi DPRD tersebut antara tanggal 7 – 12 Februari 2018. Dimana uji publik tersebut akan menyerap segala masukan dan tanggapan terhadap usulan Dapil dan Alokasi kursi DRPD Kabupaten Blora sebelum diserahkan ke KPU RI. (adi sanrico)
Share:

SAT LANTAS POLRES BLORA TINDAK TEGAS PENGGUNA SIRINE DAN ROTATOR YANG BUKAN PERUNTUKANNYA

Sosialisasi Penggunaan Sirene dan Rotator Sesuai UU 22/2009
Blora,- Tidak semua jenis kendaraan boleh menggunakan sirene dan rotator. Penggunaan alat itu diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP 44/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Pasal 59 ayat 5 UU 22/2009 disebutkan, lampu isyarat warna biru dan sirene hanya digunakan mobil kepolisian.
Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan mobil jenazah. Sementara lampu isyarat warna kuning dan sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, mobil derek serta angkutan barang khusus.
Bagi pengguna sirene dan rotator yang tidak sesuai peruntukan, jelas melanggar dan membahayakan. Karena itu, polisi Sat Lantas Polres Blora menindak tegas. Itu dilakukan oleh Satlantas Polres Blora karena telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat dan event, baik Club Sepeda Motor maupun Club Mobil.
”Awalnya kami melakukan sosialisasi dan melakukan imbauan. Setelah itu, dilakukan pelepasan paksa. Jika ada yang melanggar akan dilakukan penilangan,” terang Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H. (01/02/2018).
Pihaknya mengklaim setelah melakukan sosialisasi masih ada yang menggunakan lampu rotator dan sirine yang bukan peruntukannya. Juga sudah berupaya tindakan tegas melepas lampu rotator kendaraan roda empat (R4).
”Kalau kembali melanggar, kami tilang. Karena kami intens sosialisasi,” imbuhnya.
Terbaru, pihaknya melakukan sosialisasi kepada orang tua ketika membawa anak-anak agar memakai helm. Sebab, kesadaran orang tua terhadap anak-anak rendah dalam penggunaan helm. ”Mereka berpatokan bahwa anak-anaknya masih kecil. Ini hal yang sangat kami khawatirkan. Orang tuanya memakai helm, sedangkan anak-anaknya dibiarkan,” ujarnya.
”Kalau seperti itu, orang tua terlindungi, sedangkan anaknya ada pada posisi bahaya,” imbuh AKP Febby. ”Jika terjadi kecelakaan, pasti si anak terlempar,” paparnya.
Kasat Lantas berjanji, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik di pendidikan maupun dilingkungan masyarakat. Karena dilapangan masih banyak temuan pelanggaran terutama oleh pelajar.

Banyak warga Kabupaten Blora yang mendukung langkah satlantas dalam menindak pengguna sirene dan rotator. Sebab, lampu tersebut silau dan berbahaya jika mengenai mata pengendara yang lain. ”Jika sosialisasi betul-betul intens dan dirasa cukup, tidak apa-apa ditilang. Kami mendukung demi kebaikan bersama,” kata salah satu warga Blora. (adi sanrico)
Share:

HARI PERTAMA VERFAK KPU BLORA VERIFIKASI PKS

Verifikasi Faktuan Di Kantor PKS Kedungjenar Blora
Blora,- Hari pertama verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mendatangi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (30/01/2018). Berbeda dengan verfak sebelumnya yang harus mendatangi langsung ke rumah masing-masing anggota parpol, usai putusan Mahkamah Konstitusi kali ini KPU Blora wajib melakukan verfak dengan hanya mendatangi kantor parpol dan partai politik yang mendatangkan anggotanya untuk di verifikasi faktual menunjukkan KTP-el dan Kartu Anggota Partai  dengan sampel anggota sejumlah 5 persen, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Dikantor DPD PKS Kabupaten Blora Kedungjenar Blora, Komisioner KPU Kabupaten Blora Mohamad Hamdun, SPd. mengatakan, bahwa dihari pertama verfak ini pihaknya hanya melakukan verfak kepada PKS. "Dihari pertama ini hanya PKS yang kami verifikasi, dalam verfak tersebut ada beberapa poin seperti verifikasi kepengurusan, verifikasi keanggotaan, verifikasi keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai dan verifikasi domisili kantor," kata Hamdun.
Setelah diverifikasi, lanjut komisioner KPU bidang hukum tersebut, PKS dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Kami sudah menyelesaikan verifikasi kepengurusan, 30 persen perempuan dan verifikasi domisili partai politik. kami sudah periksa semua dokumennya, semuanya sudah sesuai memenuhi syarat. dan verifikasi faktual keanggotaan juga memenuhi syarat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Blora, Santoso Budi Sesetyo mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala keperluan verifikasi faktual partainya sejak disahkanya putusan MK.
"Agenda ini sudah kami persiapkan secara maksimal sejak kami tahu putusan MK yang terbaru mengenai verifikasi parpol," jelasnya.
Ia memastikan persyaratan administrasi untuk verifikasi faktual sudah dilengkapi. Sehingga, ia yakin partainya bisa lolos dalam proses verifikasi faktual tersebut.

"Sudah diverifikasi tadi semua dokumen terkait syarat KPU. sebanyak 60 anggota PKS juga sudah kami hadirkan. Soal kesimpulannya (lolos) nanti oleh KPU, yang jelas kami sudah memenuhi semua," pungkas Budi usai proses verifikasi factual. (adi sanrico)
Share:

KAPOLRES BLORA AKBP SAPTONO, PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Di Halaman Mapolres Blora
Blora,- Untuk memberikan penghargaan kepada anggota atas dedikasi yang telah diberikan untuk institusi Polri. Polres Blora, Polda Jateng mengusulkan kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi untuk beberapa dua personilnya berpangkat AIPTU (Ajun Inspektur Polisi Satu) yang memiliki tanda jasa Bintang Nararia menjadi IPDA (Ispektur Polisi Dua).
Bertempat di lapangan Mapolres Blora telah dilaksanakan upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda atas nama Aiptu Tukiran Kanit Provos Polsek Bogorejo dan Aiptu Tusihno anggota Polres Blora, (01/02/18).
Upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H.  Dalam kegiatan ini dihadiri oleh para Kabag, para Kasat, Kapolsek Jajaran, serta para Perwira,  Brigadir, dan PNS Polres Blora.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan merupakan salah satu bentuk reward pimpinan terhadap hak personel di lingkungan Polri, namun bukan merupakan hak mutlak personel setiap menjelang purna tugas bisa naik pangkat pengabdian.
”Pangkat penghargaan dilingkungan Polri merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela,” Kata Kapolres Blora AKBP Saptono.
Kapolres juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada Ipda Tusihno dan Tukiran yang telah diraih. Hal Ini dapat menjadikan semangat dalam penagbdian menjelang masa pensiun serta menjadi kebanggan keluarga yang patut di syukuri sebagai nikmat yang telah di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Dengan pangkat yang saudara peroleh tersebut membawa konsekwensi berupa tuntutan pelaksanakan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar,selaku polisi yang profesional,modern,dan terpercaya sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri. Disamping itu juga sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi hak asazi manusia serta supremasi hukum”. Imbuhnya. (adi sanrico)
Share:

USAI PUTUSAN MK KPU BLORA HARUS VERIFIKASI SELURUH PARTAI POLITIK

Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019
Blora,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora mulai hari ini, (30/01/2018) sampai dengan Kamis (01/02/2018) melaksanakan verifikasi terhadap seluruh partai politik ditingkat Kabupaten Blora. Verifikasi ini dilaksanakan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa semua partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu wajib dilakukan verifikasi faktual.
KPU Blora akan melakukan verifikasi terhadap sebelas partai politik yaitu Partai Nasdem, PKS, PKB, Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN dan PBB. Kesebelas partai tersebut merupakan peserta Pemilu Tahun 2014. Pada tahap sebelumnya, KPU Blora telah melaksanakan verifikasi terhadap Partai Perindo dan Garuda. Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan Partai Garuda melakukan perbaikan karena dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Dalam tahapan verifikasi ini, KPU Blora akan melakukan verifikasi terhadap Kepengurusan, Keterperhatikan 30% keterwakilan perempuan, Domisili kantor dan Keanggotaan. Dalam verifikasi kepengurusan, KPU Blora akan mecocokkan nama Ketua, Sekretaris dan Bendahara setiap partai sesuai dengan SK Kepengurusan tingkat kabupaten. Sedang dalam keterwakilan 30% perempuan, akan mencocokkan jumlah pengurus perempuan dalam SK Kepengurusan dan pengurus perempuan yang dihadirkan. Sementara untuk domisili kantor, akan mencocokan antara Surat Keterangan Domisili dan keberadaan kantor. Untuk verifikasi keanggotaan akan diambil sampel sejumlah 5% dari daftar anggota yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan penelitian administrasi.
Dalam verifikasi keanggotaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, verifikasi keanggotaan dilakukan dengan cara menghadirkan nama sampel ke kantor partai tingkat kabupaten dimana nama-nama sampel tersebut dipilih oleh pengurus partai. Sampel anggota harus tersebar disekurang-kurangnya 50% jumlah kecamatan atau di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Blora. Mekanisme ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, dimana dalam verifikasi keanggotaan sebelumnya dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu anggota parpol yang menjadi sampel.
Setelah pelaksanaan verifikasi di atas selanjutnya KPU Blora akan melakukan rekapitulasi yang hasilnya akan disampaikan kepada seluruh partai politik dan Bawaslu Kabupaten. Apabila dari hasil verifikasi ini partai politik dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), maka parpol yang bersangkutan wajib melakukan perbaikan. Dan sebaliknya, jika partai politik dinyatakan memenuhi syarat maka tidak perlu melakukan perbaikan.
Untuk dapat dinyatakan memenuhi syarat keanggotaan, setiap partai politik wajib memenuhi batas minimal proyeksi keanggotaan 1/1.000 yaitu 893. Dengan ketentuan tersebut, pada setiap Partai Politik wajib terdapat minimal 45 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat.
Verifikasi terhadap seluruh partai politik ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 53/PUU-XV/2017 yang mengabulkan permohonan gugatan Partai Idaman. Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan atas pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan mencabut frasa “telah ditetapkan” dalam pasal tersebut. Pasal 173 ini sebelumnya mengatur bahwa partai yang lulus verifikasi tidak dilakukan verifikasi ulang dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Dengan demikian parpol peserta Pemilu 2014 tidak perlu dilakukan verifikasi faktual. Dengan dicabutnya frasa “telah ditetapkan” dari Pasal tersebut maka menjadikan semua partai politik harus dilakukan verifikasi.

Sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi,  KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 yang merevisi PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum 2019. Selain itu, KPU RI juga menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu DPR dan DPRD. (adi sanrico)
Share:

PENGAJIAN DAN DOA BERSAMA PILKADA DAMAI TAHUN 2018

KH. Anwar Zahid Sedang Memberikan Tausiyah Di Cepu
Blora,- Polres Blora tadi malam sukses menggelar pengajian akbar dan doa bersama, dalam rangka Pilkada Damai tahun 2018, (30/01/2018) yang bertempat di Lapangan Tukbuntung, Kecamatan Cepu. Harapanya, acara ini bisa menjadi ajang doa bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Furkopimda Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly Themba, Ketua DPRD Blora H. Bambang Susilo, Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Blora, perwakilan tokoh agama serta Furkopimca Cepu.
Acara diawali dengan menyanyikan lagi Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila oleh perwakilan dari Polres Kendal yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Blora.
Dalam sambutannya, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H menyampaikan bawah kegiatan Pengajian Akbar kali ini selain acara doa dan dzikir bersama untuk meningkatkan iman dan taqwa juga diadakan dalam rangka Sinergitas Ulama, Umaro dan Masyarakat guna mendukung Revolusi Mental dan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang damai di Kabupaten Blora ada bulan Juli Tahun 2018 nanti. Kapolres mengajak semua unsur untuk mendukung sukses terselenggaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang.
“Terima kasih kepada semua yang telah hadir memang kita terus berinovasi dan melakukan berbagai cara salah satunya melalui pengajian akbar demi mengupayakan ketentraman hati dan keselamatan bersama. Kedepanya pengajian semacam ini bisa menjadi jalan keluar Kepolisian menjalin harmonisasi dengan para Ulama juga para santri untuk upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang mantap,” kata AKBP Saptono.
Dilanjutkan sengan tausyiah bersama KH. Anwar Zahid yang dikenal nyentrik dengan banyolanya ini dihibur sholawatan grup musik rebana yang dibawakan langsung para Polwan Polres Blora menambah riuh suwasana.
Anwar Zahid dalam tausiyahnya sangat menekankan pada arti menyayangi jiwa yang didalamnya nyawa seseorang dan meneladani akhlak Rosullullah Muhammad SAW. Menurutnya, Nabi Muhammad saat itu dapat bergaul dengan baik kepada negara-negara yang tidak berdasarkan Islam dan berjiwa santun saling meyayangi dan menghargai.

"Kita harus menjaga negara Indonesia ini dari perpecahan, teroris, narkoba dan Intoleransi yang dapat memecah belah negara kesatuan RI dan menjaga serta merawat pancasila yang telah dirumuskan secara matang oleh para pendahulu kita," tukasnya. (adi sanrico)
Share:

Hot News

TNI dan Warga Gotong Royong Pasang Besi Jembatan dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap IV di Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) —  Anggota Koramil 11/Jati bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pemasangan besi j...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »