𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Seorang pria, Sunardi (72) warga Dukuh Nglawiyan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia (MD) diduga akibat tersengat listrik saat membersihkan kolam ikan berada disebelah rumahnya, pada Minggu, 10 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Blora, AKP Nur Dwi Edie W menjelaskan bahwa polsek menerima laporan dari Ketua RT Nglawiyan, Mohamad Hadi Lukmono, personel Polsek Blora, Kanit Reskrim Ipda Eko Purnomo dan KSPKT langsung mendatangi TKP untuk evakuasi.
“Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Saudari Suciati, dalam posisi telentang didalam kolam dan sudah tidak bergerak. Saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan,” jelas Kapolsek Blora.
Korban sempat akan dibawa ke rumah sakit, lanjut Kapolsek Blora, namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS, dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh korban ditemukan luka bakar akibat sengatan arus listrik di telapak tangan kanan dan tidak ada tanda kekerasan.
“Murni meninggal dunia akibat kesetrum, diduga arus listrik berasal dari kabel mesin pompa air yang terkelupas didalam kolam. Mesin tersebut digunakan korban untuk menguras kolam,” ungkap Kapolsek Blora.
Masih kata Kapolsek Blora, barang bukti yang diamankan berupa kaos biru dongker motif kotak-kotak, celana training hitam yang dikenakan korban, serta seutas kabel mesin pompa air warna hitam yang terkelupas.
“Kami turut berduka cita. Kejadian ini jadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengecek instalasi listrik, terutama yang digunakan diarea berair. Pastikan kabel tidak terkelupas dan gunakan alat pengaman listrik,” harap Kapolsek Blora.
Dikemukakan, Laporan Polisi Nomor LP/Gangguan/B/11/V/2026/SPKT/Sek.Blora telah diterbitkan, Polsek Blora telah melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, memintakan VER.
"Petugas Polsek Blora menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan," ujar Kapolsek Blora. (Humas/Redaksi)






0 comments:
Post a Comment