Petani Kedungtuban Ditemukan Meninggal Mendadak di Lahan Perhutani, Diduga Karena Sakit



𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Seorang petani, Samijan (76) ditemukan meninggal dunia (MD) secara mendadak di lahan milik Perhutani Petak 77C, RPH Pucung, Dukuh Wadung, Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono membenarkan kejadian ditemukan orang meninggal dunia tersebut, di Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban.

“Korban saat itu sedang berada di lahan garapannya, menurut keterangan saksi, korban sempat mengeluh pandangan mata gelap dan merasa masuk angin, lalu minta dikeriki oleh saksi Sdri. Alif Surini dan Sdri. Kaswi,” jelas Kasihumas Polres Blora.

Setelah dikeriki, korban sempat merasa mendingan dan menyuruh kedua saksi pulang. Lanjut Kasihumas Polres Blora, namun tak lama kemudian saksi melihat korban sudah terbaring dan tidak merespon saat dipanggil. 

"Saksi lalu memberitahu warga dan saksi Saudara Sugito yang datang ke lokasi mendapati korban sudah meninggal dunia," ucap Kasihumas Polres Blora.

Dikemukakan, mendapat laporan dari Kepala Desa Kedungtuban, Irwan Teguh Pamungkas, petugas Polsek Kedungtuban dipimpin Kapolsek Iptu Hadi Setyo P bersama Ka SPKT, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tim medis Puskesmas Kedungtuban langsung mendatangi TKP.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Bidan Desa Kedungtuban Sdri. Widya Liana, A.Md.Keb, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasihumas Polres Blora.

Menurut Kasihumas Polres Blora, korban diketahui tinggal seorang diri karena istri sudah meninggal dan anak-anaknya berada diluar kota Blora.

“Kesimpulan sementara korban meninggal karena sakit. Keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” imbuh Kasihumas Polres Blora. 

Untuk diketahui, Polisi telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan membuat Laporan Polisi Nomor: LP/Gangguan/6/V/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora. Barang bukti yang diamankan berupa celana pendek kain warna hitam yang dikenakan korban. (Humas/Redaksi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Launching 1.061 KDKMP Nasional, Blora Siap 55 Gerai Koperasi Merah Putih

‎𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) — ‎BOJONEGORO —  Kunjungan kerja Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita, dalam rangka meninja...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »