𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, dalam rangka penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 30 April 2026, di ruang pertemuan gedung DPRD Jl. A Yani Blora.
Pada kesempatan itu, Bupati Blora, Arief Rohman hadir secara daring, karena ada kegiatan di Jakarta dan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini hadir secara langsung menyampaikan Rekomendasi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam
Hadir Forkopimda Blora, Dandim 0721/Blora, Kapolres Blora, Danyon 410/Alugoro, Ketua Pengadilan Negri Blora, Sekda Blora, anggota DPRD Kabupaten Blora.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menjelaskan bahwa berdasarkan absensi sekwan, anggota DPRD hadir 29 orang dan 16 orang berhalangan hadir.
"Dengan demikian, menurut peraturan DPRD rapat paripurna memenuhi quarum, dan dibuka untuk umum," kata Mustopa.
Selanjutnya, kata Mustopa, pimpinan sidang mempersilahkan Aditya, anggota DPRD Blora, untuk membacakan rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2025
"Dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi disampaikan oleh anggota DPRD Blora, Aditya, dipersilahkan," ucap Mustopa.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman melalui Wakil Bupati Blora, Sri Setyorin menerima rekomendasi tersebut dengan sikap terbuka dan memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blora.
"Diucapkan terima kasih saran masukan, akan memperbaiki kedepan dan kami menyampaikan apresiasi," tandas Bupati Blora. (Redaksi)






0 comments:
Post a Comment