Pemkab Terima 2 SK Menteri ATR BPN, Proyek Sekolah Rakyat Cepu dan Kampus UNY Blora



𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — JAKARTA — Proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru, di wilayah Kecamatan Cepu, serta pembangunan gedung Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta di wilayah Kecamatan Blora, segera berlanjut.

Bupati Blora menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) perihal penggunaan lahan untuk pembangunan dua proyek tersebut.

Bupati Blora, Arief Rohman  menyatakan bahwa dirinya menerima SK Menteri ATR BPN tersebut pada Rabu 20 Mei 2026, pukul 16.30 WIB. di Jakarta.

“Alhamdulillah kemarin SK Menteri ATR BPN telah keluar. Yakni SK Menteri ATR BPN  tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah, untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY. SK yang diteken Pak Menteri tersebut, kemarin diserahkan oleh Pak Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ucap Bupati Blora  kepada awak media. Kamis, 21 Mei 2026.

Disampaikan, SK Menteri ATR BPN tentang penggunaan lahan pembangunan Sekolah Rakyat, bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026. Sedangkan SK Menteri ATR BPN tentang penggunaan lahan untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY Yogyakarta bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Menteri ATR BPN, Pak Nusron Wahid, atas keluarnya dua SK ini. SK ini bisa keluar setelah dilakukan pengecekan bersama lintas dinas OPD dan Kementerian terkait luas lahan persawahan yang dilindungi di Kabupaten Blora. Yang mana Blora telah memenuhi syarat lahan LP2B nya yakni 88,23 %, lebih dari 87 % (batas minimal nasional),” ujar Bupati Blora.

Bupati Blora mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menyiapkan segala laporan untuk mendukung terbitnya SK Menteri ATR BPN tersebut.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bu Wakil Bupati, dan seluruh tim OPD yang telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Ada tim gabungan dari BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan, Perizinan DPMPTSP, Dinrumkimhub, hingga Kantor Pertanahan Blora, dll. Semua telah bersinergi menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Terimakasih atas kerja cepatnya,” ungkap Bupati Blora.

Dikemukakan, selanjutnya, SK Menteri ATR BPN ini akan disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR untuk dukungan percepatan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru di dekat SPBU Balun Kecamatan Cepu. Serta disampaikan ke Rektorat UNY Yogyakarta agar tahapan pembangunan gedung kampus bisa segera disusun.

“Sekolah Rakyat yang baru nanti akan dibangun di lahan dekat SPBU Cepu, belakang SPBU yang dekat PDAM. Sedangkan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur,” imbuh Bupati Blora.

Untuk diketahui, adapun proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, dan pembangunan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibiayai oleh UNY. Pemerintah Kabupaten Blora hanya ditugaskan menyiapkan lahan lokasi pembangunannya. (Humas/Redaksi)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Pemkab Terima 2 SK Menteri ATR BPN, Proyek Sekolah Rakyat Cepu dan Kampus UNY Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) — JAKARTA — Proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru, di wilayah Kecamatan Cepu, se...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »