𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino Nopol L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pick Up Nopol K 9792 HP terjadi di Jalan Blora-Cepu, di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up di Jalan Blora-Cepu. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas Kasihumas Polres Blora.
Berdasarkan kronologi, lanjut Kasihumas Polres Blora, mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan RPP melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP Desa Tempellemahbang, pick up bermaksud masuk ke jalan utama dan melaju ke barat. Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan AA.
“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” imbuh Kasihumas Polres Blora.
Masih kata Kasihumas Polres Blora,
petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora telah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. Polres mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan waspada saat hendak masuk ke jalur utama.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Kasihumas Polres Blora. (Humas/Redaksi)






0 comments:
Post a Comment