IPAL Belum Standar, Dapur SPPG Bogowanti Blora Terancam Ditutup Sementara


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora Jawa Tengah, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, temuan ini memicu perhatian serius dari Satuan Tugas MBG Kabupaten Blora.

Fakta IPAL belum sesuai standar tersebut terungkap dalam sidak, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora saat  melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung, pada Senin 20 April 2026.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora  didampingi Kepala Dinas Kesehatan Blora meninjau sejumlah titik, mulai dari area dapur, lokasi pengolahan limbah, hingga lingkungan sekitar yang diduga terdampak pembuangan limbah dari SPPG.

“Kami hadir menindaklanjuti laporan dari warga bahwasanya IPAL-nya belum memenuhi standar. Dan kebetulan pembuangan IPAL-nya meluber ke tetangga, kita lihat-lihat SPPG-nya sudah memenuhi standar tapi ada satu yang belum dipenuhi adalah IPAL,” ungkap Ketua Satgas MBG Blora.

Satgas MBG Blora sebelumnya telah menegaskan kepada seluruh dapur SPPG, agar memenuhi standar kelayakan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta IPAL sesuai ketentuan.

“Kemarin satu bulan yang lalu sudah saya kumpulkan, bahwasana saya nyuwun tulung karena ini memang perintah aturan dari BGN bahwa harus ada SLHS dan IPAL, dan saya sudah beri waktu sampai dengan 1 April 2026, dan tadi sudah saya cek IPAL  belum memenuhi standar,” imbuh Ketua Satgas MBG Blora.

Atas temuan tersebut, Ketua Satgas MBG Blora langsung melaporkan kondisi itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora untuk segera ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, Ketua Satgas MBG Blora juga mengusulkan agar operasional dapur Bogowanti tersebut dihentikan sementara hingga seluruh standar dipenuhi.

“Terkait IPAL ini sudah melenceng dari perjanjian, mau tidak mau hari ini saya laporkan ke korwil, apa tindakan korwil, saran dari BGN kalau tidak ada SLHS dan IPAL maka ditutup sementara, keputusan ada di tangan korwil,” tandas Ketua Satgas MBG Blora. (Kudnadi Saputro)


Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Pria Asal Tuban Jatim Diduga Selundupkan 200 LPG 3 Kilogram Ditangkap Polisi Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.ID ) — Satuan Reserse Kriminal Polres Blora Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan penga...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »