𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Merespons isu yang beredar, terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas sumur minyak tak berizin di wilayah Kabupaten Blora, Polres Blora menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah hukumnya, hal itu disampaikan oleh Kapolres Blora, pada Minggu 5 April 2026, di Mapolres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan bahwa penegakan hukum telah berjalan sebagaimana mestinya, langkah strategis telah dijalankan, baik secara preventif maupun represif, untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan.
"Kami telah melakukan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait aktivitas tersebut, yang saat ini proses hukumnya sudah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Blora. Lokasi sumur yang dimaksud juga telah kami tutup," ujar Kasat Reskrim Polres Blora.
Selain tindakan tegas, lanjut Kasat Reskrim, Polres Blora juga mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah munculnya titik pengeboran baru.
"Personel di lapangan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga sekitar mengenai risiko keselamatan dan dampak lingkungan yang membahayakan akibat eksplorasi minyak tanpa prosedur resmi," jelas Kasat Reskrim Polres Blora.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Blora menjelaskan bahwa Polres Blora juga intens berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang, mengingat banyaknya warga yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran sumur baru. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan, termasuk menangani rembesan minyak yang mengalir ke area persawahan milik warga agar tidak merusak mata pencaharian petani," imbuh AKP Zaenul Arifin.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Blora,
meskipun menghadapi tantangan berupa potensi konflik sosial karena ketergantungan ekonomi masyarakat pada sumur minyak tersebut, Polres Blora tetap memprioritaskan keamanan wilayah.
"Prioritas keamanan wilayah sebagai fondasi utama dalam penyelesaian masalah minyak ilegal di Kabupaten Blora secara tuntas," tandas Kasat Reskrim Polres Blora. (Humas/Redaksi)






0 comments:
Post a Comment