Pelaku Pembobol Alfamart Jiken Ditangkap Polisi Blora, YI Terancam 5 Tahun Penjara


BLORA —  Akibat main Judi Slot Seorang Pria nekat mencuri barang dan uang dari sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Jiken, pada 16 Agustus 2023 lalu.

Kejadian bermula pada saat salah satu karyawan Minimarket tersebut yang hendak membuka toko pukul 06.00 WIB, pada saat berjalan kebelakang karyawan tersebut mengetahui atap minimarket sudah dibobol, kemudian karyawan tersebut memeriksa barang-barang apa saja yang hilang.

"Ada berbagai macam jenis rokok yang diambil, uang tunai dan 2 buah HP, kemudian Karyawan melapor ke Polsek Jiken yang kemudian bersama  Satreskrim Polres Blora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa Saksi-saksi.", Ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, S.H., M.M.

Setelah melakukan olah TKP,  pengembangan dan memeriksa saksi-saksi, pada sore harinya dihari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB didapati 1 orang pelaku, yaitu inisial YI.



"Kerugian ditaksir mencapai Rp. 8.600.000,- sudah termasuk uang tunai sebesar Rp. 122.000,-. yang diambil pelaku dari minimarket tersebut," ungkap AKP Selamet.

Pelaku tidak bekerja, dan bermain judi online oleh karena itu pelaku melakukan tindak kriminal tersebut untuk bermain judi slot.

Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. (Polres/Redaksi)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

DPRD Blora Terima Audiensi Kelompok Masyarakat Jurangjero

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Komisi A  menerima audiensi dari masyarakat Jurangjero, kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »