Anggota Polres Blora memberikan imbauan kepada Anak Muda di wilayah Jati, agar tertib dalam kegiatan malam Ramadan. Foto: Polres Blora. |
BLORA – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H. Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan. Salah satunya adalah patroli dan penjagaan.
Kali ini yang menjadi atensi adalah perang sarung yang biasanya dilakukan oleh para remaja di bulan puasa.
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH, menyampaikan bahwa kegiatan perang sarung dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja.
"Sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran remaja dibulan Ramadan. Kegiatan perang sarung kita larang. Dan seluruh Polsek jajaran telah kita instruksikan untuk melakukan pemantauan di wilayah masing masing," kata Kapolres Blora, Selasa, (28/3/2023).
Kepada para orang tua, Kapolres Blora berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apalagi di bulan puasa.
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif dibulan Ramadan," imbuh Kapolres Blora.
Pemantauan perang sarung itu sendiri telah dilakukan di seluruh Polsek Jajaran di 16 kecamatan. Salah satunya yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jati.
Kapolsek Jati Iptu Subardi mengungkapkan bahwa patroli Polsek Jati rutin menyambangi lokasi tempat berkumpulnya anak anak muda atau remaja terutama menjelang berbuka puasa dan dini hari menjelang sahur.
"Kita imbau kepada para remaja agar tetap tertib menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat seperti perang sarung, selain berbahaya hal itu juga bisa menimbulkan konflik yang bisa menjadi penyebab tawuran remaja," harap Kapolsek Jati. (Polres/Redaksi)
0 comments:
Post a Comment