Perlu Revisi Peraturan Bupati terkait CSR, untuk Sesarengan Mbangun Mblora

BLORA - Koordinator Sedulur Relawan Tani  (Sentani) Kabupaten Blora, Exy Agus Wijaya mengingatkan bahwa perjuangan untuk meraih dana CSR ini, diawali dari gerakan massa yang berdemo di depan CPP Gundih, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan. Hal itu diungkap saat Rakor pembentukan Forum Pelaksana   Tanggungjawab Sosial  Perusahaan (TSP) 
di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (27/04/2021) kemarin.

"Akibat tidak adanya keadilan untuk masyarakat di ring 1, lokasi eksploitasi Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) yang tidak berdampak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, bahkan menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan Peting - Menden, yang rusak parah, mereka hanya diam saja, sekarang sudah difasilitasi oleh Bung Arief Rohman, Bupati Blora, untuk membentuk Forum TSP ini, kami minta libatkan selalu masyarakat yang terdampak langsung, agar sesuai dengan harapan mereka, jangan sampai tertinggal lagi, karena kekayaan SDA, bukan kutukan, tinggal bagaimana pengelolaan managementnya," ujarnya.

Menanggapi uraian dari Exy Agus Wijaya, Bupati Arief mengapresiasi perjuangan dari aktifis Sentani dan Front Blora Selatan, dan meminta agar mereka tetap aktif terlibat dalam Forum TSP yang akan dibentuk dan disusun kembali, untuk perbaikan kinerja dan kewenangannya.

"Kebijakan terkait Perbup CSR ini adalah warisan masa lalu, yang perlu kita evaluasi kembali, seluruhnya, demi kesejahteraan masyarakat Blora, dan untuk membangun Blora, dalam Sesarengan Mbangun Mblora, dana CSR ini, kita butuhkan, mengingat kita butuh dana yang besar, untuk membiayai pembangunan jalan di Blora, salah satunya adalah CSR ini," ujarnya.

Sementara itu, di saat yang sama, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto dari Partai Golkar, mengusulkan untuk revisi Peraturan Bupati terkait CSR, dan meminta agar seluruh elemen masyarakat yang hadir, baik dari LSM, Aktifis Sosial dan Wartawan dilibatkan, dimasukkan dalam Forum TSP.

"Saya meminta Perbup CSR direvisi lagi, yang berisi pasal - pasal yang tegas, rigit disertai sanksi - sanksi yang tegas, kalau ada yang melanggar, untuk kepentingan masyarakat Blora, dan libatkan seluruh aktivis, LSM dan Wartawan yang hadir dalam Forum TSP ini," tandas Wakil Ketua DPRD Blora. (ADY/Red) 
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »