VISITING ELECTION KPU PROVINSI JAWA TENGAH DI KABUPATEN BLORA

Mbah Lasio, KPU Provinsi Jateng Bersama Forkopimcam Banjarejo Di Pendopo Samin Sekarpace
Blora,- Mbah Lasio Sesepuh Sedulur Sikep menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah yang melakukan kunjungan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Kecamatan Banjarejo yang dipusatkan di Pendopo Sedulur Sikep Samin Dukuh Karangpace Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora (09/02/2018).
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha S.H.I., bersama rombongan yaitu Andreas Pandiangan (Akademisi/dosen Unika Soegijo Pranoto), Siti Aslaningsih (Kesbangpol Provinsi Jateng), Agus Sutiyono (Kompas TV) melakukan pengecekan kerja dan sekaligus mendengar juga menanggapi permasalahan-permasalahan yang dialami Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Hadir pada acara tersebut anggota PanwasluKabupaten Blora, Any Aisah, anggota KPU Blora Ita Sadrini dan M.  Khamdun, Forkompincam, PPK dan Panwascam Banjarejo, PPS dan PPL Badongsari dan Klopoduwur serta para wartawan.
Adapun pelaksanaan kegiatan coklit telah berlangsung selama 20 hari dan masuk tahapan coklit III. Waktu yang masih tersisa selama 10 hari tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk segera menyelesaikan kegiatan tanpa banyak persoalan. “Target kerja PPDP sampai tahap II ini adalah 80% Pemilih yang sudah dicoklit. Tapi dari hasil tatap muka ini ternyata mereka bisa melampaui target dan beberapa malah sudah coklit 100%. Dan ini adalah hal yang nyenengke",tegas Muslim Aisha.
Sesepuh Samin Karangpace Mbah Lasio dalam kesempatan tersebut mendoakan kepada semua pihak agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar tanpa gangguan apapun, “Mugo-mogo sederek sedoyo diparingi seger waras,” pesan Mbah Lasio.
Sementara itu, Kepala Desa Klopoduwur, Diana menyampaikan bahwa warga Desa Klopoduwur rata-rata masih belum memiliki KTP-el, terutama warga desa yang berusia lanjut. “Mohon Kebijakan dalam Pemilihan Umum, warga yang berusia lanjut diberi kemudahan dalam memilih di Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu 2019 nanti,” ucap Diana.
Pada akhir kegiatan, Muslim Aisha menegaskan bahwa KPU Provinsi akan segera merespon terkait dengan keluhan yang terjadi di daerah, “Kami KPU Provinsi akan segera menyimpulkan beberapa permasalahan yang dihadapi di daerah dan secepatnya akan membuat regulasi agar memudahkan petugas PPDP menjalankan tugasnya,” pungkas Muslim Aisha.

Sebelumnya, rombongan ini juga telah melakukan kunjungan monitoring coklit di wilayah Kecamatan Tunjungan tepatnya di desa Tamanrejo dan Tutup. (adi sanrico)
Share:

SAT NARKOBA POLRES BLORA TANGKAP PENGEDAR SABU SIAP EDAR

Barang Bukti Narkoba Siap Edar Di Polres Blora
Blora,- Jajaran Satuan Narkoba Polres Blora kembali menunjukan taringnya, kali ini berhasil menangkap seorang pria warga Dukuh Plosokulon, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang kedapatan menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak belasan paket.
"Pelaku bernama Kahir (46th) alias Salewang ditangkap ketika ingin menjual sabu-sabu, dari dirinya polisi mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket barang haram tersebut," kata Kast Narkoba AKP Suparlan, Jumat (09/02/2018) pagi.
Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan terhadap pemuda penjual barang laknat itu dilakukan pada Rabu (07/02) malam kemarin sekitar pukul 22.50 WIB.
Salewang tersebut ditangkap di kawasan persawahan turut Desa Kediren yang tak jauh dari rumahnya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka sebelum tertangkap.
Kast Narkoba menjelaskan saat tertangkap dan digledah petugas hanya menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0.24 gram yang dibungkus plastic klip bening. Kemudian setelah dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui membuang sebanyak 11 paket barang bukti lainnya saat mencoba melarikan diri di area persawaan tersebut.
"Dari keterangan tersangka tadi pagi kami langsung menuju kembali ke TKP dan dari hasil pencarian, kita temukan barang bukti tambahan 11 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing 1.5 gram yang disimpan dalam dompet pelaku. Beruntung barang bukti tersebut tidak hilang,” jelas Kasat Narkoba.
Dikatakannya, selain mengamankan barang bukti yang totalnya sebanyak 12 paket siap edar itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 640 ribu, satu buah HP, tiga buah pirek kaca, tiga korek api gas dan satu bungkus rokok.
Diketahui tersangka Salewang yang kesehariannya berjualan daging anjing ini memang sudah menjadi incaran Satuan Narkoba Polres Blora. "Salewang memang sudah kami incar, dari informasin yang masuk dia sebagai penjual sabu-sabu dan sudah kami intai," tambahnya.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk dikembangkan. Pelaku sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut dan hasil penyidikan pelaku dijerat pasal psl 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkas AKP Suparlan. (adi sanrico)
Share:

UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2019 OLEH KPU BLORA

Rapat Uji Publik Dapil Blora KPU Blora Bersama Parpol Peserta Pemilu 2019
Blora,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora pada hari Jumat 09 Januari 2018 pukul 08.30 WIB s.d selesai di Aula Hotel Mustika Blora telah melaksanakan kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD kabupaten Blora pada Pemilihan Umum  tahun 2019 yang dihadiri 30 orang peserta.
Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin S.Ag menjelaskan bahwa pada hari ini kita akan mendengarkan masukan dan tanggapan atas 2 usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), “Semua pihak agar menyampaikannya di forum ini,” jelasnya.
Selanjutnya, Divisi Teknis Achmad Husain menyampaikan materi tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu tahun 2019, Inti dari materi yang di sampaikan KPU Kabupaten Blora yaitu mengenai 2 usulan penataan dapil dalam pemilu tahun 2019, “Wilayah Kabupaten Blora dibagi menjadi 5 Dapil atau 6 Dapil nantinya akan disampaikan ke KPU RI setelah uji publik ini, karena yang menetapkan adalah KPU RI” ucap Achmad Husain.
Beberapa Parpol menyampaikan tanggapan dan usulan dari masing-masing perwakilan parpol peserta  pemilu tahun 2019. Ada 10 partai politik yang menginginkan Dapil DPRD kabupaten Blora di Pemilu 2019 tetap 5 (lima) dapil, yaitu PKS, PDIP, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKPI, Partai Perindo dan Partai NasDem, sedangkan 3 partai menghendaki berubah menjadi 6 (enam) dapil, yaitu PKB, Partai Hanura dan Partai Garuda.
“KPU Blora tetap mengusulkan 2 opsi ke KPU RI yakni 5 Dapil dan 6 Dapil karena usulan dari perwakilan Partai tidak bisa mengerucut ke dalam satu usulan,” tegas Achmad Husain.
Setelah acara Uji Publik selesai dilakukan, acara dilanjutkan dengan penandatangangan hasil uji publik dalam penataan daerah pemilihan oleh Perwakilan Parpol Kabupaten Blora dan seluruh peserta yang hadir.

Hadir dalam Uji Publik tersebut diantaranya Asisten 1 Pemkab Blora Setyo Edi, Waka Polres Blora, Pasi Intel Kodim 0721/Blora Lettu Inf Lukman Hakim S,Sos, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Lulus Marionan SP, Perwakilan dari Kantor Dindukcapil Blora Pusrini, ketua PWI Kabupaten Blora Wahono, S. Sos dan Perwakilan dari Parpol calon peserta Pemilu 2019 serta perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Blora. (adi sanrico)
Share:

DOOR TO DOOR BHABINKAMTIBMAS POLRES BLORA BAGIKAN BERAS UNTUK WARGANYA

Penyaluran Beras Raskin Kepada Warga Yang Menerima
Blora,- Untuk mencegah tindak penyelewengan penyaluran beras Raskin kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Bhabinkamtibmas Desa Balongsari, Polsek Banjarejo, Polres Blora, Bripka Suriyanto bersama Bhabinsa Koramil Banjarejo, melakukan pemantauan dan penyerahan langsung penyaluran Rastra ke rumah warga yang berhak menerimanya, Kamis (08/02/2018) pagi.
Menurut Bripka Suriyanto, pemantauan penyaluran Raskin tersebut juga dalam agenda giat sambang desa binaan Bhabinkamtibmas serta sebagai bentuk monitoring dan pengawasan terhadap distribusi raskin kepada masyarakat untuk mencegah penyelewengan bantuan. Karena mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan beras raskin yang tidak disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
“Beras rastra itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras raskin ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pengawasan dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama TNI secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik.” ujarnya
Pada kesempatan itu juga, Bripka Suriyanto juga memberikan pesan kamtibmas kepada warganya agar berhati-hati dan waspada tindak kejahatan dengan aktif melakukan kegiatan Pos Kamling.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Banjarejo, AKP Budiyono S.H mengatakan  “Setiap Pendistribusian Raskin,  Bhabinkamtibmas selalu berusaha untuk melakukan pengawasan dan menghimbau para kepala Desa dan Ketua RT/RW agar dalam penyalurannya benar-benar mempedomani ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang pendistribusian Raskin ini. “ jelas Kapolsek.
Share:

KPU BLORA GELAR REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI PARPOL

Rapat Terbuka KPU Kabupaten Blora Bersama Parpol Peserta Pemilu 2019
Blora,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora, Kamis (8/2) menggelar acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Blora. Dari hasil rapat pleno, 14 partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS).
14 partai politik tersebut adalah, Partai Nasdem, PKB, PKS, PPP, PAN, Gerindra, Hanura, Golkrar, Demokrat, PDI-Perjuangan, PBB, PKPI, Garuda dan Perindo. Dari 14 partai tersebut 12 partai adalah partai lama peserta Pemilu 2014, sedangkan dua partai yaitu partai Garuda dan Perindo adalah partai baru. Dengan demikian, dari 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU RI terdapat 2 partai yang tidak menyerahkan dokumen dan tidak dapat dilakukan verifikasi oleh KPU Blora. Kedua partai tersebut adalah Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya.
Rapat Pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan pendaftaran dan penetapan partai politik tingkat kabupaten. Selajutnya KPU Kabupaten Blora akan mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Propinsi Jawa Tengah sebagai bahan rekapitulasi tingkat propinsi yang akan diselenggarkan 11 Pebruari mendatang. Sedangkan penetapan partai politik tingkat pusat akan dilakukan KPU RI pada 17 Pebruari mendatang, setelah sebelumnya melaksanakan rekapitulasi berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat propinsi.

Sebagaimana diberikatan sebelumnya, dalam tahapan pendaftaran dan penetapan partai politik ini sudah dimulai sejak bulan Oktober 2018. Dimulai dari penyerahan daftar nama keanggotaan beserta salinan KTA dan KTP elektonik. Dilanjutkan dengan penelitian administrasi, verifikasi faktual terhadap partai baru. Pada proses selanjutnya KPU Blora melaksanakan verifikasi terhadap semua partai politik menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review terhadap pasal 173 dari UU Nomor 7 Tahun 2017. (adi sanrico)
Share:

ANGGOTA POLSEK JEPON POLRES BLORA BAHU MEMBAHU BERSAMA WARGA DESA BALONG BANGUN MASJID


Polisi Bersama Warga Gotong Royong Membangun Masjid Desa Balong
Blora,-, Polsek Jepon, Polres Blora bersama warga membantu pembangunan Masjid Baitul Muslimin Desa Balong Kecamatan Jepon, Blora, Kamis (08/02/2017) pagi.
Diketahui sebanyak 8 personel Kepolisian Polsek Jepon yang ikut membantu warga Desa Balong dalam pembangunan masjid tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Jepon, AKP Sudarno, S.H.
Kapolsek AKP Sudarno mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Jepon merupakan salah satu bentuk kebersamaan antara polisi dan masyarakat sebagai wujud kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
"Ini semua juga untuk merubah budaya Polri yang dulu selalu minta dilayani masyarakat, sekarang berubah menjadi melayani dengan sepenuh hati bagi masyarakat yang membutuhkan. Sudah merupakan tugas kami apa lagi ini merupakan pembangunan tempat ibadah," ujar Kapolsek.
“Kami datang bersama anggota untuk bekerja bakti bersama warga Desa Balong guna membantu penyelesaian pembangunan masjid,” tambahnya.
Selain bantuan secara fisik dan tenaga, Polsek Jepon juga menyumbangkan beberapa sak semen guna menambah bahan bangunan masjid. AKP Sudarno berharap, apa yang dilakukan diharapkan dapat mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Ketua panitia sekaligus ketua takmir Masjid Baitul Muslimin sangat terkesan serta mengucapkan terima kasih atas sumbangsi tenaga dan bantuan semen. "Kami sangat terkesan dengan pak polisi sekarang lebih dekat dengan masyarakat dan selalu membantu masyarakat sepenuh hati," ujarnya. (adi sanrico)
Share:

TINDAK TEGAS HOAX DALAM PILKADA JAWA TENGAH 2018

Rapat Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Blora,- Ketika Hadir Dalam Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2018 Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah, di Semarang. (05/02/2018)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo dalam sambutannya mengatakan sangat tepat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah menggelar deklarasi damai Pilgub Jateng 2018 dengan tema “Menjaga Kondusifitas Daerah dan Mewujudkan Pilgub dan Pilkada Serentak  2018 yang Damai di Jawa Tengah”.
Deklarasi yang  ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Jawa Tengah, Kepala Kepolisian  Daerah Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Pengadilan Tinggi, KPU Provinsi Jawa Tegah, Bawaslu, Pangdam Diponegoro dan Parpol Peserta Pilkada Serentak 2018 Jawa Tengah.
Dalam acara yang digelar di Crown Hotel – Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilihan, harus senantiasa berkomunikasi dan sinergitas dengan lembaga guna benar-benar menghasilkan pilkada serentak yang damai dan “menghibur”.
Selain itu, peran Cybercrime juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan penindakan secara tegas bagi pihak penyebar hoax. “KPU diharapkan terus giat berembuk dengan semua instansi untuk menuntaskan permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan. Begitu juga Cybercrime, harus memberikan edukasi dan juga menindak jika ada berita hoax yang tersebar. Sehingga dengan demikian, Pilkada yang damai dan menghibur bisa dinikmati oleh semua elemen masyarakat,” tegas  Gubernur Jawa Tengah saat menyampaikan arahan kepada tamu undangan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2018. (adi sanrico/AAM/AK)

Share:

APEL BESAR AWAK POS KAMLING JELANG PILGUB JATENG 2018

Foto Bersama Usai Apel Kaposkampling Di Lapangan Desa Tempurejo Kecamatan Bogorejo

Blora,- Siskamling merupakan aktifitas kesadaran yang didasarkan atas kesamaan maksud dan tujuan yang berorientasi pada kerjasama pelayanan keamanan terbatas di lingkungan masyarakat sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas.
“Kegiatan siskamling ini merupakan wujud sinergitas Polri dan masyarakat untuk berpartisipasi dan peduli meningkatkan kepekaan dan daya tangkal masyarakat terhadap masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K. M.H saat memberikan arahan dalam Apel Besar Kaposkamling di Lapangan Desa Tempurejo, Kecamatan Bogorejo, Blora, Rabu (07/02/2018) pagi.
Apel diikuti seluruh perwakilan awak kamling se-Eks Kawedanan Blora, para pejabat utama Polres Blora, jajaran Forkopimcam Bogorejo, Kapolsek Jepon, Banjarejo, Bogorejo, Blora dan Tunjungan beserta anggota Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, secara garis besar siskamling mempunyai tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap prediksi munculnya potensi kejahatan yang dapat terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Kami menilai, siskamling sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun deteksi dini jika terjadi bencana alam ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, siskamling juga berfungsi sebagai sebagai forum silaturahmi antar anggota masyarakat satu dengan yang lain yang memberikan nilai kemanfaatan dan semangat kebersamaan.
“Untuk itu, kepolisian selalu berupaya mengajak masyarakat selalu sadar dan peduli terhadap kamtibmas di lingkungananya, dengan harapan masyarakat mampu menjadi polisi terhadap dirinya, keluarga dan lingkungannya sendiri,” imbuhnya.
Diakhir arahannya, kepada seluruh awak kamling yang hadir Kapolres Blora berpesan agar masyarakat selalu meningkatkan peranannya dalam pemeliharaan kamtibmas dan dalam pelaksanaannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 ini diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi issue negative atau SARA, sekalipun beda pilihan tetap menjunjung tinggi kerukunan.
 “Jangan mudah terprovokasi issue negative jelang Pilkada tahun 2018. Tetap junjung tinggi rasa saling menghormati dan menghargai pilihan masing-masing. Laporkan setiap ada hal-hal yang bisa menimbulkan kerawanan di masyarakat,” tandas AKBP Saptono.
Diakhir apel gelar awak Pos Kamling, ditampilkan juga simulasi penanganan tersangka pencurian yang tertangkap warga guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh awak Pos Kamling jika terjadi dilingkungan tempat tinggalnya. (adi sanrico)

Share:

KPU BLORA SERAHKAN HASIL VERIFIKASI 12 PARPOL PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Ketua KPU Blora Bersama Komisioner KPU Menyerahkan Hasil Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019
Di Aula Kantor KPU Kabupaten Blora
Blora,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyatakan 12 partai politik yang diverifikasi dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hal ini disampaikan Ketua KPU Blora Arifin dalam penyerahan hasil verifikasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Blora, Jumat siang (02/02/20).  12 parpol  tersebut adalah Partai Nasdem, Golkar, PDI-Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Gerindra, PBB, PKB, Hanura, Demokrat dan Garuda. Ke-12 parpol tersebut, menyusul Partai Perindo yang dinyatakan MS pada verifikasi faktual yang dilakukan KPU Blora pada tahap sebelumnya.
Pada tahap verifikasi kali ini, KPU Blora melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, keterperhatikan 30% perwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan. Verifikasi dilakukan selama 3 hari, 30 Januari sampai dengan 1 Pebruari. 
Arifin menyampaikan, dengan telah dinyatakan MS, maka partai politik tidak perlu melakukan perbaikan. “Dengan demikian maka seluruh partai politik tidak perlu lagi melakukan perbaikan,” terang Arifin.
Verifikasi terhadap partai politik ini dilakukan KPU Blora menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan kepada seluruh partai yang akan menjadi peserta Pemilu 2019 untuk dilakukan verifikasi. Tahapan verifikasi ini diberlakukan kepada partai yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan penelitian administrasi.

Setelah tahapan verifikasi tingkat kabupaten/kota selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi tingkat propinsi pada tanggal 8 - 11 februari 2018. Dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi tingkat nasional pada 15 - 17 februari 2018 dan sekaligus penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Dirangkai kemudian dengan pengundian nomor urut partai politik yang akan dilaksanakan tanggal 18 Februari 2018. (adi sanrico)
Share:

Hot News

TNI dan Warga Gotong Royong Pasang Besi Jembatan dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap IV di Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) —  Anggota Koramil 11/Jati bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pemasangan besi j...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »