5 ADMINISTRATUR SE-KABUPATEN BLORA MoU DENGAN KEJARI BLORA MASALAH HUKUM

MoU 5 Adm Dengan Kejari Blora
Blora,- 5 Administratur (Adm) se-Kabupaten Blora menandatangani kerjasama
Memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, MoU ini terkait dengan bantuan hukum yang akan diberikan Kejari selaku pengacara Negara Republik Indonesia.

Bertempat di Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhatani Blora, Senin (05/08/2019) pagi 5 Adm Se-Kabupaten Blora menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari Blora, terkait antisipasi gangguan kehutanan.

5 Adm tersebut adalah Adm Blora Afwandy, Adm.Cepu Ir. Dhadut Sujanto, Adm. Kebonharjo Ir. Erwin, Adm Mantingan Widodo Budi Santosa, S.Hut, dan Adm. Randublatung Achmad Basuki, S.Hut.

"Kami 5 Adm. se-Kabupaten menandatangani menandatangani MoU dengan Kejari, terkait antisipasi gangguan kehutanan yang ada di wilayah masing masing KPH," kata Afwandy Adm. KPH Blora.(Selasa, 5/8/2019)

Menurutnya selama ini memang belum ada kejadian warga yang menuntut atau mempermasalahkan tanah perhutani ke ranah hukum, ataupun masalah hukum lainya.

"Kami dan Kejari selaku Aparatur negara memang sudah ada kerjasama sejak dulu, dan diperpanjang setiap 2 tahun sekali," ucap  Afwandy.

Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Negeri Blora Made Sudiatmika, SH.  mengatakan bahwa Kejari Blora  siap membantu permasalahan hukum Perhutani tanpa administrasi, karena memang sudah menjadi tugasnya.

"Kami siap membantu permasalahan hukum Perhutani, dan siap backup permasalahan hukum  karena telah menjadi tugas kami," tegas Made Sudiatmika. (HR/RED)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »