Penghargaan Perusahaan Pertambangan Terbaik |
Jateng,-
PT Semen Gresik Pabrik Rembang ditetapkan sebagai perusahaan pertambangan terbaik
di Jawa Tengah dan berhak atas Juara 1 penghargaan Good Mining Practice (GMP)
tahun 2019.
Penyerahan penghargaan GMP oleh Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo di Lapangan Pancasila, Semarang, Kamis (15/08/2019) ini kian
menegaskan Semen Gresik sebagai perusahaan dengan praktek pertambangan yang
paling sesuai dengan regulasi pemerintah dan sekaligus ramah lingkungan.
Penghargaan GMP yang diprakarsai Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng mulai digelar tahun ini. Semen
Gresik berhasil menyisihkan ratusan perusahaan tambang skala besar di Jateng
yang dinilai oleh tim juri yang berasal dari Kementrian ESDM, Dinas ESDM
Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng dan akademisi UPN
Yogyakarta.
Proses penilaian sudah digelar sejak April lalu.
Poin penilaian terdiri dari berbagai aspek. Mulai dari pemenuhan dokumen
administrasi, teknis pelaksanaan hingga aspek lingkungan.
Direktur Produksi PT Semen Gresik Joko Sulistiyanto
mengatakan sejak awal beroperasi Semen Gresik sudah menerapkan GMP. Karena itu
memang bagian dari visi Semen Gresik sebagai perusahaan persemenan paling
ramahlingkungandanpaling efisien di Asia Tenggara.
Terkait pertambangan, Semen Gresik berkomitmen taat
aturan. Perusahaan persemenan terkemuka ini memiliki instruksi kerja yang
lengkap hingga tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten. Keberadaan greenbelt
berisi puluhan ribu pohon yang mengelilingi area tambang juga terus diintensifkan
sebagai bagian upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan pertambangan. Semen
Gresik memiliki cara khusus agar tidak ada sisa tambang yang berpotensi
menganggu lingkungan.
"Semen Gresik juga selalu menekankan
keselamatan operasi pertambangan. Indikasinya, sejak beroperasi hingga kini
tidak pernah terjadi kecelakaan tambang," kata Joko Sulistiyanto, Kamis
(15/08/2019).
Dari hasil penilaian tim juri praktek pertambangan
Semen Gresik dinyatakan memenuhi regulasi pemerintah, khususnya UU No 4 tahun
2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mulai dari K3 pertambangan,
keselamatan operasi pertambangan, pemantauan dan pengelolaan lingkungan
pertambangan, upaya konservasi sumber daya mineral hingga pengelolaan sisa
tambang.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto
Dwiatmoko mengatakan usaha pertambangan yang baik tidak akan merusak
lingkungan. Bahkan jika menerapkan GMP malah akan memperbaiki lingkungan.
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi PT Semen
Gresik Pabrik Rembang dan pelaku usaha pertambangan lain yang sudah menerapkan
GMP. Pihaknya berharap penerima penghargaan GMP bisa menginspirasi pelaku usaha
tambang lainnya.
"Kita harapkan jadi agen perubahan pelopor
pertambangan yang baik. Kalau menerapkan GMP pasti hasilnya low cost high profit.
Dan yang pasti usaha tambangnya juga akan membahagiakan warga sekitarnya,"
tandas Sujarwanto Dwiatmoko. (HR/RED)
0 comments:
Post a Comment