Aliansi Masyarakat Sipil Blora |
Blora,– Koalisi masyarakat sipil Blora bentuk tim menuntut Dana
Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) Blok Cepu, di Cendana Room Arra Kyriad Hotel, Cepu,
Blora,Minggu (21/07/2019) pagi hingga sore.
Koalisi tersebut di beri nama Aliansi Masyarakat
Sipil Blora (ASMB),dengan ketua terpilih Seno Margo Utomo mantan anggota DPRD Kabupaten Blora
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sekarang menjadi staf ahli di DPRRI.
“AMSB terus begerak, melangkah mencari
keadilan DBH Blok Cepu,” ungkap Seno panggilan akrabnya. Minggu (21/7/2019),
Selain didukung sejumlah ahli migas, dan non
goverment organization (NGO) di Jakarta, kalangan anggota dewan juga mendukung
penuh rencana itu.
Kegiatan tersebut antara lain dihadiri mantan Dirut
Pertamina, Muhamad Husen.
Selain itu hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Blora
Bambang Soesilo, Wakil ketua DPRD Abdullah Aminudin, Abu Navi dan Siswanto
Ketua DPD Golkar Kabupaten Blora, yang memberikan dukungan penuh terhadap
pergerakan ASMB menuntut Judicial Review Undang -Undang DBH migas.
Menurut Seno, untuk mencari keadilan DBH Migas Blok
Cepu, perlu dukungan dan sinergi para pihak.
Sinergi untuk menyatukan langkah tersebut, antara
lain dengan menggugat perubahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Penggagas AMSB lainnya, Sudarwanto, menyatakan
optimismenya dalam rencana judicial review (JR) UU 33/2004.
UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan
daerah, lanjutnya, tidak adil untuk masyarakat Blora, khususnya DBH Migas Blok
Cepu.
“Makanya, kami warga Blora membentuk AMSB,” tandas
mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Sudarwanto yang juga
Sekretaris ASMB. (HP/RED)
0 comments:
Post a Comment