Bimbingan Teknis PPDP Kecamatan Kunduran |
Blora,-
Sebelum memulai tugasnya pada 20 Januari 2018, Petugas Pemutakhiran Data
Pemilih (PPDP) mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu di masing-masing
wilayah. Bimbingan Teknis PPDP menyangkut prosedur dan tata cara teknis
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih yang akan digunakan dalam
Pemilihan Gubernur dan Gubernur Jawa Tengah 27 Juni yang akan datang. Bimtek
PPDP ini diselenggarakan oleh PPS yang dalam teknis pelaksanaannya dapat
dilakukan oleh PPS secara mandiri, tetapi juga dapat dilakukan secara gabungan
dari beberapa desa/kel. Adapun Coklit sendiri merupakan bagian dan proses awal
dari tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora
Arifin SAg mengatakan bahwa Bimbingan Teknis PPDP di Kabupaten Blora dilakukan
secara serentak pada hari Rabu (17/01/2018) di seluruh wilayah Kabupaten Blora.
Dari sisi waktu, bimtek ini rata-rata dilaksanakan dalam dua sessi, yaitu pagi
dan siang. Secara teknis dilaksanakan secara beragam oleh PPS, ada yang
dilaksanakan dalam beberapa zona dalam satu kecamatan dimana zona tersebut
terdiri dari beberapa desa/kelurahan terdekat. Adapula yang bimteknya
dilaksanakan tersentral di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan Bimtek PPDP ini disampaikan beberapa
hal menyangkut Jadwal dan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar
pemilih, Pengenalan jenis formulir yang digunakan, Mekanisme Coklit PPDP dan
Gerakan Coklit Serentak. “Dalam Bimtek ini pula dilakukan simulasi tata cara
Pengisian formulir yang akan digunakan oleh PPDP. Selain itu, disampaikan juga
terkait bagaimana monitoring terhadap kinerja PPDP ini akan dilakukan,” jelas
Arifin SAg.
Disamping pelaksanaan Bimtek PPDP yang digelar
secara serentak, KPU RI juga mengagendakan beberapa kegiatan lain dalam
Pemutakhiran Daftar Pemilih yang juga dilakukan secara serentak skala nasional.
Beberapa kegiatan tersebut adalah :
1.
KPU Mencoklit Serentak
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari Sabtu 20
Januari 2018 yang menjadi penanda dimulainya proses Pencocokan dan Penelitian
Daftar Pemilih Pilkada Serentak.
2.
Kunjungan Coklit KPU Provinsi
KPU Provinsi akan turun ke lapangan secara langsung
guna memantau pelaksanaan Coklit yang dilakukan PPDP. Kegiatan ini akan
dilaksanakan pada 15 hari setelah coklit berjalan.
3.
Uji Publik Serentak
Hasil dari Coklit yang dilakukan oleh PPDP akan
diolah dan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian akan
ditetapkan. Setelah DPS ditetapkan maka akan dilakukan Uji Publik terhadap DPS
yang akan dilaksanakan secara serentak pada 25 Maret 2015. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment