![]() |
Ilustrasi |
Blora,- Warga masyarakat yang tinggal di sekitar RT 002
RW 001, Desa Patalan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dihebohkan dengan
sesosok mayat yang dalam posisi mengantung di kandang sapi belakang rumahnya
sendiri, Selasa (09/01/2018).
Setelah didekati ternyata diketahui bahwa mayat itu
adalah merupakan Subaji (62th), warga Desa Patalan itu sendiri. Diduga korban
nekad mengakhir hidupnya lantaran mengalami sakit rematik yang tak kunjung
sembuh.
Mayat gantung diri itu pertama kali diketahui oleh
Mukti Warni (63th) hari Senin (08/01/2018) kemarin siang, oleh istrinya sendiri
ketika masuk rumah dan menuju ke belakang (kandang sapi) telah mendapati bahwa
suaminya (korban) sudah dalam keadaan tergantung di depan pintu belakang.
Lantaran kaget, Mukti Warni langsung berteriak histeris dan meminta tolong pada
sejumlah tetangganya.
"Mendengar teriakan istri korban, sontak Warga
tadi ya kaget, karena mengantung di kandang sapi," ujar Riswati salah satu
tetangganya.
Mengetahui hal itu warga langsung melaporkan
kejadian itu kepada pihak Kepolisian Polsek Blora. Polisi yang mendapatkan
laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan
identifikasi mayat pria tua itu dan mengevakuasinya.
"Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban. Sehingga penyebab
kematian dari korban adalah murni bunuh diri," terang Ajun Komisaris
Polisi (AKP) Sudarno, S.H, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Blora Kota.
Sebelumnya di pagi hari tidak ada kejanggalan pada perilaku
korban dan sempat beraktifitas biasa pergi ke pasar. Ternyata siang hari
disayangkan korban ditemukan telah menggantung di pintu kandang sapi belakang
rumahnya sendiri.
Setelah dilakukan visum oleh Tim Identivikasi
Polres Blora dan Tim Medis jenazah korban kemudian langsung diserahkan kepada
pihak keluarga korban untuk segera dimakamkan. Menurut keluarga selama ini
korban diketahui menderita sakit rematik yang yang kunjung sembuh.
“Usai memeriksa jenazah korban, kami mengamankan
seutas tali tampar warna biru sepanjang 1,5 meter sebagai barang buktinya
bahawa korban murni bunih diri.” Pungkas AKP Sudarno. (adi sanrico/hms-resbla)
0 comments:
Post a Comment