OPERASI RAMADNIYA CANDI 2017 POLRES BLORA MAMPU TURUNKAN ANGKA KECELAKAAN

Kasat Lantas Polres Blora Jawa Tengah
Blora,-  Kepolisian Resort (Polres) Blora, mengklaim angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora, menurun selama dilaksanakannya Operasi Ramadniya Candi tahun 2017 ini.

Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H mengakui jika yang menjadi tujuan dari digelarnya Operasi Ramadniya telah tercapai. Situasi kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas selama arus mudik dan balik berjalan dengan baik dan lancar.

Itu semua berkat adanya kerja keras dari personel Polres Blora dan juga peran serta masyarakat.

“Laka lantas menurun dan bisa memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat, yang jelas semuanya berjalan sesuai harapan,” tandas Kapolres Blora AKBP Surisman.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Febriyani AER, S.I.K menjelaskan, berkaitan kasus  laka lantas selama Operasi Ramadniya Candi 2017 berhasil turun dibanding tahun 2016 lalu. Pada 2017 ini terdapat 15 kasus atau turun 13 kasus dari tahun 2016 yang mencapai 28 kejadian laka lantas.

“Hanya ada 15 kasus dan tidak ada korban yang meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas AKP Febriyani Aer, Rabu (05/07/2017).

Kasat Lantas menambahkan bahwa untuk korban luka berat (LB) naik dari 2 kasus menjadi 4 kasus, sedangkan luka ringan (LR) hanya ada 21 kasus, atau turun 34 kasus dari tahun 2016 yang mencapai 55 orang mengalami LR. Dari kejadian itu kerugian material yang dialami sekira 8,7juta rupiah.

Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut terjadi banyak melibatkan kendaraan roda dua, paling banyak milik masyarakat sendiri. Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalan Blora-Kunduran, Jalan Blora-Cepu serta ada yang di dalam kota Blora.

Jalur Blora sendiri, lanjut Kasat Lantas bukan merupakan jalur utama pemudik, tetapi hanya sebagai jalur alternatif. Namun demikian kendaraan banyak didomonasi pemudik dari Kabupaten Blora.

Jika kasus laka lantas mengalami penurunan, lain halnya dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Penindakan penilangan mengalami peningkatan signifikan, hingga 940 persen atau ada 1.082 kendaraan yang ditilang. Padahal pada tahun 2016 hanya 104 penindakan.

Masih menurut Kasat Lantas, bahwa pelanggaran yang dilakukan masyarakat, seperti tidak menyalakan lampu saat siang hari, kendaraan tidak lengkap, tidak bisa menunjukkan STNK, SIM serta ada yang salah jalur. Kasus tilang sebagian besar adalah kendaraan roda dua.


“Kami harapkan agar kesadaran untuk patuh berlalu lintas terus ditingkatkan, sehingga akan membuat rasa aman bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »