Kasat Lantas Polres Blora Jawa Tengah |
Blora,- Kepolisian Resort (Polres) Blora, mengklaim
angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora, menurun selama dilaksanakannya Operasi
Ramadniya Candi tahun 2017 ini.
Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H mengakui
jika yang menjadi tujuan dari digelarnya Operasi Ramadniya telah tercapai.
Situasi kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas selama arus mudik dan balik
berjalan dengan baik dan lancar.
Itu semua berkat adanya kerja keras dari personel
Polres Blora dan juga peran serta masyarakat.
“Laka lantas menurun dan bisa memberikan rasa aman,
nyaman kepada masyarakat, yang jelas semuanya berjalan sesuai harapan,” tandas
Kapolres Blora AKBP Surisman.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Febriyani AER,
S.I.K menjelaskan, berkaitan kasus laka
lantas selama Operasi Ramadniya Candi 2017 berhasil turun dibanding tahun 2016 lalu.
Pada 2017 ini terdapat 15 kasus atau turun 13 kasus dari tahun 2016 yang
mencapai 28 kejadian laka lantas.
“Hanya ada 15 kasus dan tidak ada korban yang
meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas AKP Febriyani Aer, Rabu (05/07/2017).
Kasat Lantas menambahkan bahwa untuk korban luka
berat (LB) naik dari 2 kasus menjadi 4 kasus, sedangkan luka ringan (LR) hanya
ada 21 kasus, atau turun 34 kasus dari tahun 2016 yang mencapai 55 orang
mengalami LR. Dari kejadian itu kerugian material yang dialami sekira 8,7juta
rupiah.
Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut terjadi
banyak melibatkan kendaraan roda dua, paling banyak milik masyarakat sendiri.
Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalan Blora-Kunduran, Jalan Blora-Cepu
serta ada yang di dalam kota Blora.
Jalur Blora sendiri, lanjut Kasat Lantas bukan
merupakan jalur utama pemudik, tetapi hanya sebagai jalur alternatif. Namun
demikian kendaraan banyak didomonasi pemudik dari Kabupaten Blora.
Jika kasus laka lantas mengalami penurunan, lain
halnya dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Penindakan
penilangan mengalami peningkatan signifikan, hingga 940 persen atau ada 1.082
kendaraan yang ditilang. Padahal pada tahun 2016 hanya 104 penindakan.
Masih menurut Kasat Lantas, bahwa pelanggaran yang
dilakukan masyarakat, seperti tidak menyalakan lampu saat siang hari, kendaraan
tidak lengkap, tidak bisa menunjukkan STNK, SIM serta ada yang salah jalur.
Kasus tilang sebagian besar adalah kendaraan roda dua.
“Kami harapkan agar kesadaran untuk patuh berlalu
lintas terus ditingkatkan, sehingga akan membuat rasa aman bagi diri sendiri
dan orang lain,” pungkasnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment