Persempit Palanggar Prokes, Forkopimcam Todanan Lakukan Operasi Gabungan

TODANAN - Jelang program Gerakan Jateng di Rumah Saja unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Todanan, Blora, Jawa Tengah, melakukan operasi gabungan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Kamis (04/02/2021) pagi.

Sebelum operasi, unsur Forkopimcam Todanan terlebih dahulu melakukan apel pagi didepan kantor Kecamatan Todanan, yang dipimpin langsung oleh Danramil 14/Todanan Kapten Inf. Jumanto dan dihadiri oleh Camat Todanan Edi Widayat, Kapolsek Todanan IPTU Kusnio serta jajaran UPT Puskesmas Todanan dan Banser.

"Untuk operasi penegakan protokol kesehatan hari ini, kita fokuskan disatu titik yaitu di pasar Todanan,  tujuannya ialah untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Disamping itu kita juga membagikan masker secara gratis," jelas  Kapten Jumanto.

Pada kesempatan itu, Camat Todanan Edi Widayat mengatakan pihaknya bersama Polri, TNI dan petugas keamanan dari unsur pemerintahan menjaring para pelanggar protokol kesehatan di lokasi pusat keramaian, jalan raya strategis yang kerap dilintasi berbagai kendaraan serta lokasi rawan lainnya.

"Tentunya, kami berharap melalui operasi gabungan ini ruang gerak para pelanggar protokol kesehatan bisa dipersempit, sehingga dengan melihat petugas yang melakukan razia warga bisa sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

"Dan kami juga mensosialisasikan terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No. 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang peningkatan kedisplinan dan pengetatan protokol kesehatan, sesuai arahan dari Pak Bupati," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Todanan IPTU Kusnio menambahkan pada 6 dan 7 Febuari 2021 nanti pihaknya bersama unsur Forkopimcam akan melakukan operasi yustisi diseluruh wilayah hukum Polsek Todanan.

"Jadi, saya berharap kepada seluruh masyarakat Todanan untuk ikut serta peduli akan progam protokol kesehatan yang sudah diagendakan oleh Pemerintah, agar pada tanggal 6 dan 7 nanti untuk mendukung "Gerakan  Jateng di Rumah Saja," pungkas IPTU Kusnio (RYN/Red).

Share:

Dandim 0721/Blora Tinjau Lokasi Karya Bakti Mandiri Di Ngawen

BLORA - Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi,  S.E, M.M., didampingi Pasi Ter Kapten Cpl Sumanto, Ka Dinas PMD Kab. Blora Hariyanto, Forkopimcam Ngawen dan Perwira Staf Kodim Blora meninjau lokasi sasaran Karya Bhakti Mandiri di Dukuh Nggapuk  Desa Sendang Agung Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora,  Jawa Tengah. Kamis, (04/02/2021).

Pelaksanaan Karya bakti yang  dikerjakan oleh prajurit TNI AD dari Kodim 0721/Blora ini adalah pembuatan Drainase dan pengerasan akses jalan serta pembuatan Talud makadam di Desa Sendang Agung Kecamatan Ngawen yang menghubungkan dua dukuh yakni Dukuh Nggapuk ke Dukuh Sendang Agung dengan panjang lebih kurang 455 meter.

Kunjungan Dandim 0721/Blora, untuk memastikan dan mengecek langsung kelokasi sasaran karya bakti, sudah sejauh mana pelaksanaan pengerjaan jalan makadam dan talud tersebut.

Letkol Inf Ali Mahmudi mengucapkan  terimakasih banyak kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sendang Agung, yang ikut berperan aktif dalam membantu kegiatan Karya bakti ini. 

"Kegiatan Karya Bakti ini adalah wujud kepedulian pemerintah daerah bersama Kodim 0721/Blora dalam membantu percepatan pembangunan daerah di wilayah Kodim 0721/Blora,” ungkapnya.

Dalam Kegiatan ini, Lanjut Dandim progres yang sudah dilaksanakan dalam kegiatan Karya bakti pembuatan Drainase dan Talud sudah 80 %, pembangunan drainase 250 meter dan pembangunan talud 75 meter, sedangkan pengerasan jalan pengrosokan 40% dengan panjang 455 meter, dan akan di selesaikan dengan waktu yang sudah di tentukan. 

“Dalam masa Pandemi Saat ini, para pekerja dan masyarakat dianjurkan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu menggunakan masker,”  pungkas Dandim Blora. (JW/Red)
Share:

Bupati Pimpin Rakor "Gerakan Jateng Di Rumah Saja" Untuk Wilayah Blora

BLORA - Bupati Blora H. Djoko Nugroho pimpin rakor "Gerakan Jateng di Rumah Saja" untuk wilayah Kabupaten Blora sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No. 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang peningkatan kedisplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasanan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II Jawa Tengah, siang ini Rabu (03/1/2021) di Ruang Pertemuan Setda setempat.

Gerakan ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Tengah di tengah semakin tingginya angka persebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Bupati Djoko Nugroho mengawali rakor menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan untuk menekan angka kerumunan yang diharapkan dapat menghentikan persebaran virus Covid-19.

"Maksud dari gerakan ini sebagai tindak lanjut PPKM yang sudah dua kali diperpanjang dan masih belum mampu menekan angka persebaran Covid-19. Harapannya dengan mengurangi keluar rumah selama dua hari, persebaran virus ini akan terhenti,"kata Bupati.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini yang meninggal karena Covid-19 di Blora sudah 198 orang dan sampai kapan ini akan berlangsung tidak bisa diprediksi.

"Beberapa kali saya sampaikan, Covid-19 di Indonesia ini akan berlangsung lama dikarenakan wilayah Indonesia ini luas. Perilaku warga masyarakatnya yang seolah-olah tidak ada virus ini. Sementara saat ini di media-media sosial para ahli, dokter menyampaikan gejala-gejala pertumbuhan virus ini yang susah terdeteksi," lanjut Bupati.

Setelah mengadakan diskusi dengan jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Direktur RSU dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Bupati mengambil keputusan terkait "Gerakan Jateng di Rumah Saja" khusus untuk Sabtu-Minggu, 6-7 Feb 2021 sebagai berikut :

1. Penutupan Car Free Day

2. Pembatasan operasional toko/mall sampai dengan jam 20.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

3. Pembatasan operasional Restoran/Cafe/PKL/Warung sampai dengan jam 22.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

4. Pembatasan operasional pasar sampai dengan jam 10.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

 5. Penutupan Pasar Hewan

6. Penutupan Karaoke/Tempat Hiburan

7. Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi

8.  Pembatasan terhadap :

a. Hajatan/pernikahan (tanpa mengundang tamu)

b. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan, event, dan lain-lain

9. Pelaksanaan ibadah sesuai SE Bupati Blora Nomor 451/1798/2020 tanggal 17 Juni 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Upaya Pencegahan, Penanggulangan Dan Penghentian Penyebaran Virus Covid-19 Di Kabupaten Blora.

Selanjutnya, Bupati memerintahkan agar penyelenggaraan operasi yustisi pencegahan dan penanganan Covid-19 secara serentak untuk mendukung "Gerakan Jateng di Rumah Saja" selama dua hari tersebut diperketat.

"Saya perintahkan agar operasi yustisi pencegahan dan penanganan Covid-19 khusus untuk dua hari nanti dilakukan secara masif dan diperketat,"pungkas Bupati.

Hasil dari rakor ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Blora yang saat masih diolah oleh Bagian Hukum Setda.(ADY/Red)

Share:

Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarejo Gencar Laksanakan Ops Gakplin

BLORA - Koramil 03/Banjarejo bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarejo  melaksanakan giat Ops Gakplin yakni operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 di wilayah kecamatan Banjarejo dengan sasaran pasar, jalan antar desa yang ramai lalu lintasnya dan tempat keramaian umum lainnya.

Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Subeno yang menjelaskan bahwa  kegiatan tersebut menekankan kepada petugas agar dalam melaksanakan tugas memperhatikan faktor keamanan sebagai prioritas utama , karena gakplin ini juga berada dijalan raya yang lalu lintasnya lumayan ramai sehingga kita harus tetap menjaga keamanan kita semua dan juga pengendara pengguna jalan raya. 

Laksanakan tugas dengan disipilin, tegas  sesuai aturan, namun tetap dengan menggunakan cara - cara yang santun agar tugas berjalan dengan lancar dengan harapan masyarakat bisa sadar terhadap himbauan yang disampaikan oleh petugas, dan mentaati aturan protokol kesehatan Covid-19.

Danramil menegaskan guna mencapai tujuan kegiatan yakni agar  penyebaran virus bisa ditekan, dan segera  diputus mata rantai penyebarannya.

"Bagi yang melanggar dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Danramil Banjarejo.

Untuk di ketahui, sekitar 200 masker dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan ops gakplin prokes tersebut, agar masyarakat dapat menggunakan masker apabila melaksanakan aktifitas diluar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. (JW/Red)
Share:

Danramil Jepon Bagikan Masker Gratis Dan Imbau Patuhi Prokes

JEPON - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah  Koramil 02/Jepon bersama Polsek jepon,  Satpol Pp dan Puskesmas jepon melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan membagikan masker di pasar rakyat jepon Selasa, (02/02/2021)

Danramil 02/Jepon Kapten Inf Surana menjelaskan bahwa  pihaknya membagikan 500 masker secara bertahap kepada pedagang dan pengunjung di pasar jepon.

"Ini untuk peningkatan pendisiplinan (protokol kesehatan) kepada masyarakat," kata  Kapten Inf Surana di sela-sela pembagian masker.

Lanjut Danramil Jepon, hingga saat ini masih  banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Maka dari itu Koramil Jepon akan terus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, pedagang dan pembeli  yang tak memiliki masker pun akan langsung diberi masker oleh pihaknya. Hal ini dilakukan sebagai upaya penekanan angka penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Jepon, imbuhnya.

"Kegiatan ini akan kita lakukan secara terus menerus bersama ibu Camat,Bapak Kapolsek, kita tetap akan melaksanakan kegiatan menyisir masyarakat terutama untuk menekan dari penyebaran covid-19," jelas Kapten Inf Surana.

Kegiatan sosialisai ini kata Kapten Surana, akan dilakukan di semua wilayah koramil 02 Jepon Nantinya, setiap Babinsa akan mensosialisasikan protokol kesehatan covid-19 di binaan desanya masing masing.

"Kita mengimbau seluruh masyarakat di seluruh wilayah Blora khususnya saat ini di kecamatan  Jepon untuk menerapkan selalu protokol kesehatan," tandasnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga Jepon, Sarini yang sedang berbelanja, mengaku terbantu dengan adanya pembagian masker gratis kali ini.

"Mudah-mudahan selalu diteruskan karena ini kegiatan positif," kata Sarini salah seorang pembeli bayam yang juga  mendapatkan masker. (JW/Red)
Share:

KPL Se-Kabupaten Blora Agar Tertib Administrasi, Petrokimia Berikan Pembinaan

BLORA - Permasalahan pupuk bukan hanya dialami para petani saja,  namun juga dialami Kios Pupuk Lengkap (KPL) atau biasa disebut pengecer pupuk resmi. Pasalnya, Bila salah memasukan data laporan penjualan pupuk harian maupun bulanan bisa berakibat fatal. 

KPL tersebut akan kena sanksi denda adminstrasi jika dalam pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasilnya terbukti tidak valid. 

Guna antisipasi hal tersebut PT. Petrokimia Gresik perusahaan pupuk milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  rutin menggelar pembinaan dua kali dalam setahun. Biasanya pada awal tahun dan pertengahan tahun. 

Di Kabupaten Blora sendiri PT. Petrokimia telah melaksanakan pembinaan terhadap KPL secara bertahap dimulai sejak Rabu (27/01/2021) hingga sekarang. 

"Acara temu kios ini, tujuanya agar KPL taat dan tertib dalam melakukan administrasi pembukuan dan penyaluran pupuk bersubsidi, " ungkap Kurniawan Adi Candra Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) atau Account Eksekutif  (AE) PT. Petrokimia Gresik (Selasa, 02/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan, administrasi ini juga untuk antisipasi adanya pemeriksaan BPK, jika nanti melakukan pemeriksaan di Blora. 

Secara administrasi, KPL harus melaporkan hasil penjualan pupuk petani yang terdaftar di e-rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Sebelumnya disampaikan oleh petugas penjualan daerah (PPD) Petrokimia di Blora Agus Nugroho, pihaknya sepakat dengan Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Ia juga melarang KPL memaksa petani agar membeli intil - intil. 

"Saya juga sepakat dengan edaran Bupati Blora. KPL selain harus tertib administrasi, juga tidak boleh memaksa petani membeli inthil-inthil, dan jangan menjual pupuk bersubsidi diatasi HET," paparnya. 

Menurutnya, kalau memang ada KPL yang terbukti bersalah, pihaknya juga tidak segan - segan untuk menindak dan mengeluarkan dari kontrak resmi dengan Petrokimia. 

"Kami juga akan mengeluarkan KPL, jika ada bukti mereka melanggar aturan. Kami tegaskan sekalian, kalau dilapangan ada yang mengedarkan pupuk subsidi dengan harga non subsidi di luar kios, itu bukan ranah kami. Itu ranahya Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3)," jelas Kurniawan. 

Perlu diketahui untuk alokasi pupuk sesuai e-RDKK yakni, Alokasi urea 99,97% dari e-RDKK, yang dialokasikan 41.677 ton dari E-RDKK 41.691 ton.

Alokasi SP36 96,48 % dari e-RDKK, yang dialokasikan SP36 7001 ton, dari e-RDKK 7.256 ton. Alokasi ZA 75,6% dari e-RDKK, yang dialokasikan ZA 21.986 ton dari e-RDKK 29.082 ton.

Alokasi NPK 35,2% dari e-RDKK. Yang dialokasikan NPK 32.848 ton dari e-RDKK 93.098 ton.

Sedangkan alokasi Organik 26,7% dari e-RDKK. Yang dilokasikan Organik 8.351 ton dari e-RDKK 31.268 ton. (JW/Red)
Share:

Polisi Blora Bagi-Bagi Masker Gratis Kepada Warga, Luar Biasa !

BLORA - Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa Tengah, gelar aksi bagi-bagi masker ke warga, di Jalan Ronggolawe depan Kantor Kecamatan Cepu, Selasa (02/02/2021).

Kegiatan bagi-bagi masker gratis itu, dipimpin oleh Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH bersama Danramil Cepu, beserta anggota-anggotanya dan unsur pemerintahan kecamatan setempat.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH mengatakan, pembagian masker ini merupakan implementasi dan dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora.

“Kami akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona, seperti halnya pembagian masker ini, hingga tidak ada warga keluar rumah tanpa menggunakan masker,” kata AKP Agus Budiana.

Dalam pembagian masker tersebut, lanjut AKP Agus Budiana, dilaksanakan untuk himbauan dan mengedukasi kepada warga untuk dirumah saja.

“Apabila mendesak keluar rumah, agar selalu menggunakan masker, tetap jaga jarak, dan rajin memcuci tangan menggunakan sabun,” terang AKP Agus Budiana.

Selain pengendara, sambung dia, pembagian masker juga dilakukan di area publik yang menjadi tempat warga berkumpul dan berinteraksi di wilayah Cepu.

“Untuk hari ini, ada sekitar 150 helai masker habis kita bagikan,” bebernya.

Tidak hanya masyarakat, AKP Agus Budiana mengatakan, seluruh anggota Polsek Cepu juga diingatkan dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.

“Para anggota kepolisian harus bisa menjadi contoh masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” pesannya.

Kapolsek berharap, upayanya tersebut agar dapat berdampak signifikan. Sehingga, kesadaran warga terhadap penerapan pola hidup sehat lebih meningkat.

“Upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 perlu peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukannya,” pungkasnya. (JW/Red)
Share:

KP3 Blora Harus Sidak Ke Distributor dan Kios Pupuk

BLORA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora  Siswanto, meminta Pemerintah untuk mencari terobosan agar pupuk bersubsidi mudah didapat oleh petani di Kabupaten Blora, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Pemerintah harus memastikan tidak terjadinya kelangkaan pupuk dan mengupayakan pupuk mudah didapat petani dengan harga murah tanpa banyak aturan Dan jangan pakai Inthil-Inthil yang membebani petani, 
dugaan penjualan pupuk diatas HET, penjualan masih sistem paket, dan modus penjualan pupuk diluar wilayah. Senin, (01/02/2021).

Wakil ketua DPRD Blora Siswanto menegaskan  Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora 
harus turun ke gudang -gudang pupuk, distributor dan kios pengecer di desa-desa. Fokus pada 3  hal meliputi adakah penjualan pupuk diatas HET, penjualan masih sistem paket, dan modus  penjualan pupuk diluar wilayah.

"KP3 harus mengajukan anggaran untuk kegiatan pengawasan. Jika tidak, lebih baik bubarkan saja," tegas Siswanto.

Jika terbukti, sambung Siswanto ada pelanggaran, maka dibuat rekom. Supaya ada sanksi kepada yang melanggar. Misalnya surat teguran hingga  pencabutan ijin distributor dan kios pengecer.

"Bupati dan produsen pupuk yang punya kewenangan tersebut. Bisa atas dasar rekom KP3, tegur distributor dan kios pengecer," pungkas Siswanto Via WA-nya. (ADY/Red)
Share:

Merawat Kamera DSLR Anda Dengan Benar Agar Tetap Awet

INDONESIA - Memiliki kamera DSLR itu berarti Anda harus siap dengan perawatannya. Ya, kamera ini juga butuh perawatan agar lensanya selalu bersih dari debu. Selain itu, perawatan kamera DSLR juga dilakukan untuk menjaga kamera ini agar tetap awet. Cara merawat kamera DSLR yang tepat untuk  memang sangat bermanfaat untuk memperpanjang usia kamera.

Tahukah Anda bahwa jamur bisa tumbuh di kamera DSLR yang tidak rutin dibersihkan? Oleh karena itu, jika Anda memiliki kamera DSLR maka lakukan perawatan dengan membersihkannya secara rutin. Kali ini, Carisinyal akan membagikan cara merawat kamera DSLR untuk pemula. Yuk, simak langkah-langkah selanjutnya berikut ini!

1. Jauhkan Kamera dari Air

Meskipun kamera DSLR Anda diklaim waterproof atau weather sealed, usahakan untuk tetap menjauhkan kamera dari air. Kamera DSLR sangat sensitif terhadap air. Air yang masuk ke dalam kamera bisa merusak komponen internal kamera DSLR Anda.

Selain itu, sisa air yang mengendap juga bisa membuat lensa berembun. Cara membersihkan lensa DSLR tanpa menggunakan air adalah dengan cleaning kit. Cleaning kit adalah rangkaian alat pembersih kamera agar tidak jamuran dan berdebu.

2. Jaga Kebersihan Lensa Kamera

Selalu jaga kebersihan lensa kamera Anda walaupun kamera tersebut tidak akan digunakan. Salah satu cara membersihkan lensa DSLR adalah menggunakan cleaning kit, tetapi Anda juga bisa menggunakan cairan pembersih khusus. Akan tetapi, jangan langsung menyemprotkan cairan pembersih tersebut ke lensa, tapi semprotkan cairan ke lap microfiber, lalu usapkan lap tersebut ke seluruh bagian lensa.

Di samping itu, selalu pasang lens cap ketika lensa sedang tidak digunakan. Lens cap akan melindungi lensa kamera Anda dari debu atau sidik jari. Tak hanya mampu menjaga lensa tetap bersih, lens cap juga menjaga lensa agar terlindung dari segala macam benturan.

3. Bawa Kamera Di Dalam Tas Khusus

Ketika Anda hendak membawa kamera untuk hunting foto, gunakan tas khusus untuk kamera DSLR. Tas ini dilengkapi dengan bantalan empuk di dalamnya yang menjaga kamera dari segala jenis benturan. Di dalam tas khusus ini juga tersedia ruang khusus untuk menyimpan lensa, charger, filter, dan perlengkapan lain yang akan mendukung aktivitas fotografi Anda.

Tas khusus ini akan melindungi kamera DSLR Anda agar tidak mudah rusak. Hindari memasukkan kamera ke dalam tas biasa atau tas ransel, karena tas tersebut tidak dilengkapi dengan pelindung untuk menjaga kamera tetap aman.

4. Lengkapi LCD Kamera dengan Pelindung Layar

Sama seperti ponsel, cara merawat kamera DSLR khususnya pada bagian LCD-nya adalah dengan memasang screen guard atau pelindung layar. Pelindung ini akan menjaga layar agar tidak tergores atau terkena sidik jari. Bahkan, screen guard akan menjaga layar LCD agar terlindung dari air atau debu.

Harga pelindung layar ini murah, tapi banyak fotografer yang lupa atau malas memasangnya. Padahal, pelindung layar adalah satu-satunya cara untuk menjaga layar LCD kamera agar tetap mulus dan bersih.

5. Bersihkan Body Kamera Secara Berkala

Perawatan tidak hanya dilakukan pada layar LCD saja, tapi juga pada body kamera. Usahakan untuk membersihkan body kamera Anda dengan minyak kayu putih. Mengapa? Karena minyak kayu putih lebih cepat kering dan memiliki kandungan air yang sangat sedikit.

Akan tetapi, saat ini sudah banyak tersedia cairan pembersih untuk merawat body kamera. Aplikasikan cairan tersebut ke kain halus, lalu poles kain tersebut ke seluruh body kamera. Jangan lupa untuk menjangkau karet ring zoom dan ring fokus pada lensa kamera, karena bagian-bagian ini biasanya sering terlewatkan saat seseorang membersihkan body kamera DSLR.

6. Pasang Filter untuk Melindungi Lensa

Satu hal lagi yang harus diperhatikan jika Anda ingin merawat kamera DSLR agar tetap awet, jangan lupa untuk memasang UV Filter pada lensa Anda. Tenang saja, pemasangan filter pada lensa tidak akan mengurangi kualitas bidikan foto.

Sesuai dengan namanya, UV Filter akan menjaga lensa dari pengaruh buruk sinar matahari yang mengandung ultraviolet. Selain itu, fungsi dari filter adalah untuk mencegah debu dan kotoran menempel di lensa. Filter juga harus dibersihkan secara berkala ketika Anda membersihkan lensa. Namun, Anda tidak perlu ekstra hati-hati saat membersihkan filter lensa ini, cukup gosok filter dengan kain halus saja.

7. Pasang Lens Hood pada Lensa

Apa fungsi dari lens hood? Apakah fungsinya hanya untuk membuat kamera DSLR jadi terlihat lebih keren? Tidak. Lens hood berguna untuk mencegah cahaya berlebih masuk ke sensor kamera. Perlu Anda ketahui bahwa cahaya yang masuk ke dalam sensor kamera dalam jangka panjang ternyata bisa mengurangi kepekaan sensor itu sendiri.

Oleh karena itu, disaat Anda hunting foto di ruang terbuka pada siang hari, selalu gunakan lens hood dan UV filter. Sekedar informasi, harga lens hood juga tidak terlalu mahal.

8. Perhatikan Perawatan Baterai Kamera

Baterai lithium-ion yang digunakan pada kamera Anda biasanya memiliki usia sekitar 500 kali siklus pengisian daya. Jadi, apabila sudah melewati siklus 500 kali charging, umumnya daya baterai akan menurun dan Anda harus segera mengganti baterai tersebut.

Cara merawat kamera DSLR agar baterai tetap awet adalah jangan membiarkan baterai kamera disimpan di ruangan dengan suhu ekstrem 43 derajat. Jangan lupa untuk mengisi daya baterai apabila Anda sudah tidak menggunakan kamera tersebut dalam jangka waktu panjang.

9. Gunakan Shoulder Strap Saat Mengambil Foto

Hal sederhana yang satu ini juga bagian dari merawat kamera. Ya, Anda harus menggunakan shoulder strapsaat sedang membidik gambar di mana pun Anda berada. Tali ini berfungsi untuk menggantung kamera di leher saat Anda sedang mengambil foto.

Karena kita tidak pernah tahu apa hal yang akan terjadi, shoulder strap menjaga kamera agar tidak jatuh atau terlepas dari genggaman Anda. Harga shoulder strap ini murah, tapi mampu melindungi kamera Anda secara optimal.

10. Simpan Kamera Di Dry Box

Cara menyimpan kamera DSLR yang benar adalah dengan memasukkannya ke dalam dry box. Dry box akan melindungi kamera dari perubahan suhu yang tergolong ekstrem. Sesuai dengan namanya, kotak penyimpanan ini akan menjaga kamera agar tetap kering dan terhindar dari kelembaban yang dapat merusak komponen internal kamera.

Dry box juga bermanfaat untuk melindungi kamera DSLR agar tidak jamuran. Karena menyimpan kamera di tempat yang lembab dapat membuat kamera berjamur, khususnya pada bagian optik lensa.

Nah, itulah cara merawat kamera DSLR dari Carisinyalagar tetap awet dan bersih. Merawat kamera DSLR ini tergolong gampang-gampang susah, tapi ini merupakan suatu keharusan bagi Anda yang memiliki kamera DSLR. Anda perlu merawat kamera secara berkala dan memperhatikan kebersihan dari setiap komponen yang melekat pada kamera. Semoga Bermanfaat, Salam Seger Waras. Source: Linda - CARISINYAL.C0M (JW/Red)
Share:

Hot News

Pecah Bintang, Komunitas Tenis Blora Ucapan Selamat Kepada Kolonel Inf Ali Mahmudi

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) —  Ketua Pelti Blora, Eko, mewakili Komunitas Tenis Blora, menyampaikan ucapan selamat dan ra...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »