Komisi A DPRD: Perades di Blora Harus Jalan Terus


BLORA (SUARABARU.ID) - Sosialisasi Pelaksanaan  Perades di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora oleh Komisi A DPRD Kabupaten Blora, bertempat di Aula Kecamatan setempat, diikuti sekira 15 Kepala Desa bersama panitianya. Kamis, (13/1/2021).

Dari Komisi A H. Supardi bersama anggota Santoso Budi Susetyo dan Lasiono, Camat Jepon Suharto, S.Sos. menjelaskan bahwa kondisi di kecamatan jepon hingga saat ini tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan perades.

"Semoga pelaksanaan perades di Kecamatan Jepon berjalan lancar," kata Camat.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora H. Supardi menjelaskan bahwa Pemilihan perangkat Desa di Kabupaten Blora harus dibuat kondusif.

"Jangan dibuat gaduh Blora," ucap H. Supardi.

Lanjut H. Supardi, pelaksanaan perades di wilayah Kabupaten Blora harus sukses.

"Pelaksanaan harus jalan terus, tidak bisa di setop," tandasnya.

Sementara itu, Santoso Budi Susetyo, Anggota  Komisi A DPRD menegaskan bahwa Komisi A mempunyai tanggung jawab secara moral dan konstitusional dalam pelaksanaan Perades di Blora.

"Saat ini mendapat sorotan yang luar biasa, ada 1138 formasi," ucap Santoso Budi Susetyo.

Bagaimana caranya, sambung Budi pelaksanaan perades di Kabupaten Blora harus mentaati regulasinya.

"Jangan ada regulasi yang kita langgar, insa Alloh gak ada masalah," tandas Santoso Budi Susetyo. (ADY/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora 2024, Pendapatan Daerah Tahun 2025 Direncanakan Rp 2,2 Triliun

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »