Tinjau Proyek, Siswanto Ingatkan Batas Waktu Pekerjaan

 


 

BLORA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto kembali meninjau lokasi Pembangunan Jalan Sembongin-Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Blora, Kamis (07/10/2021).

 

Wakil Ketua DPRD yang kerap disapa Mas Sis itu datang ke lokasi bersama rombongan pukul 11 waktu setempat.

 

Menurut Mas Sis banyak warga yang mengeluh karena jalan tersebut rusak.

 

"Jalan tersebut sebelumnya rusak parah dan banyak warga yang mengeluh melewati jalan tersebut," terang Mas Sis.

 

Saat mengecek progres pembangunan berupa Lavelling (pekerjaan grosok dengan pemadatan), Siswanto diskusi dengan mandor proyek Rovi. Siswanto ingatkan agar kontraktor bisa merampungkan pekerjaan tepat waktu yaitu 45 hari.

 

"Dirampungke tepat waktu yo mas, garap sing apik, moga barokah," pesan Mas Sis.

 

Lokasi pemadatan jalan berada perbatasan Desa Sembongin-Karangtalun dengan panjang 1.200 meter.

 

Rovi selaku mandor, menyatakan siapa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai perencanaan.

 

Melihat tidak ada papan proyek, Mas Sis juga langsung menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Samgautama Karnajaya agar perintahkan rekanan untuk memasang papan proyek, supaya diketahui volume pekerjaan, batas waktu pekerjaan. (ADY/Red)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »