Sekretaris Kecamatan Blora Suharto |
Blora,- Seluruh elemen masyarakat di
Kabupaten Blora, menolak kekerasan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta. Salah satunya warga di
Kecamatan Blora yang di prakarsai Camat Blora Dasiran melalui Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Suharto dengan mengajak seluruh elemen masyarakat di
Kecamatan Blora.
Suharto selaku yang mewakili Camat Blora
mengajak seluruh elemen khususnya masyarakat Kecamatan Blora untuk menghargai
keputusan MK, jangan ikut -ikutan terpengaruh dengan provokasi yang akan
memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya selaku Sekcam Blora mewakili pak Camat
Dasiran, menolak adanya kekerasan, dan mengajak seluruh elemen masyarakat di
Kecamatan Blora untuk menerima keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019,"
jelas Suharto saat di temui di Kantor Kecamatan Blora.
Pernyataan Sekcam Blora tersebut disambut baik
oleh sejumlah Kepala Kelurahan dan Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat
di wilayah Kecamatan Blora. Andi Rochman Kepala Kelurahan Bangkle ,Muhammad
Muhjaini Kepala Desa Tambaksari, Supoyo Kepala kelurahan Tegalgunung serta Kasi
Pemerintahan Kelurahan Kedungjenar juga menyatakan menolak adanya Kekerasan
jelang putusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Blora
pun menolak adanya aksi kekerasan jelang keputusan MK mengenai PHPU Pilpres
2019.
"Kami sebagai tokoh masyarakat juga
menolak keras adanya aksi kekerasan seperti kerusuhan tanggal 22 Mei lalu,
jangan sampai terpengaruh adanya isu-isu yang memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa ,lebih baik bekerja mencari nafkah untuk keluarga," kata
Muhammad Jamaah Ketua RT.07 RW.02 Kelurahan Tegalgunung.
Jamaah juga meminta kepada aparat Keamanan TNI
dan Polri untuk menindak tegas kepada pihak yang memprovokasi adanya kerusuhan.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang didampingi Dandim 0721 Blora Letkol Inf.Ali Mahmudi bersama Forkompimda usai apel di Mapolres Blora |
Ditempat lain Kapolres Blora AKBP Antonius
Anang dan Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi menghimbau kepada
masyarakat Blora agar menunggu keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019 ,jangan
sampai ikut- ikutan terpengaruh dengan isu yang memecah belah persatuan dan
kesatuan NKRI. Hal ini disampaikan Kapolres dan Dandim 0721 Blora saat apel
bersama di halaman Mapolres Blora Kamis (13/06/2019) pagi.
Kapolres dan Dandim 0721 Blora sepakat untuk
menjaga keamanan ,ketertiban di Kabupaten Blora tetap kondusif, aman, nyaman
dan sejuk.
"Kami TNI dan Polri menghimbau masyarakat
di Kabupaten Blora, untuk menghargai dan menunggu keputusan MK, apapun hasilnya
nanti kita harus menerimanya, kami juga
akan menjaga keamanan khususnya dikantor Bawaslu dan KPU dari hal hal yang
tidak diinginkan jelang putusan MK," pungkas Kapolres Blora AKBP Antonius
Anang di dampingi Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi dan Forkompinda. (HR/RED)
0 comments:
Post a Comment