Pemasangan Spanduk Penolakan Masjid Untuk Kampanye Di Desa Balong Kecamatan Jepon |
“Kami tidak mau masjid dijadikan tempat untuk
berkampanye,” tegas Sunianto, Takmir Masjid Sirojul Huda, Desa Gesi, Rabu
(16/1) .
Selain melarang kampanye di masjid, warga juga
menolak sarana ibadah dijadikan tempat untuk menyebarkan berita-berita hoax
serta paham radikalisme yang bisa memecah belah bangsa.
“Intinya saya selaku takmir masjid tidak sepakat
ada politik praktis di masjid. Masjid harus digunakan sesuai fungsinya yaitu
untuk ibadah,” ucap Sunianto.
Sementara itu, Kepala desa Balong, Kecamatan Jepon,
Nyomo mendukung terkait pemasangan spanduk yang terpasang dimasjid yang
bertuliskan Menolak Tempat Ibadah tuk kepentingan kampaye, isu hoax dan
radikalisme.
Nyomo mengungkapkan, inisiatif pemasangan spanduk
berasal dari aparat kepolisian yang langsung direspon positif oleh warga. Pihak
desa pun sangat mendukung kegiatan tersebut, dan berharap masjid tidak
disalahgunakan peruntukannya.
"Dari desa kami sangat mendukung pemasangan
spanduk ini. Ini untuk mengantisipasi isu-isu yang simpang siur, yang tidak
bisa dipertanggungjawabkan, yang efeknya bisa kena di kegiatan-kegiatan masjid.
Kami juga himbau agar caleg dan tokoh-tokoh tidak menggunakan masjid untuk
kampanye baik pileg maupun pilpres," jelas Nyomo.
Lebih lanjut, selama masa kampanye ini, memang
belum ada caleg yang melakukan kampanye di masjid Desa Balong. Dirinya berharap
agar caleg tetap bisa menghormati tempat ibadah sesuai fungsinya.
“Selama ini memang belum ada. Tapi saya himbau
semoga para caleg maupun tokoh-tokoh politik tidak kampanye di masjid. Biarkan
masjid digunakan sesuai fungsinya,” pungkasnya (Sandi/Red)
0 comments:
Post a Comment