BLORA - Mulai meningkatnya intensitas hujan yang turun dibeberapa daerah di wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah
Kapolres Blora Berikan Himbauan Waspada Bencana Alam
BLORA - Mulai meningkatnya intensitas hujan yang turun dibeberapa daerah di wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah
Malam Hari, Rapat Paripurna DPRD Blora Terapkan Prokes
BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora bersama Bupati Blora menggelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum, SE,MMA, di ruang pertemuan DPRD setempat diikuti dan disaksikan Fraksi-Fraksi DPRD, Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN dan BUMD dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, pada Sabtu malam (07/11/2020)
Ketua DPRD Blora dari Partai Banteng tersebut, menyampaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan secara demokratis antara DPRD bersama TAPD dan Pimpinan OPD.
“Pembahasan tersebut berakhir pada tanggal 03 November 2020,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum.
Dalam pembahasan tersebut, sambungnya, Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, laporan rasionalisasi struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh M. Mukhlisin, SE selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora.
Menurut M. Mukhlisin, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2.11.1 Trilyun. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,174 Trilyun
Kemudian dari perhitungan antara pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 63,4 Milyar.
“Defisit anggaran tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto yang diperoleh dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp.63,4 Milyar," tandasnya.
Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenanan diproyeksikan sebesar Rp. 0 atau nihil.
Hasil Laporan juru bicara Badan Anggaran tersebut dapat disetujui oleh semua peserta rapat dengan ditandai pengetokan palu oleh pimpinan DPRD Blora. Selanjutnya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ditandatangani.
Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Djoko Nugroho dalam dalam pidatonya mengatakan, mewakili eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Blora.
“Sekaligus memohon untuk dapat segera dilakukan tahapan-tahapan berikutnya menjadi Rancangan Perda APBD Kabupaten Blora 2021,” ucapnya.
Bupati menyebut, di penghujung tahun 2020 ini, ada sejumlah kegiatan penting yang perlu diselesaikan.
“Yang pertama adalah APDB 2021, kemudian yang kedua adalah peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora dan yang ketiga adalah Pilkada,” kata Bupati Blora.
Sebelum rapat paripurna ditutup dilaksanakan penyerahan buka laporan pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Blora dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD Blora. (ADY/Red)
Tetap Prokes, Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo Bersama Babinsa Jenguk E Warung
BLORA - Bhabinkamtibmas desa Jurangjero Polsek Bogorejo Polres Blora Polda Jawa Tengah, Brigadir Anjani bersama Babinsa Suwarno memantau pembagian bantusan sosial di E Warung di wilayah setempat, Minggu, (08/11/2020).
Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan sambang yang dilakukan oleh petugas TNI Polri tersebut, untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembagian Bantuan Sosial di E Warung di wilayah desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengimbau kepada warga agar selama kegiatan pembagian Bansos di E Warung selalu memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan menerapkan 4 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker dan menghindari kerumunan. "Kita ajak warga untuk disiplin protokol kesehatan yaitu dengan 4 M, sehingga kegiatan bisa terus berjalan namun aman dari Covid-19," ungkap Brigadir Anjani.
Nampak sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengingatkan warga agar menjaga jarak dan memakai masker saat antre mengambil bantuan dari pemerintah tersebut. Adapun menurut data dilapangan jumlah warga penerima manfaat bantuan di E Warung desa Jurangjero sebanyak 166 Keluarga Penerima Manfaat.
Sementara itu Susanto, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan bahwa dirinya merasa terbantu dengan kehadiran aparat TNI Polri tersebut, dengan kehadiran mereka kegiatan bisa berjalan aman dan lancar, serta menerapkan protokol kesehatan, "Tentunya kami senang dengan kehadiran pak Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dengan kehadiran mereka kami lebih tenang saat membagikan bantuan," kata Susanto.
Terpisah Kapolsek Bogorejo AKP Markus membeberkan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum pihaknya selalu mengimbau kepada anggotanya terutama Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pelaksanaan tugas agar lebih optimal dan tepat sasaran, "Dalam pelaksanaan tugas, kita utamakan sinergitas dan tentunya selalu mengutamakan tindakan tegas dan humanis dilapangan," beber AKP Markus. (ADY/Red)
Bupati Blora Dampingi Kunker Wakil Gubernur Jateng Di Sambongrejo
BLORA - Bupati Blora, Djoko Nugroho, pagi ini Jumat (6/11/2020) mendampingi kunjungan kerja (Kunker) Wakil Gubernur Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Blora tepatnya di Desa Sambongrejo Kecamatan Tunjungan dalam rangka Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan peletakan batu pertama ruko UMKM dan Polindes Desa Sambongrejo sebagai desa binaan Biro Kesehatan Rakyat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Blora menyampaikan sugeng rawuh kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah dan rombongan yang berkenan hadir memberikan bantuan RTLH sekaligus peletakan batu pertama pembangunan ruko UMKM dan Polindes untuk warga Blora khususnya warga Desa Sambongrejo.
"Ijin melaporkan kepada bapak Wakil Gubernur, Pemerintah Kab. Blora telah melakukan mapping kecamatan dan desa di wilayan Kab. Blora. Ada 64 desa yang tergolong miskin di Kab. Blora, salah satunya Desa Sambongrejo ini. Dan kami sudah minta kepada para OPD di Kab. Blora agar menyusun program kerja yang menyentuh 64 desa ini dengan harapan desa-desa ini menjadi lebih baik," ungkap Djoko Nugroho
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, yang pada hari ini diwakil i oleh bapak Wakil Gubernur atas bantuan yang diberikan kepada warga Kab. Blora melalui bantuan keuangan, yang salah satu nya sedang berjalan adalah pembangunan jalan di depan Balai Desa Sambongrejo ini.
"Jalan depan balai desa ini dibangun atas bantuan dari bapak Gubernur, kami mengucapkan terimakasih, semoga dengan dibangunnya jalan ini akses masyarakat lebih mudah dan bisa meningkatkan perekonomian warga desa sehingga bisa keluar dari garis kemiskinan," papar Bupati.
Wakil Gubernur, KH. Taj Yasin Maimoen dalam sambutan pengarahannya menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan dinas-dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah yang ambil bagian dalam program Satu Dinas Satu Desa Binaan.
"Mari kita oyak-oyak lagi, mari kita gerakan dinas-dinas agar mengambil bagian dalam program pengentasan kemiskinan. Dengan harapan program ini bisa diadopsi oleh Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kab/Kota yang masih berada dalam garis kemiskinan," ucap Taj Yasin.
Selanjutnya, Gus Yasin menyampaikan bahwa untuk penanggulangan kemiskinan, yang utama dan pertama adalah perbaikan data. Data nya harus kita perbaiki. Dan ini saat tepat guna untuk mereformasi data. Wakil Gubernur berpesan kepada OPD yang mendampingi desa ini untuk mendampingi operator data nya, bagaimana mereka merubah data kemiskinan di desanya.
“Siapa yang berhak menerima bantuan langsung, bantuan non tunai, sembako dan lain sebagainya apalagi di masa pandemi, bukan hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten telah melakukan refocussing anggarannya untuk kesehatan, untuk ekonomi, ini harus benar-benar tepat sasaran,” lanjut Gus Yasin
Wakil Gubernur menyampaikan kepada OPD untuk mendampingi warga masyarakat yang mendapatkan bantuan RTLH dan lain sebagainya untuk diikutsertakan, diikutlatih sehingga memiliki ketrampilan seperti membuat berbagai macam olahan makanan dan sebagainya sehingga nantinya produk-produknya bisa dipasarkan di ruko yang akan dibangun ini.
Lebih lanjut Taj Yasin mengingatkan, bahwa saat ini wabah Covid-19 belum selesai. Himbaun pemerintah melalui tenaga kesehatan agar diindahkan, dipatuhi supaya segala usaha-usaha untuk mendongkrak perekonomian bisa berjalan.
“Bagaimana mendisiplinkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini menjadi perhatian bersama,” ujar Wakil Gubernur.
Selanjutnya, Taj Yasin berkenan menyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Provinsi Jawa Tengah, Bantuan RTLH dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Bantuan jamban dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Bantuan Semen dari PT. Semen Gresik serta Bantuan face shield. Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan hibah bidang keagamaan Provinsi Jawa Tengah untuk Gereja Pantekosta Imanuel dan Madin Miftahul Huda.
Hadir pula dalam acara ini Pjs. Bupati Rembang, Drs. Imam Maskur, M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Bangda Provinsi Jawa Tengah, Plh. Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Unit Komunikasi CSR PT. Semen Gresik serta Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama ruko UMKM dan Polindes Ds. Sambongrejo dan peninjauan ke salah satu penerima bantuan RTLH, ibu Sutirah. (ADY/Red)
4 Hari Buron Residivis Penipuan, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tunjungan
BLORA - Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 hari. Akhirnya P alias Coro seorang duda warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora berhasil dicokok oleh Unit Reskrim Polsek Tunjungan Polres Blora Polda Jawa Tengah. Kamis, (05/11/2020) kemarin.
P alias Coro ditangkap lantaran membawa lari sebuah Smart Phone milik seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Parahnya, ternyata ini adalah kali kedua dirinya berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama namun demikian ternyata hukuman dibalik jeruji tidak membuatnya jera.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono,SH mengungkapkan bahwa, P alias Coro residivis penipuan ditangkap atas dasar dari laporan Wartini, seorang warga kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, Minggu, (01/11/2020) lalu. Bahwa sebuah Smart Phone merk Vivo miliknya telah dibawa lari tersangka saat berada diparkiran Alfamart di wilayah desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan.
Adapun kronologis kejadian, tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Gudang Banyu Kelurahan Tegal Gunung. Kemudian keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor korban untuk jalan jalan.
Hingga akhirnya keduanya istirahat di Alfamart Desa Tamanrejo, dan dilokasi itulah tersangka melancarkan aksinya dengan berpura pura meminjam Smart Phone milik korban untuk memotret kendaraan truk yang akan dibelinya.
"Selama berkenalan didunia maya, pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui korban," Kata Kapolsek Tunjungan. Jumat, (06/11/2020).
Menurut keterangan korban, dirinya baru kenal empat bulan dengan tersangka melalui dunia maya, dan pada pertemuan kedua malah tersangka membawa lari HP nya.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah TKP, akhirnya Kamis, (04/11/2020) kemarin, tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan di rumah calon istri tersangka di wilayah Tunjungan, dan tersangka ini pernah dihukum dalam perbuatan serupa," ungkap Kapolsek Tunjungan.
Adapun modus dari tersangka adalah mendekati korban disaat korban sedang ada masalah rumah tangga dengan suaminya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,00.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal Empat tahun penjara," tutur Kapolsek.
Kepada warga, Kapolsek berpesan agar selalu mawas diri dalam pergaulan di media sosial, apalagi saat baru kenal didunia maya jangan terlalu mudah percaya. (ADY/Red)
Kejari Blora Lounching Ruang Publik Untuk Pelajar Dan Mahasiswa
BLORA - Ditengah Pandemi Covid 19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Jumat (06/11/2020), menciptakan inovasi solusi bagi para pelajar yang ingin belajar daring, dengan fasilitas ruang publik untuk umum, secara gratis, di Kantor Setempat.
Dalam ruang publik itu ada sejumlah fasilitas yang disediakan oleh Kejari. Seperti wifi gratis, baca buku literasi gratis, infocus jika ada rapat atau presentasi, dan disediakan kantin juga.
Namun ditengah Pandemi Covid-19, Kejari Blora tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, sesuai anjuran Pemerintah. Yakni 3M, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kepala Kejari Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, SH mengatakan fasilitas ini sengaja dirancang ditengah Pandemi covid-19. Kajari ingin mengendalikan para pelajar untuk tidak melakukan hal - hal negatif.
"Kami ingin fasilitas publik ini dimanfaatkan oleh para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum ataupun rekan rekan wartawan, seperti media center," ungkap Avilla sapaan akrab Kajari Blora saat peresmian ruang publik.
Ruang Publik ini lanjutnya, dilengkapi juga sarana mencuci tangan, handsanitizer guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan fasilitas buku - bukunya bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) yang tiap 3 bulan sekali diganti atau rolling yang baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora Hendi Purnomo mengapresiasi apa yang dirancang Kajari.
Ia ingin memberitahu kepada kepala sekolah terdekat untuk menjadwal agar memanfaatkan fasilitas di Kejari ini.
"Ini sangat luar biasa apa yang dirancang pak Kajari ini sangat bagus, saat ini minat baca anak - anak sekarang sangat kurang karena adanya gadget, semoga adanya fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik," jelas Hendi usai meresmikan ruang publik di Kejari.
Hadir dalam kegiatan peresmian ruang publik Kepala Dinas Pendikan Blora, Hendi Purnomo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora Aunur Rofik, Guru dan Mahasiswa, serta pejabat utama Kejari dan staf. (ADY/Red)
4 Hari Buron Residivis Penipuan, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tunjungan
BLORA - Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 hari. Akhirnya P alias Coro seorang duda warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora berhasil dicokok oleh Unit Reskrim Polsek Tunjungan Polres Blora Polda Jawa Tengah. Kamis, (05/11/2020) kemarin.
P alias Coro ditangkap lantaran membawa lari sebuah Smart Phone milik seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Parahnya, ternyata ini adalah kali kedua dirinya berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama namun demikian ternyata hukuman dibalik jeruji tidak membuatnya jera.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono,SH mengungkapkan bahwa, P alias Coro residivis penipuan ditangkap atas dasar dari laporan Wartini, seorang warga kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, Minggu, (01/11/2020) lalu. Bahwa sebuah Smart Phone merk Vivo miliknya telah dibawa lari tersangka saat berada diparkiran Alfamart di wilayah desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan.
Adapun kronologis kejadian, tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Gudang Banyu Kelurahan Tegal Gunung. Kemudian keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor korban untuk jalan jalan.
Hingga akhirnya keduanya istirahat di Alfamart Desa Tamanrejo, dan dilokasi itulah tersangka melancarkan aksinya dengan berpura pura meminjam Smart Phone milik korban untuk memotret kendaraan truk yang akan dibelinya.
"Selama berkenalan didunia maya, pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui korban," Kata Kapolsek Tunjungan. Jumat, (06/11/2020).
Menurut keterangan korban, dirinya baru kenal empat bulan dengan tersangka melalui dunia maya, dan pada pertemuan kedua malah tersangka membawa lari HP nya.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah TKP, akhirnya Kamis, (04/11/2020) kemarin, tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan di rumah calon istri tersangka di wilayah Tunjungan, dan tersangka ini pernah dihukum dalam perbuatan serupa," ungkap Kapolsek Tunjungan.
Adapun modus dari tersangka adalah mendekati korban disaat korban sedang ada masalah rumah tangga dengan suaminya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,00.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal Empat tahun penjara," tutur Kapolsek.
Kepada warga, Kapolsek berpesan agar selalu mawas diri dalam pergaulan di media sosial, apalagi saat baru kenal didunia maya jangan terlalu mudah percaya. (ADY/Red)
Ada 85 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Razia Petugas Gabungan, Di Perbatasan
BLORA - Terkini Senin 02 November 2020 pagi tadi Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Blora, Polres Blora, Kodim 0721/Blora dan Subdenpom IV/3-1 Blora kembali menggelar razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sasaran Razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Tim Gabungan hari ini yaitu perorangan yang melintas di Jalan Raya Blora Purwodadi tepatnya di Simpang 3 Gagaan depan Puskesmas Kunduran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono menjelaskan bahwa razia dimulai pukul 9 pagi berlangsung selama kurang lebih 1 jam didapati pelanggar Protokol Kesehatan perorangan sebanyak 85 orang yang tidak memakai masker.
"Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar dengan rincian sanksi teguran 15 orang, kerja sosial 70 orang dan denda nihil," ucap Djoko Sulistiyono.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi Protokol Kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora imbuhnya.
Satpol PP Kabupaten Blora selalu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun/Handsanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," pungkas Kepala Satpol PP Kabupaten Blora.
Salam seger waras...
(ADY/Red)
Hari Jadi Humas Polri Ke-69, Polres Blora Bersama PWI Gelar Bakti Sosial
BLORA - Dalam rangka Hari Jadi Humas Polri ke-69, Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Persatuan Wartawan Indonesia, (PWI) Kabupaten Blora menggelar bakti sosial pembagian paket sembako kepada kaum dhuafa. Senin, (02/11/2020).
Untuk diketahui Humas Kepolisian Republik Indonesia sudah berumur 69 tahun, dan sejatinya peringatan Hari Ulang Tahun Humas Polri ke 69, diperingati pada 30 Oktober 2020 lalu.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP H Soeparlan,SH mengungkapkan bahwa bakti sosial ini adalah salah satu kegiatan sinergitas antara Polres Blora dalam hal ini, Humas Polres Blora bersama PWI kabupaten Blora. Sekaligus sebagai wujud nyata kepedulian bersama kepada kaum dhuafa yang memang membutuhkan uluran tangan.
"Bakti sosial ini adalah wujud nyata kepedulian bersama, antara Polres bersama PWI Blora," ucap Kapolres Blora.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Blora Iptu Sudarto, Kanit Dikyasa Satlantas Iptu Sri Retno Yogo, serta Sekretaris PWI Drs. Kudnadi Saputro beserta anggota PWI dan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta kepala desa Sendangmulyo.
Adapun tema peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-69 adalah Dengan semangat profesionalisme, Humas Polri siap mendukung kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif.
"Sesuai tema tersebut, kami dari Humas Polres Blora siap mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, tentunya dengan selalu menjalin sinergi dengan instansi terkait. Dan salah satunya adalah dengan kagiatan bersama PWI Blora," ungkap Kasubbag Humas Polres Blora AKP H Soeparlan.
Untuk menghindari kerumunan warga, bakti sosial tersebut digelar dengan cara door to door menyambangi penerima bantuan dirumah masing masing.
Selain membagikan paket sembako, Humas Polres Blora juga membagikan masker gratis kepada warga desa Sendangmulyo.
"Masih dalam suasana pandemi, untuk itu juga kita sampaikan kepada warga agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan, kita juga bagikan masker gratis kepada warga," imbuh AKP H Soeparlan.
Adapun untuk bakti sosial hari ini dibagikan 20 paket sembako kepada kaum dhuafa, "Tidak banyak yang kami berikan semoga bisa bermanfaat untuk mereka" Lanjut AKP Soeparlan.
Muhammad Bajuri, Kepala Desa Sendangmulyo mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan tersebut, dirinya mewakili warga mengucapkan terimakasih.
"Alhamdulilah kami mewakili warga mengucapkan terimakasih atas bantuannya, tentunya bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi warga," ucap Kepala Desa.
Sementara itu, Ketua PWI Blora Wahono,S.Sos melalui Sekretaris Drs. Kudnadi Saputro menanggapi positif bakti sosial sinergitas tersebut.
"Sebuah kegiatan yang positif, kami akan dukung terus Polres Blora, apalagi bakti sosial digelar sambil sosialisasi protokol kesehatan, sehingga tepat sasaran disaat pandemi Covid-19," kata Sekretaris PWI Blora Drs. Kudnadi Saputro. (ADY/Red)
Hot News
TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0721/Blora Dimulai, Infrastruktur Desa Jadi Sasaran Utama
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 yang d...














