DPRD Blora Minta Segera Laksanakan Pembangunan Ruas Jalan di Blora, Usai Pemkab Tandatangani Utang


BLORA - Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan penandatanganan perjanjian hutang atau pinjaman daerah bersama Bank Jateng di Surakarta beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Siswanto mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemkab Blora, agar segera melaksanakan lelang tender proyek tahun anggaran 2022.

"Kami minta Pemkab Blora segera melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa tahun 2022," pinta Siswanto saat ditemui di kediamannya, Senin (6/6/2022).

Terutama, lanjut Wakil Ketua DPRD, percepatan proses tender proyek pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Blora yang dananya bersumber dari pinjaman tersebut.

Awas Kontraktor Hitam

Pada kesempatan itu, Siswanto mengatakan, bahwa pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan tersebut antara lain, Kamolan-Klopoduwur-Ngliron, Ngliron-Kalisari-Wulung, Doplang-Kunduran, Kedungtuban-Galuk, Ngawen-Karangtalun-Banjarejo, Jepon-Karang-Bogorejo, Wulung-Klatak, Pakis-Pelem-Kamolan, Peting-Sumber-Balong-Menden, Blora-Nglangitan, Cabak-Bleboh, Singonegoro-Ketringan, Plumbon-Rowobungkul-Kemiri-Sonokidul, Goa Trawang-Ngumbul-Pelemsengir dan Jalan Halmahera Blora Kota, imbuhnya.

"Untuk pembangunan jalan dan peningkatan 15 ruas jalan itu yang bersumber dari pinjaman telah disepakati sebesar anggarannya kurang lebih Rp150 miliar," ungkap  Siswanto.

Wakil Ketua Dewan 
Siswanto juga berharap, kontraktor pemenang tender harus memiliki kredibilitas dan tidak dalam catatan hitam (blacklist) atas proyek - proyek sebelumnya. 

"Para pemenang tender harus memiliki kredibilitas yang baik dan tidak ada catatan hitam atau blacklist. Dan bagi kontraktor pemenang tender yang berasal dari luar kota harus memiliki NPWP Blora," harap Wakil Ketua Dewan Siswanto.

Sesuaikan Kontur Tanah

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi proses tender proyek pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan segera dilaksanakan agar masyarakat juga segera menikmati hasil pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

Komisi A DPRD Supardi juga menyampaikan, dalam pembangunan dan peningkatan ruas jalan tidak terpaku pada betonisasi namun bisa  disesuaikan kontur tanah yang ada.

"Untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan tidak terpaku pada betonisasi. Bisa juga dengan hotmix dan disesuikan kondisi kontur tanah agar hasilnya pembangunan lebih panjang," ungkap Supardi.

Supardi juga mengakui, jika pelaksanakan pelelangan proyek lebih awalnya, maka diharapkan untuk pelaksanaan pekerjaannya akan lebih awal dilakukan, sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan tersebut.

Sehingga, lanjut Supardi, perekonomian bisa bergerak lebih cepat, pengawasan dan pemeliharaan bisa lebih baik dan pekerjaan tidak akan menumpuk di akhir tahun, tandas Komisi A DPRD Supardi. (EL/ADY/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »