Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Blora Atas Ranperda APBD 2026


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam acara Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap peran Perda Kabupaten Blora tahun 2025 tentang APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2026; Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Perda APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2026; Penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026; dan Persetujuan bersama Bupati Blora dan DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2026, digelar pada Minggu, 30 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa berjalan lancar dengan jumlah  kehadiran 41 anggota dewan dari berbagai fraksi, sementara 4 anggota lainnya berhalangan hadir karena satu dan lain hal.

"Yang tidak hadir, Andita Nugrahanto, Mujoko, Aditya Chandra Yogaswara dan Santoso Budi Susetyo, karena berhalangan hadir,"  kata Mustopa.

Berdasarkan laporan kehadiran sekretariat  DPRD Blora, lanjut Mustooa, yakni fraksi PKB 11 anggota, fraksi PDIP 6 fraksi Golkar 5, fraksi Gerindra 5, fraksi Nasdem 5 fraksi pembangunan sejahtera 5 dan fraksi Demokrat Perindo 4.

Masih kata Mustopa, jadi jumlah kehadiran 41 anggota dari 45 anggota DPRD Blora, rapat paripurna hari ini dinyatakan memenuhi ketentuan kehadiran minimum. 

"Dengan demikian berdasarkan tata tertib DPRD Blora, rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum untuk dilaksanakan," ucap Mustofa.

Untuk diketahui, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan pokok terkait rancangan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2026 sesuai acara yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Blora tersebut. (Humas/Redaksi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Blora Atas Ranperda APBD 2026

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam acara Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap peran Perda Kabupaten Blora ...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »