BLORA — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dalam rangka jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun anggaran 2024 dirangkaikan dengan penetapan Propemperda Tahun 2024 dilanjutkan persetujuan bersama Bupati Blora dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2024. Kamis, (30/11/2023).
Rapat paripurna berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. Ahmad Yani nomor 36 Blora, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, M.MA bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Forkopimda Blora, Anggota DPRD Blora, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE., M., Si. bersama OPD dan Camat.
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum, mengungkapkan bahwa Raperda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 tersebut setelah disetujui akan segera ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
“Sesuai mekanismenya, rancangan Perda APBD Blora akan segera ditindaklanjuti,” jelas HM. Dasum.
Pada saat menyampaikan jawaban, Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Blora terhadap rancangan perda APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2024.
"Terima kasih atas saran dan masukannya," ucap Bupati Blora.
Diakhir rapat paripurna, sebelum dibacakan berita acara oleh Sekretaris DPRD Blora Catur Pambudi Amperawan, S.Sos., Ketua DPRD Blora, HM Dasum menanyakan kepada seluruh anggota DPRD Blora apakah menyetujui untuk ditandatangani.
"Setujuh!!!," jawab seluruh anggota serentak. (Adi/Redaksi)
0 comments:
Post a Comment