TIGA ORANG PENGECER JUDI TOGEL TERTANGKAP

AKBP Mujiyono (tengah)
Blora,- Tiga orang pengecer judi togel yang tertangkap basah dan ditahan di Mapolres Blora. Mereka adalah P warga RT 01 RW 01 Desa Tempurejo, Kecamatan Kota Blora; Ng warga RT 6 RW 1 Desa Jagong Kecamatan Kunduran; dan S warga RT 4 RW 1 Desa Karangrejo KecamatanKunduran. Dari ketiga tersangka tersebut, aparat Unit 3 Satreskrim Polres Blora yang dipimpin Iptu Heri menyita ratusan buku kupon togel, kertas ramalan, uang sejumlah Rp 3,4 juta serta sejumlah barang bukti lain. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora.
Dari tersagka Ngari, aparat memperoleh bukti uang tunai Rp 44.000, lima buku rekap, sebuah buku rekapan yang telah terjual, empat lembar rekap bukti pembelian angka, 108 lembar ramalan, 5 lembar rekap angka dan lainnya. Sementara itu dari tersangka Sutrisno, disita uang sjumlah Rp 52.000, 19 buah buku rekap yang masih kosong, 2 buah stapler, sebuah buku rekapan, bolpoin, 9 karet gelang, 13 lembar ramalan, 1 lembar daftar angka yang sudah keluar dan 17 lembar karbon hitam.

Kepala Kepolisian Resor Blora, AKBP Mujiyono mengatakan bahwa pihaknya telah  memerintahkan seluruh jajarannya hingga ke tingkat polsek untuk selalu melakukan operasi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya judi togel yang kini sedang merebak dan meresahkan warga masyarakat Kabupaten Blora. “Kami akan terus menindak sesuai dengan hukum yang berlaku, bagi para penjudi jenis apapun, termasuk  judi kupon togel yang kini sedang merebak,” tegas Mujiyono kemarin. (adi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »