Warga Sambongrejo Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Protes Kerusakan Jalan Desa Akibat Proyek IJD Senilai Rp 27,9 Miliar

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sambongrejo Bersatu melakukan aksi damai dengan menutup akses jalan menuju Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Selasa 31 Maret 2026.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas rusaknya jalan desa akibat aktivitas kendaraan berat milik PT Mitra Wardhana yang tengah mengerjakan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Japah-Tunjungan.

Pantauan di lokasi, warga sempat menanam pohon pisang dan memasang portal bambu di tengah jalan sebagai bentuk protes. Warga menuding aktivitas truk molen pada proyek senilai Rp 27,9 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2025 tersebut telah merusak infrastruktur jalan desa mereka tanpa ada upaya perbaikan dari pihak kontraktor.

Koordinator aksi, Keluk Peristawahan, menegaskan bahwa warga pada dasarnya mendukung pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, pihaknya menagih janji PT Mitra Wardhana yang hingga kini belum merealisasikan perbaikan jalan di Dukuh Gunungrowo yang terdampak.

"Kami mendukung penuh pembangunan jalan, namun kami menagih janji PT Mitra Wardhana untuk memperbaiki kerusakan jalan desa kami akibat aktivitas kendaraan berat mereka," ujar Keluk di sela-sela aksi.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Blora yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Blora, Iptu Agus Wibowo. Tak lama berselang, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, tiba di lokasi untuk melakukan dialog langsung dengan warga.

Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan bahwa kerusakan jalan desa tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inpres Jalan Daerah untuk langkah perbaikan prosedural. Sebagai langkah darurat, pemerintah menjanjikan perbaikan sementara menggunakan batu gosok.

Plt. Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi masyarakat agar pihak terkait segera bertanggung jawab.

"Kerusakan yang diakibatkan aktivitas kendaraan berat PT Mitra Wardhana ini akan kami koordinasikan dengan PPK Inpres Jalan Daerah untuk segera dilakukan perbaikan. Untuk langkah awal, akan dilaksanakan perbaikan sementara dengan penggrosokan batu," jelas Nidzamudin.

Mendengar penjelasan tersebut, warga akhirnya bersedia membuka kembali portal jalan dan membongkar tanaman pohon pisang. Warga memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan janji penggrosokan tersebut.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas AKP Midiyono mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi telah kembali kondusif. Penutupan jalan yang sempat berlangsung singkat berakhir setelah adanya kesepakatan antara warga dan Dinas PUPR.

"Sekitar pukul 13.50 WIB, warga membubarkan diri dengan tertib. Kami pastikan akses jalan sudah kembali normal dan situasi Kamtibmas di wilayah Tunjungan aman terkendali," pungkas AKP Midiyono. (Humas/Redaksi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Dandim Kav Yudhi Agus Setiyanto Hadiri Groundbreaking Jembatan Garuda di Klopoduwur Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dandim 0721/Blora, Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto, menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan ...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »