𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bedak pasar darurat rakyat Ngawen, tepatnya disisi barat Jalan Raya Ngawen – Japah, Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada Sabtu 7 Maret 2026, yang terjadi sekira pukul 23.10 WIB., menghanguskan sejumlah rumah serta bedak para pedagang pasar darurat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2,225 miliar.
Untuk diketahui, pasar darurat sebagai tempat sementara para pedagang pasar utama Ngawen yang sedang dibangun, adapun penyebab kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting pada stopkontak di salah satu bedak milik warga. Api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya karena material bangunan yang didominasi kayu dan barang-barang dagangan yang mudah terbakar.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui oleh korban S, yang saat itu berada didalam rumah, korban melihat percikan api mulai merambat ke atap kayu yang bersumber dari bedak milik korban A.
"Korban sempat berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan peralatan seadanya, namun api justru semakin membesar. Korban kemudian berteriak minta tolong hingga didengar oleh warga dan saksi yang melintas di lokasi," jelas AKP Lilik Eko Sukaryono, Senin 7 Maret 2026.
Warga kemudian, lanjut Kapolsek Ngawen, menghubungi tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Ngawen. Meski petugas tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah laporan diterima, api sudah terlanjur meluas ke beberapa unit bedak darurat lainnya.
"Upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Damkar, BPBD Kabupaten Blora, anggota Polsek Ngawen, dan Koramil Ngawen. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar satu jam kemudian," ujar Kapolsek Ngawen.
Dikemukakan, berdasarkan data di lokasi kejadian, sebanyak sembilan warga menjadi korban terdampak dengan kerugian yang bervariasi. Kerugian terbesar dialami oleh korban SP dengan aset berupa bedak dan dagangan sembako senilai Rp 1 miliar, serta korban S yang kehilangan rumah, barang dagangan, dan satu unit sepeda motor, taksiran kerugian sekira Rp 605 juta.
"Korban lainnya juga kehilangan bedak yang berisi dagangan pakaian, sandal, sepatu, hingga makanan beku, Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil memang cukup besar karena mencakup bangunan rumah dan stok dagangan para pedagang pasar darurat," tandas Kapolsek Ngawen.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," pinta Kapolsek Ngawen. (Humas/Redaksi)






0 comments:
Post a Comment