DPRD Blora Bersama Bupati Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan



𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 31 Desember 2025, dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora Tahun 2025 serta Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2024–2029.

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Jl A Yani Blora, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora dan dihadiri Bupati Blora, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, para camat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan.

Dua raperda tahun 2025 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Blora,  menyepakati dua raperda untuk ditetapkan, yakni raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menjelaskan banwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi landasan pengembangan perpustakaan sebagai wahana pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, penguatan literasi masyarakat, serta pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial dan pelestarian budaya daerah.

“Perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, melainkan menjadi jantung kecerdasan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Ketua DPRD Blora.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Blora melantik anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Masa Keanggotaan 2024–2029.

"Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/470 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025," ujar Mustopa.

Lanjut Ketua DPRD Blora, anggota DPRD yang dilantik adalah Nyoto Adi Sucipto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Munatin. Ketua DPRD bersama Bupati Blora menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar anggota DPRD PAW dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru, dan bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah untuk Sesarengan mBangun Blora,” kata Ketua DPRD Blora.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dan penetapan regulasi daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blora,” ujar Bupati Blora.

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, kata Bupati Blora, ditujukan untuk mendorong pola hidup sehat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengawasan implementasi kawasan tanpa rokok.

"Regulasi ini juga mengatur pembatasan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta rokok elektronik sebagai upaya perlindungan masyarakat dari dampak buruk rokok," tegas Bupati Blora.

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Blora menegaskan, persetujuan dua Raperda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga seluruh ikhtiar yang kita lakukan dalam membangun Kabupaten Blora yang maju dan berkelanjutan senantiasa mendapat berkah dan rida dari Allah SWT,” tandas Bupati Blora.  (Humas/Redaksi)


Share:

'Jurus Langit' Bupati Blora Awali Tahun 2026 Dengan Khotmil Qur’an dan 4.444 Sholawat Nariyah

 
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Menandai hari pertama tahun 2026, Bupati Blora Arief Rohman, mengajak seluruh elemen kepemimpinan mulai dari Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Camat se-Kabupaten Blora untuk melakukan ikhtiar spiritual melalui Sholat Subuh berjamaah di Masjid Agung Baitunnur, Kamis (1/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dirangkaikan dengan Khotmil Qur’an yang dipimpin oleh Ustaz Izudin, Ustaz Shodikin, dan Ustaz Anwar Rohim, serta pembacaan Sholawat Nariyah sebanyak 4.444 kali yang diikuti oleh 20 santri Ponpes Khozinatul Ulum beserta seluruh jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini menegaskan bahwa berbagai kemajuan pembangunan dan prestasi yang diraih Kabupaten Blora sepanjang tahun 2025 merupakan buah manis dari perpaduan kerja keras dan kekuatan doa.

"Segala kemajuan dan keberhasilan yang kita raih tentu tidak lepas dari pertolongan Allah SWT serta sinergi antara ulama dan umara. Kami berterima kasih atas doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berkolaborasi mewujudkan kemaslahatan di Blora," ungkap Mas Arief.

Ia meyakini bahwa tradisi spiritual seperti subuh berjamaah, kepedulian pada anak yatim, dan lantunan sholawat merupakan "bahan bakar" batiniah yang menjaga kelancaran roda pemerintahan selama ini.

Memasuki tahun 2026, Mas Arief memberikan pesan khusus kepada jajaran birokrasi agar tidak kendor dalam melayani masyarakat. Ia menyadari tantangan tahun ini tidaklah mudah, namun optimisme harus tetap dijaga.

"Walaupun dihadapkan pada berbagai keterbatasan di tahun 2026, kita harus tetap optimis dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (khoirunnas anfauhum linnas)," tegasnya.

Menutup rangkaian acara, Bupati memohon restu dari para kiai dan tokoh agama agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blora senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam mengemban amanah. Harapannya, Blora mampu bertransformasi menjadi kabupaten yang religius dan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, pada kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada sembilan anak yatim melalui Baznas Kabupaten Blora. Kebersamaan pagi itu diakhiri dengan sarapan bersama di teras masjid, mempererat silaturahmi antara pemimpin daerah dengan warga dan para jamaah.  (Humas/Redaksi)

Share:

Hot News

DPRD Blora Bersama Bupati Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 31 Desember 2025, dengan...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »