Layanan Polri 110, Siaga 24 Jam untuk Keamanan Masyarakat Blora


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan call center 110, sebuah pusat panggilan darurat yang siap melayani Anda 24 jam tanpa biaya. 

Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, mengajukan pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memperoleh informasi mengenai arus lalu lintas.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto  melalui Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo  menyampaikan bahwa dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh petugas. 

"Layanan ini juga bertujuan untuk mempercepat respons terhadap berbagai kejadian yang mengancam keselamatan masyarakat, seperti pencurian, kecelakaan, tindak kekerasan, hingga kemacetan lalu lintas," jelas Kasi Humas Polres Blora.

Kasi Humas Polres Blora mengimbau kepada warga 
jangan ragu untuk menghubungi 110 jika anda membutuhkan bantuan atau memiliki informasi yang dapat membantu menjaga keamanan lingkungan.

"Layanan ini gratis, mudah diakses, dan tersedia kapan saja untuk Anda, Salam Presisi," imbau Kasi Humas Polres Blora. (Humas/Redaksi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Tim Voli Todanan Tumbangkan Jiken 3-1, Lolos ke Perempat Final Kapolres Cup 2025

BLORA — Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2025 menyajikan laga seru dan menegangkan,  pada pertandingan kesembilan tim Kecamatan T...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »