𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Komisi A menerima audiensi dari masyarakat Jurangjero, kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa Tengah terkait permasalahan beberapa warga Jurangjero yang menjadi tersangka karena kasus bentrok dengan pekerja PT Kapur Rembang (PT KRI), warga memprotes aktivitas PT KRI yang menimbulkan polusi udara dan berdampak pada warga Jurangjero, Kamis 4 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menyampaikan akan berkomitmen untuk membantu komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
"DPRD Blora akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait," ujar Mustopa.
Audiensi Kelompok Masyarakat Jurangjero diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, Wakil Ketua, Lanova Chandra Tirtaka, dan perwakilan dari Komisi A yakni M. Muchklisin, Iwan Krismiyanto dan Jamhuri. (Humas DRPD/Redaksi)
0 comments:
Post a Comment