BLORA - Guna mengawal pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi di tahun 2022 dan menciptakan kondusifitas wilayah di Kabupaten Blora. Pemkab Blora pada Rabu siang (16/03/2022) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri dan Polres.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Effendi, SH., MH., tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dan MoU dengan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., tentang Sinergi Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Blora.
Turut menyaksikan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Wakil Ketua DPRD Mustofa, perwakilan Dandim dan Sekda.
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Kabupaten Blora yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD/OPD, Camat, hingga para Direktur RSUD se Kabupaten Blora, dengan narasumber Bupati dan jajaran Forkopimda.
“Penandatanganan MoU ini sebagai komitmen kita bersama untuk melakukan fungsi pencegahan dan pengawalan pembangunan yang lebih baik lagi, aman, dan kondusif di tahun 2022. Kami berharap Pak Kajari dan Pak Kapolres turut serta mengawal dan membimbing jajaran SKPD agar dalam melaksanakan program pembangunan di tahun ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” ucap Bupati Arief Rohman.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, menekankan agar seluruh SKPD/OPD bisa berjalan sesuai jalur dan aturan yang berlaku.
“Jika khawatir terjadi penyimpangan, gunakan fungsi pencegahan dengan konsultasi kepada kami. Kami dari Kejaksaan siap membuka ruang diskusi agar pembangunan daerah berjalan lancar. Kedepan kami juga menyediakan layanan rumah restorative justice, silahkan dimanfaatkan. Kami inginnya ketemu Bapak Ibu semuanya dalam fungsi koordinasi dan diskusi. Jangan sampai kita bertemu dalam hal penegakan hukum,” ucap Kajari Ichwan Effendi.
Adapun Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., menekankan agar seluruh OPD bisa memegang teguh aturan atau peraturan yang berlaku.
“Jenengan semua bekerja kan ada dasarnya. Sepanjang apa yang jenengan kerjakan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku ya aman, aman saja. Namun jika keluar dari aturan ya nanti akan ada akibatnya tersendiri. Mudah kok, yang penting sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab tentang pengawalan pelaksanaan pembangunan oleh para Kepala SKPD dengan Kejari dan Kapolres Blora. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment