Aliansi Kebhinekaan Menuntut Panca Seruan Kebangsaan |
Blora,-
Demi mendukungPerppuormas yang secara resmi berlaku setelah ditandatangani
Presiden JokoWidodo, Senin (10/07) lalu. Aliansi Kebhinekaan sebuah OKP
Cipayung yang terdiri dari PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI dan HIKMAHBUDHIS
berkomitmen menjaga keutuhan NKRI mengadakan konferensi pers yang dihadiri
sejumlah media masa di Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Dalam aspek penguatan Perppu, Aliansi Kebhinekaan
mendorong segenap pihak dan elemen, khususnya DPR RI dengan kewenangannya untuk
segera membahas, menyepakati dan mengesahkan Perppu Ormas. Jangan sampai DPR
sebagai salah satu lembaga tinggi Negara ditekan dan diintervensi oleh
kelompok-kelompok tertentu untuk menolak pengesahan Perppu Ormas yang dianggap
penting karena menyangkut keberlangsungan, eksistensi dan keutuhan NKRI
Melihat situasi politik bernegara akhir-akhir ini
terlihat kurang begitu kondusif dan menimbulkan beberapa potensi ancaman, baik
dari eksternal ataupun internal. Khususnya dari dalamnegeri, dimana Negara saat
ini rentan disusupi faham dan ideologi radikal yang sejauh ini terlihat liar
serta berpotensi melawan pemerintah, dimana mereka secara terang-terangan
menolak Pancasila sebagai ideology negara yang sudah final.
Bukan hanya itu, akhir-akhir ini muncul kembali isu
kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan di tengah masyarakat oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggungjawab, dimana isu PKI bisa membangkitkan luka lama dan
berpotensi menimbulkan disharmonis dalam masyarakat. Padahal kita sudah
sama-sama memahami, mengetahui dan bahkan menjalankan rekonsiliasi secara
alamiah antar anak bangsa.
Oleh karena itu, Apapun itu bentuk kelompok,
golongan, dan organisasi yang mengarah kepada bentuk penyebaran paham dan
ideologi yang merongrong keutuhan NKRI serta merusak tatanan kehidupan sosial
bangsa Indonesia yang sejuk di tengah kemajemukan, wajib untuk ditindak dan
dibubarkan karena tidak sesuai dengan identitas kebangsaan kita yang plural.
Selanjutnya, Perppu Ormas harus didukung penuh
untuk difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh kembangnya faham dan
ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Aliansi Kebhinekaan menyerukan,
mendorong dan mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus
menjalankan Perppu Ormas untuk menindak tegas ormas-ormas yang berfaham kontra
dengan Pancasila, baik itu komunis maupun Ormas yang mengatasnamakan agama
tertentu.
Aliansi Kebhinekaan juga meminta pemerintah untuk
menegakkan supremasi hokum di tengah derasnya isu politisasi dan keberpihakan
hukum yang sejauh inicenderung tebangpilih. Pemerintah wajib menempatkan hukum
sebagai instrumen fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum Hari Tani Nasional (HTN) diharapkan agar
Pemerintah tidak melupakan pentingnya bidang pertanian, kesejahteraan petani
dan terus memberikan perhatian ekstra kepada sector agraris mengingat potensi
pertanian kita amatlah luar biasa guna mencapai swasembada pangan dan
mensejahterakan Petani.
Aliansi Kebhinekaan mengemukakan PancaTuntutan,
diantaranya Pertama, Mendorong Pemerintah menjalankan Perppu No. 2 tahun 2017
tentang ORMAS, Kedua, Tegakkan Supremasi hukum, Ketiga, Agar seluruh elemen
masyarakat Indonesia dan pemerintah bersama-sama menjaga nilai-nilai persatuan
dan kesatuan Nasional sebagai identitas bangsa & negara Indonesia yang
majemuk. Keempat, Menghimbau kepada masyarakat untuk kritis terhadap lalu
lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi, dan
Kelima, Pemerintah memperhatikan sektor pertanian demi meningkatkan kesejahteraan
petani dan swasembada pangan serta laksanakan reforma agrarian sejati. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment