Lansia Hilang 5 Hari Ditemukan MD di Hutan Todanan, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Penganiayaan
Sinergi TNI dan Warga, Jembatan Garuda di Jati Blora Tingkatkan Kesejahteraan
Babinsa Koramil 05/Cepu Awasi Progres Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Untuk mendukung kelancaran dan kualitas pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Blora Jawa Tengah, Babinsa Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serma Slamet Hariyanto aktif mengawasi progres pembangunan KDKMP, melaksanakan pengawasan pembangunan di wilayah binaan, berjalan lancar di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Senin 30 Maret 2026.
Babinsa Koramil 05/Cepu, Serma Slamet Hariyanto melihat langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
"Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan serta wujud tanggung jawab sebagai Babinsa dalam membantu pemerintah desa agar pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Serma Slamet Hariyanto.
Lebih lanjut, Serma Slamet Hariyanto mengatakan bahwa kehadirannya di lapangan bertujuan untuk memastikan pembangunan KDKMP berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan spesifikasi teknis.
Selain itu, tugas Babinsa juga menjalin komunikasi yang baik dengan pelaksana kegiatan dan warga sekitar guna mengantisipasi kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan, imbuh Babinsa Koramil 05/Cepu.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami berkewajiban mengawal dan mengawasi pembangunan KDKMP di desa binaan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Babinsa.
Sementara itu, Kepala Desa Kapuan, Hariyono menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa yang secara aktif melakukan pengawasan dan pendampingan, diharapkan dengan adanya sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan KDKMP dapat berjalan baik.
"Diharapkan dengan adanya sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan KDKMP dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga," kata Kades Kapuan. (Pendim/Redaksi)
Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi April 2026
Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor, Polres Blora Pasang Drum Tanda Pembatas dan Banner Imbauan
Dandim 0721/Blora Ikuti Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP
Gelar Rakor POK Perangkat Daerah, Pemkab Blora Tekankan Pencegahan Korupsi
Dari Baksos ke Pembangunan, Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga Blora
Ketua DPRD Blora Rapat Paripurna tiga agenda Untuk Efisiensi Percepatan Program Kerja Daerah
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SEPUTARBLORA.MY.ID) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan tiga acara Persetujuan Bersama Penetapan 2 Raperda Kabupaten Blora, Penyampaian (penyerahan) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025 dan Halalbihalal Forkopimda Blora dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Blora, di ruang pertemuan gedung DPRD Jl. A Yani Blora, Selasa 31 Maret 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa menyampaikan bahwa rapat paripurna dalam acara Persetujuan Bersama Penetapan 2 Raperda, dan penyerahan LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025.
“Dua Raperda tersebut adalah Raperda Kabupaten Blora tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kedua Raperda itu merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,” jelas Mustopa.
Ketua DPRD Blora menyampaikan bahwa pelaksanaan tiga agenda dalam satu waktu ini merupakan langkah efisiensi demi percepatan program kerja daerah.
“Untuk itu marilah kita ikuti acara selanjutnya yaitu Laporan PANSUS, yang akan disampaikan juru bicaranya, saudari Ratna Pancarini,” kata Ketua DPRD Blora Mustopa.
Setelah disampaikan oleh juru bicara, pimpinan rapat paripurna DPRD memintakan persetujuan secara lisan kepada semua anggota DPRD terhadap dua Reperda Pemkab Blora tersebut.
“Dalam persetujuan anggota DPRD, akan kami gunakan sebagai dasar untuk menandatangani berita acara persetujuan bersama, dan selanjutnya akan kami tuangkan dalam keputusan DPRD,” ucap Mustopa.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora.
Memasuki acara berikutnya yaitu Penyampaian (penyerahan) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025.
“Pada hari Senin 30 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Blora telah mengirimkan buku LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Blora, Nomor 900.1.15.5/295/2026, perihal Penyampaian (penyerahan) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025,” ungkap Mustopa.
Penyerahan secara resmi Buku LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2026 diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman kepada pimpinan DPRD Blora.
Dalam kesempatan itu, Bupati Blora juga menyampaikan sambutannya. Bupati Blora secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Bupati Blora Arief Rohman memaparkan capaian realisasi program, serapan anggaran, serta indikator keberhasilan pembangunan yang telah dicapai sepanjang tahun lalu.
Setelah diserahkan oleh Bupati Arief Rohman, pimpinan rapat paripurna meminta kepada Anggota DPRD segera melakukan pembahasan atas LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025.
Untuk diketahui, masih dalam momen Idulfitri 1447 H, acara rapat paripurna ditutup dengan silaturahmi dan halalbihalal antara jajaran Forkopimda Blora dengan Pimpinan serta Anggota DPRD untuk mempererat sinergitas antar instansi. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran eksekutif, legislatif, serta unsur pimpinan daerah lainnya. (Humas/Redaksi)
Hot News
TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0721/Blora Dimulai, Infrastruktur Desa Jadi Sasaran Utama
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( SEPUTARBLORA.MY.ID ) — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 yang d...





