𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyoroti penurunan pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang turun signifikan dibandingkan Perubahan APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan bahwa penurunan tersebut harus segera diantisipasi dengan penguatan kebijakan fiskal daerah, mulai dari penataan belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memastikan program pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
“Penurunan transfer ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah perlu menyusun skala prioritas yang lebih ketat agar program penting tidak terdampak,” ujar Mustopa kepada awak media di Blora, Jumat (30/1/2026).
Ia menyebutkan, total pendapatan transfer ke daerah pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp1,58 triliun atau turun Rp362,29 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.
"Kondisi ini dinilai berpotensi menekan ruang fiskal daerah dan berdampak pada pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik," jelas Mustopa.
Menurut politisi PKB tersebut, untuk menutup potensi kekurangan akibat berkurangnya dana transfer, Pemkab Blora perlu mempercepat penguatan PAD melalui peningkatan kinerja pajak dan retribusi daerah, penataan aset, serta pengawasan potensi kebocoran penerimaan.
"DPRD juga menyoroti penurunan sejumlah komponen transfer, terutama Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH). Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 turun Rp38,82 miliar, dari Rp256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp217,85 miliar," tandas Mustopa.
Sementara DBH mengalami penurunan pada beberapa sektor, di antaranya DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp58,43 miliar, DBH PPh Pasal 21 turun Rp9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau turun Rp8,53 miliar, serta DBH Minyak Bumi turun Rp66,62 miliar. Di sisi lain, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan naik Rp385,27 juta.
"DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp58,43 miliar, DBH PPh Pasal 21 turun Rp9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau turun Rp8,53 miliar, serta DBH Minyak Bumi turun Rp66,62 miliar. Di sisi lain, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan naik Rp385,27 juta," kata Mustopa.
Mustopa menegaskan, penurunan DBH menuntut penyesuaian belanja tanpa mengorbankan belanja prioritas. Selain itu, DPRD meminta Pemkab Blora melakukan mitigasi dan advokasi ke pemerintah pusat dan provinsi agar pengurangan alokasi, termasuk pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, tidak mengganggu layanan dasar masyarakat.
"DPRD memastikan akan mengawal pembahasan APBD 2026 agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat meski kondisi fiskal daerah tengah mengalami tekanan," tegas Ketua DPRD Blora. (Humas/Redaksi)






0 comments:
Post a Comment