Polres Blora Bersama Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Cepu


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Polres Blora memperkuat pengamanan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Cepu dengan mengerahkan total 580 personel gabungan. Kesiapan ini ditunjukkan melalui apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, di halaman Kantor Camat Cepu pada Minggu (6/7/2025).

Pengamanan skala besar ini melibatkan beragam unsur, mulai dari jajaran Polsek Eks-Wilayah Cepu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Polisi Militer (PM), hingga perwakilan dari Pamter Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). 

Kehadiran personel yang masif dan lintas instansi ini menunjukkan komitmen aparat serta organisasi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Seluruh Pejabat Utama Polres Blora juga turut hadir dalam apel ini, menegaskan pentingnya koordinasi dalam operasi pengamanan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam arahannya menekankan beberapa poin krusial. Pertama, fokus utama adalah mengantisipasi kedatangan 
'penggembira' atau simpatisan dari luar Cepu yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak teratur. 

"Kedua, memastikan bahwa seluruh rangkaian prosesi pengesahan warga baru PSHT dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpetugas dan komunikasi yang baik di lapangan," imbuh Kapolres Blora.

Dikemukakan, dengan melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 580 personel dan dukungan penuh dari berbagai elemen, termasuk Damkar untuk antisipasi potensi kebakaran serta Polisi Militer dan Pamter IPSI untuk koordinasi internal dan eksternal, pengamanan di Kecamatan Cepu diharapkan dapat berjalan optimal.

"Langkah ini merupakan upaya preventif Polres Blora untuk menjamin kondusifitas wilayah dan kelancaran kegiatan masyarakat berskala besar," tandas Kapolres Blora. (Humas/Redaksi)

Share:

DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis


𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — DPRD Kabupaten Blora menyepakati dua rancangan peraturan daerah penting, dalam dua sesi rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (5/7/2025) di Gedung DPRD Blora.

Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, untuk tiap Raperda tersebut telah dilakukan proses penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi dan penyampaian jawaban oleh Bupati Blora, untuk kemudian dilakukan persetujuan bersama.

Bupati Blora, H. Arief Rohman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut bahwa penandatanganan berita acara persetujuan terhadap dua Raperda ini menjadi bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan satu tahap lagi rangkaian kegiatan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan bersama berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, setelah disetujui bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Jika telah dinyatakan sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan, maka Pemkab Blora bersama DPRD akan melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

“Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif serta adanya komitmen bersama yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dengan memedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” terang Bupati Arief.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai peraturan yang berlaku, rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui bersama harus segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, dan hasilnya akan ditindaklanjuti bersama oleh Bupati dan DPRD.

“Kami sangat berharap agar proses penyusunan Perda Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dapat segera kita selesaikan agar jalannya pemerintahan serta roda pembangunan yang dituangkan dalam program dan kegiatan yang telah direncanakan di Kabupaten Blora dapat segera dilaksanakan,” ucapnya.

Dengan telah disetujuinya dua Raperda tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Blora atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora,” lanjut Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan legislatif dalam penetapan dan pertanggungjawaban APBD dari tahun ke tahun merupakan bentuk dukungan yang sangat berarti bagi jajaran eksekutif Kabupaten Blora.

“Semoga keharmonisan, kerja sama dan koordinasi yang baik ini dapat terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu, untuk menciptakan situasi yang kondusif, sehingga eksekutif dan legislatif dapat bahu membahu dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora,” tutupnya.

Rapat paripurna juga dirangkai dengan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024–2029.

Pada kesempatan tersebut Bupati Blora juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD PAW yang baru saja diambil sumpah janji.

"Selanjutnya, kepada Ibu Asrofin, S.E., yang telah dilantik menggantikan Bapak H. Ketut Kunarwo, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 Pengganti Antar Waktu dari PKB, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan Selamat Bertugas di DPRD Kabupaten Blora," ungkapnya. (Humas/Redaksi)

Share:

Hot News

Polres Blora Bersama Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Cepu

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Polres Blora memperkuat pengamanan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Cepu de...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »